Banyak
wanita muslimah setelah menikah, lalu menisbatkan namanya dengan nama suaminya,
misalkan: Maryani menikah dengan Amiruddin, kemudian ia memakai nama suaminya
sehingga namanya menjadi Maryani Amiruddin.
Bagaimana
hukum Islam mengenai perihal penamaan ini,..?
Dalam
ajaran Islam, Hukum Penamaan adalah hal yang penting. Setiap pria ataupun perempuan hanya diperbolehkan
menambahkan “Nama Ayah-nya” di belakang nama
dirinya dan meng-HARAM-kan menambahkan nama
lelaki lain selain ayahnya di belakang namanya, meskipun nama tersebut adalah
nama suaminya.
Karena dalam Islam, nama lelaki di
belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut.
Sehingga, tempat tersebut hanya boleh untuk tempat nama ayah kandungnya sebagai
penghormatan anak terhadap orang tua kandungnya.
Berbeda dengan budaya barat, seperti
istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary
Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama
aslinya Michelle LaVaughn Robinson, DLL.
Hadist mengenai perihal penamaan ini
sangat SHAHIH. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang mengaku sebagai anak
kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka
baginya laknat ALLAH, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti,
ALLAH tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”
(HR. Muslim dlm al-Hajj (3327) dan Tirmidzi)
bagus sekali infonya... follow ya blog saya... http://resi-krisnadianto.blogspot.com/
BalasHapusmakasih :)
BalasHapusok
yak betul, memang begitu yang benar, tapi banyak saya liat istri yang pake nama suaminya di belakang nama dia,
BalasHapussalam kenal :)
itulah, kesalahan dari dulu yang di budayakan sampai sekarang ini, padahal jika melakukan nya laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia menyertainya,..
BalasHapusdan kewajiban kita yang sudah mengetahuinya, yaitu dengan memberi tau saudara2 kita akan kesalahan ini,..
salam kenal juga :)
jadi yang harus di pakai namanya untuk d tempatkan tepat di belakang nama istrinya atau anaknya itu bukan kepanjangannya. tapi nama depannya? begitukah??
BalasHapuswah kalo aku kayaknya belum pake tuh.thx
BalasHapuswah.. baru tahu nih...
BalasHapusIslam memang agama yang benar-benar menghargai dan menjunjung kehormatan keluarga dengan menjaga garis keturunan melalui penisbatan nama ayah dibelakang nama seorang anak, ditolak nama lelaki selain ayahnya... memahami hal ini sungguh luarbiasa!
@anisi sri latifih: intinya, nama yang ada di belakang nama kita itu adalah nama ayah kita dengan menambahkan kan kata bin/binti
BalasHapus@huruf timbul: afwan :)
@Zeal^Liyanfury: itulah islam, agama yang sempurna,.. :)