Sabtu, 11 Oktober 2014

Hukum Berobat Ke Dokter Gigi Ketika Puasa


Hal ini cukup sering ditanyakan, karena periksa ke dokter gigi banyak intervensi terhadap mulut, seperti membilas, menyuntik anestesi dan mencabut gigi yang mengeluarkan darah. Bagaimana jika tidak sengaja tertelan air bilasan? Apakah suntikan membatalkan puasa? Apakah darah yang keluar membatalkan puasa?
Pertanyaan diajukan kepada syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah :
“Jika seseorang mengalami sakit gigi kemudian pergi ke dokter gigi, dokter kemudian membersihkan dan mencabut salah satu giginya. Apakah berpengaruh terhadap puasanya? Seandainya dokter memberikan suntikan anestesi, apakah ada pengaruhnya terhadap puasa ?”
Jawaban :
“Tidak ada dari apa yang engkau sebutkan yang bisa mempengaruhi sahnya puasa (membatalkan). Bahkah hal tersebut dimaafkan (diberi keringanan). Wajib baginya menjaga diri dari menelan sesuatu berupa obat atau darah. Demikian juga suntikan yang disebutkan, tidak ada pengaruhnya pada sahnya puasa. Karena statusnya bukan semakna dengan makan dan minum. Hukum asalnya adalah puasa sah dan selamat (dari pembatal).”
Dan dianjurkan juga sebaiknya memeriksakan diri ketika malam hari karena lebih selamat.

Berikut Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,
Pertanyaan :
"Dokter gigi perlu memberikan suntikan anestesi lokal kepada pasien, suntikan ini tidak mengenyangkan (semakna makan dan minum). Apakah berpengaruh terhadap puasanya? Perlu diketahui bahwa pasien tidak bisa menunda pengobatan hingga malam (mungkin sakitnya tidak tertahan, pent) atau ditunda sampai setelah Ramadhan."
Jawaban:
“Tidak mengapa memberikan suntikan anestesi lokal di mulut untuk pengobatan karena bukanlah semakna dengan makan dan minum.”

Catatan:
Suntikan yang tidak mengenyangkan seperti suntikan antinyeri tidak membatalkan puasa, silahkan baca lebih lanjut :

Darah yang keluar tidak membatalkan puasa, karena dikiaskan dengan bekam. Pendapat yang menyatakan bahwa darah yang keluar tidak batal jika tidak banyak dan membuat tubuh lemah. Silahkan baca lebih lanjut : 

Demikian semoga bermanfaat

Sumber : di sini

0 komentar:

Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang baik dalam berkomentar
dan saya menolak debat kusir
terima kasih

 
Back To Top