Kelemahan Hadis-Hadis Tentang Mengusap Muka dengan Kedua Tangan Sesuadah Selesai Berdo’a.
Oleh :
Al-Ustadz
Abdul Hakim bin Amir Abdat
Sering kita
melihat diantara saudara-saudara kita apabila mereka telah selesai berdo'a,
mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak tangan. Mereka yang
mengerjakan demikian, ada yang sudah mengetahui dalilnya akan tetapi mereka
tidak mengetahui derajat dalil itu, apakah sah datangnya dari Nabi shallallau
'alaihi wa sallam atau tidak..? Ada juga
yang mengerjakan karena turut-turut (taklid) saja. Oleh karena itu jika ada
orang bertanya kepada saya : "Adakah dalilnya tentang mengusap muka dengan
kedua telapak tangan sesudah selesai berdo'a dan bagaimana derajatnya, sah atau
tidak datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam..? Maka saya jawab :
"Tentang dalilnya ada beberapa riwayat yang sampai kepada kita, akan
tetapi tidak satupun yang sah (shahih atau hasan) datangnya dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam". Untuk itu ikutilah pembahasan saya di
bawah ini, mudah-mudahan banyak membawa manfa'at bagi saudara-saudaraku.
Hadits
Pertama
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Telah bersabda
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta (berdo'a)
kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo'a dengan kedua telapak tanganmu, dan
janganlah engkau berdo'a dengan kedua punggung (telapak tangan). Apabila engkau
telah selesai berdo'a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu".
[Riwayat Ibnu Majah No. Hadits 181 dab 3866]
Hadits ini
derajatnya sangatlah lemah/dla’if. Karena di sanadnya ada seorang (rawi) yang
bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY.
Tentang dia ini telah sepakat ahli hadits melemahkannya
sebagaimana tersebut di bawah ini :
[1]. Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang
diingkari hadits/riwayatnya)”.
[2]. Kata Imam Abu Hatim, “Munkarul hadits, dla'if.”
[3]. Kata Imam Ahmad bin Hambal, “Tidak ada apa-apanya
(maksudnya : lemah)”.
[4]. Kata Imam Nasa'I, “Matruk (orang yang
ditinggalkan haditsnya)”
[5]. Kata Imam Ibnu Ma'in, Dia itu dla'if.
[6]. Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.
[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid 2 halaman 291, 292]
Imam Abu
Dawud juga meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, akan tetapi di sanadnya ada
seorang rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu hadits disebut rawi
mubham). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah berkata : "Hadits
inipun telah diriwayatkan selain dari jalan ini dari Muhammad bin Ka'ab
al-Quradzy (akan tetapi) semuanya lemah. Dan ini jalan yang semisalnya, dan dia
ini (hadits Ibnu Abbas) juga lemah".
[Baca Sunan
Abi Dawud No. hadits 1485]
Hadits Kedua
Telah
diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :
"Artinya : Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila
beliau berdo'a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap
mukanya dengan kedua (telapak) tangannya". [Riwayat : Imam Abu Dawud No.
hadits 1492]
Sanad hadits
inipun sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi :
[1]. IBNU LAHI'AH,
Dia ini seorang rawi yang lemah[1]
[2]. HAFSH BIN HASYIM BIN
'UTBAH BIN ABI WAQQASH, Dia ini rawi yang
tidak diketahui/dikenal (majhul). [Baca : Mizanul 'Itidal jilid I
halaman. 569].
Hadits
Ketiga
Telah
diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :
"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila
mengangkat kedua tangannya waktu berdo'a, beliau tidak turunkan kedua
(tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua
(telapak) tangannya". [Riwayat : Imam Tirmidzi]
Hadits ini
sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL-JUHANY.
[1]. Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud,
Abu Hatim dan Daruquthni.
[2]. Imam Al-Hakim dan Nasa'i telah berkata : Ia telah
meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja'far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.
[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid I hal. 598 dan
Tahdzibut-Tahdzib jilid 3 halaman. 18-19]
Kata
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : "Adapun tentang Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdo'a, maka
sesungguhnya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak
(jumlahnya). Sedangkan tentang beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak)
tangannya (sesudah berdo'a), maka tidak ada padanya (hadits yang shahih lagi
banyak), kecuali satu-dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan
tentang bolehnya mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah
berdo’anya".
[Baca :
Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 halaman 519].
Saya berkata
: Perkataan Ibnu Taimiyah tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a
dengan mengangkat kedua tangannya telah datang padanya hadits-hadits yang
shahih lagi banyak, sangat benar dan tepat sekali. Bahkan hadits-haditsnya
dapat mencapai derajat mutawatir karena telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat.
Di bawah ini saya sebutkan sahabat yang meriwayatkannya dan Imam yang
mengeluarkan haditsnya :
[1]. Oleh Abu Humaid (Riwayat Bukhari dan Muslim).
[2]. Oleh Abdullah bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari
dan Muslim).
[3]. Oleh Anas bin Malik (Riwayat Bukhari) tentang
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo'a di waktu perang Khaibar dengan
mengangkat kedua tangannya.
[4]. Oleh Abu Musa Al-Asy'ariy (Riwayat Bukhari dan
lain-lain).
[5]. Oleh Ibnu Umar (Riwayat Bukhari).
