
Pengertian Halal Bihalal dan
Sejarahnya
Secara bahasa, halal bihalal adalah
kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama
halal. Tapi kata majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun
pemakaian masyarakat Arab sehari-hari. Masyarakat Arab di Makkah dan Madinah
justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia -dengan keterbatasan
kemampuan bahasa Arab mereka- bertanya ‘halal?’...