Ramalan salah satu zodiak di tahun 2012:
Kehidupan cinta Anda tidak terlalu menyenangkan tahun ini. Akan sulit
sekali berkomunikasi dengan si dia, tapi Anda harus berusaha keras jika ada
sesuatu yang ingin Anda luruskan.
Hubungan Anda mungkin juga akan mengalami perubahan, namun ke arah yang
lebih baik. Untuk yang single, pertemuan dengan pria baru akan mengubah hidup
Anda.
Info-info semacam inilah yang menyebar di tengah-tengah pemuda di awal
tahun baru 2012. Untuk menjalani tahun 2012, mereka membaca nasib lewat ramalan
bintang atau zodiak tersebut. Mereka ingin mencari tahu bagaimana nasib cinta
mereka, bagaimana rizki mereka, dan bagaimana keberuntungan mereka di tahun
2012. Padahal ajaran Islam sangat melarang keras hal ini, namun banyak yang
tidak memahaminya karena tidak mau belajar akidah dan mengenal Islam lebih
dalam.
Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah) di masa
silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya mengenai hukum membaca
ramalan bintang, zodiak dan semisalnya.
Jawaban beliau rahimahullah:
“Yang disebut ilmu bintang,
horoskop, zodiak dan rasi bintang termasuk di antara amalan jahiliyah.
Ketahuilah bahwa Islam datang untuk menghapus ajaran tersebut dan menjelaskan
akan kesyirikannya. Karena di dalam ajaran tersebut terdapat ketergantungan
pada selain Allah, ada keyakinan bahwa bahaya dan manfaat itu datang dari
selain Allah, juga terdapat pembenaran terhadap pernyataan tukang ramal yang
mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib dengan penuh kedustaan, inilah mengapa
disebut syirik. Tukang ramal benar-benar telah menempuh cara untuk merampas
harta orang lain dengan jalan yang batil dan mereka pun ingin merusak akidah
kaum muslimin. Dalil yang menunjukkan perihal tadi adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab sunannya dengan sanad yang shahih dari
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil
salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.”[1]
Begitu pula hadits yang diriwayatkan oleh Al Bazzar dengan sanad yang
jayyid dari ‘Imron bin Hushoin, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
beliau bersabda:
“Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang beranggapan sial atau
membenarkan orang yang beranggapan sial, atau siapa saja yang mendatangi tukang
ramal atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan
sihir atau membenarkannya.”[2]
Siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk
dalam golongan kaahin (tukang ramal) atau orang yang berserikat di dalamnya.
Karena ilmu ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah sebagaimana disebutkan
dalam ayat:
“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui
perkara yang ghaib, kecuali Allah” (QS. An Naml: 65).
Nasehatku bagi siapa saja yang menggantungkan diri pada berbagai ramalan
bintang, hendaklah ia bertaubat dan banyak memohon ampun pada Allah (banyak
beristighfar). Hendaklah yang jadi sandaran hatinya dalam segala urusan adalah
Allah semata, ditambah dengan melakukan sebab-sebab yang dibolehkan secara
syar’i. Hendaklah ia tinggalkan ramalan-ramalan bintang yang termasuk perkara
jahiliyah, jauhilah dan berhati-hatilah dengan bertanya pada tukang ramal atau
membenarkan perkataan mereka. Lakukan hal ini dalam rangka taat kepada Allah
dan Rasul-Nya, dalam rangka menjaga agama dan akidah.” (Dinukil
dengan perubahan redaksi dari Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 2: 123)
Syaikh Sholih Alu Syaikh -hafizhohullah- mengatakan: “Jika seseorang membaca
halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya
atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun.
Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya
selama empat puluh hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan
dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al Qur’an yang
telah diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat At
Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid oleh Syaikh Sholih Alu Syaikh pada Bab “Maa Jaa-a
fii Tanjim”, hal. 349)
Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini.
Pertama: Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang,
walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu
tetap haram. Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari
tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230). Ini akibat dari cuma sekedar membaca.
Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi: “Adapun maksud tidak
diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat
yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia
tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.” (Syarh Muslim, 14: 227)
Kedua: Apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka
dianggap telah mengkufuri Al Qur’an yang menyatakan hanya di sisi Allah
pengetahuan ilmu ghoib.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia
berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR.
Ahmad no. 9532, hasan)
Namun jika seseorang membaca ramalan tadi untuk membantah dan membongkar
kedustaannya, semacam ini termasuk yang diperintahkan bahkan dapat dinilai
wajib. (Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1: 330)
Syaikh Sholih Alu Syaikh memberi nasehat: “Kita wajib mengingkari setiap orang yang membaca ramalan bintang semacam
itu dan kita nasehati agar jangan ia sampai terjerumus dalam dosa. Hendaklah
kita melarangnya untuk memasukkan majalah-majalah yang berisi ramalan bintang
ke dalam rumah karena ini sama saja memasukkan tukang ramal ke dalam rumah.
Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar (al kabair) –wal ‘iyadzu billah-.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap penuntut ilmu agar mengingatkan
manusia mengenai akibat negatif membaca ramalan bintang. Hendaklah ia menyampaikannya dalam setiap
perkataannya, ketika selesai shalat lima waktu, dan dalam khutbah jum’at.
Karena ini adalah bencana bagi umat. Namun masih sangat sedikit yang
mengingkari dan memberi peringatan terhadap kekeliruan semacam ini.” (Lihat At
Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid, hal. 349)
Dari sini, sudah sepatutnya seorang muslim tidak menyibukkan dirinya
dengan membaca ramalan-ramalan bintang melalui majalah, koran, televisi atau
lewat pesan singkat via sms. Begitu pula tidak perlu seseorang menyibukkan
dirinya ketika berada di dunia maya untuk mengikuti berbagai ramalan-ramalan
bintang yang ada. Karena walaupun tidak sampai percaya pada ramalan tersebut,
tetap seseorang bisa terkena dosa jika ia bukan bermaksud untuk membantah
ramalan tadi. Semoga Allah melindungi kita dan anak-anak kita dari kerusakan
semacam ini.
Nasehat
Ramalan bukan hanya datang dari tukang ramal dengan bertanya langsung,
namun saat ini bisa masuk ke rumah-rumah kaum muslimin dengan begitu mudah,
baik lewat media cetak, TV, atau pun internet. Kita berlindung kepada Allah
semoga diri kita, anak-anak kita, kerabat-kerabat kita terbebas dari membaca
dan mempercayai ramalan bintang, serta dijauhi segala bentuk perbuatan syirik. Jadikanlah satu-satunya
sandaran dalam segala urusan adalah Allah Ta’ala semata:
“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan
mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3).
Al Qurtubi mengatakan: ”Barangsiapa menyerahkan urusannya sepenuhnya kepada Allah, maka Allah
akan mencukupi kebutuhannya.” (Al Jami’ Liahkamil Qur’an, 18: 161). Jika Allah
jadi satu-satunya sandaran, maka rizki, jodoh, dan segala urusan akan
dimudahkan oleh Allah Ta’ala.
“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya
kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud:
88)
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
-------------------------------------------------------------------
[1] HR. Abu Daud no. 3905, Ibnu Majah no. 3726 dan Ahmad 1: 311. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan.
[2] HR. Al Bazzar dalam musnadnya.
Penulis Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh berkata: “Siapa
saja yang menerjangi perkara-perkara yang disebutkan dalam hadits tersebut,
berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlepas diri darinya. Bisa
saja perkara yang dilakukan adalah kesyirikan seperti beranggapan sial. Bisa
pula kekufuran seperti mempercayai tukang ramal dan melakukan sihir. Siapa saja
yang ridho dan mengikuti hal-hal tadi, maka ia dihukumi seperti pelakunya
karena ia menerima dan mengikuti hal yang batil.” (Fathul Majid, 316)
Dikutip dari tulisan: Muhammad Abduh Tuasikal
0 komentar:
Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang baik dalam berkomentar
dan saya menolak debat kusir
terima kasih