[6]. Oleh Aisyah (Riwayat Muslim).
[7]. Oleh Abu Hurairah (Riwayat Bukhari).
[8]. Oleh Sa'ad bin Abi Waqqash (Riwayat Abu Dawud).
Dan
lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya di berbagai tempat. Semua
riwayat di atas (yaitu : tentang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a
mengangkat kedua tangannya) adalah merupakan fi’il (perbuatan) Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam. Adapun yang merupakan qaul (perkataan/sabda) Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, ada diriwayatkan oleh Malik bin Yasar (sahabat
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam :
"Artinya : Apabila kamu meminta (berdo'a) kepada Allah, maka mintalah
kepada-Nya dengan telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta kepada-Nya
dengan punggung (tangan)". [Shahih Riwayat : Abu Dawud No. 1486]
Kata Ibnu
Abbas (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) :
"Artinya : Permintaan (do'a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua
tanganmu setentang dengan kedua pundakmu". [Riwayat Abu Dawud No. 1486]
Kata Ibnu
Abbas (Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) :
“Artinya : Permintaan (do’a) itu yaitu engkau mengangkat kedua tanganmu
setentang dengan kedua pundakmu” [Riwayat Abu Dawud No. 1489]
Adapun
tentang tambahan "mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah
selesai berdo'a" telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat lemah dan
tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana dikatakan Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya mengangkat kedua telapak
tangan waktu berdoa.
Adalagi
diriwayatkan tentang mengangkat kedua tangan waktu berdo'a.
"Artinya :Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah
itu baik, dan Ia tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah
telah perintahkan mu'minim sebagaimana Ia telah perintahkan para Rasul, Ia
telah berfirman :
"Wahai para Rasul ! Makanlah dari yang baik-baik, dan kerjakanlah amal
shalih, sesungguhnya Aku Mengetahui apa yang kamu
kerjakan". (Surat Al-Mu'minun : 51). Dan Ia telah berfirman (pula) :
"Wahai orang-orang yang beriman !. Makanlah dari yang baik-baik
apa-apa yang Kami telah rizkikan kepada kamu". (Surat Al-Baqarah : 172).
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang
yang mengadakan perjalanan jauh dengan rambut kusut masai dan berdebu. (orang
tersebut) mengangkat kedua tangannya ke langit (berdo'a) : Ya Rabbi ! Ya Rabbi
! (Kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selanjutnya) : "Sedangkan
makanannya haram dan minumannya haram dan pakaiannya haram dan diberi makan
dengan yang haram, maka bagaimana dapat dikabulkan (do'a) nya itu".[Shahih
Riwayat Muslim 3/85]
Di hadits
ini ada dalil tentang bolehnya mengangkat kedua tangan waktu berdo'a (hukumnya
sunat). Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, menceritakan tentang
seseorang yang berdo'a sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Orang
tersebut tidak dikabulkan do'anya karena : Makanannya, minumannya, pakaiannya,
dan diberi makan dari barang yang haram atau hasil yang haram[2]
KESIMPULAN
[1]. Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang
mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo'a. Semua
hadits-haditsnya sangat dla'if dan tidak boleh dijadikan alasan tentang
sunatnya.
[2]. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mengamalkannya berarti BID'AH.
[3]. Berdo'a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya
sunat dengan mengambil fi'il dan qaul Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang
telah sah.
[4]. Ada lagi kebiasaan bid'ah yang dikerjakan oleh
kebanyakan saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak
tangan atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat.[3]
[Disalin dari buku Al-Masas-il (Masalah-masalah agama)
Jilid 1, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qlam, Jakarta,
Cetakan III Th 1423H/2002M]
Foote Note
[1]. Apabila yang meriwayatkan dari Abdullah bin
Lahi’ah bukan Abdullah bin Mubarak atau Abdullah bin Wahab atau Abdullah bin
Yazid. Kalau salah satu dari tiga orang di atas meriwayatkan hadits dari Ibnu
Lahi’ah, maka haditsnya Ibnu Lahi’ah shahih atau sekurang-kurangnya hasan.
Sedangkan riwayat di atas tidak diriwayatkan oleh salah seorang yang saya
terangkan di atas.
[2]. Diantara faedah dari hadits yang mulia ini ialah
:
(1). Sunnat
berdo’a dengan mengangkat kedua tangan.
(2).
Bertawwassul di dalam berdo’a dengan nama dan sifat Allah seperti : Ya Rabbi,
Ya Rabbi.
(3).
Perintah makan dan minum dari zat yang halal dan dari hasil yang halal.
(4).
Larangan makan dan minum dari zat yang haram seperti babi dan khamr dan dari
hasil yang haram.
(5). Salah
satu syarat diterimanya do’a ialah dengan makan dan minum yang halal.
(6). Salah
satu dari sekian sebab tidak diterimanya do’a seseorang karena makanan dan
minumannya dari yang haram atau diberi makan dari yang haram.
[3]. Ditulis tanggal 5-10-1985
Sumber: di sini
Tambahan: di dlm Kitab Bulughu 'l-Maraam hadits no. 254-255 malah dijelaskan ttg haramnya "mengusap muka ketika sedang sholat".
BalasHapusSemoga berkenan
syukron atas masukan nya :)
BalasHapus