Sabtu, 08 Maret 2014

Tokoh Syi’ah Bingung dalam Menjawab Pertanyaan dalam Dialog


Alhamdulillah dialog tadi malam mengenai syiah sudah ada dalam website "Kajian Al Amiry". Semua pemirsa dan penyimak dapat mengetahui mana yang haq dan mana yang bathil. Berikut isinya:
Alhamdulillah, dialog kami (Muhammad Abdurrahman Al Amiry) bersama Pembesar Syiah Indonesia (Emilia Renita Az) telah berlangsung. Dan banyak ikhwah yang menyaksikan dialog kami berdua. Dan yang menyaksikan dialog tersebut ada yang dari kalangan sunni maupun syi'i (Walaupun dialog berjalan kurang lancar karena adanya komentar lain yang bermunculan baik dari sunni maupun dari syi'i). Akan tetapi dialog sudah di saring, yang hendak melihat dialog lengkapnya silahkan kunjungi akun facebook Al Amiry.  Berikut adalah ringkasan dialog yang berlangsung antara kami dan Emilia Renita Az tadi malam.
=> Kami (Al Amiry) berkata :
“Jumat malam sebagaimana yang dijanjikan Emilia Renita Az”
Jikalau malam ini juga tidak ditanggapi olehnya, maka dialog dianggap selesai dan cara yang akan dilakukan oleh kami untuk membongkar kesesatan dan kekufuran syiah bukan dengan cara dialog melainkan hanya bantahan apa yang dikatakan olehnya tanpa melakukan dialog.
Tema yang belum dituntaskan adalah "Nikah Mut'ah".
Bagaimana seorang syiah terutama dedengkotnya (Emilia Renita) tidak menerima syariat nikah mut'ah dan bahkan menyatakan mut'ah adalah amalan jorok yang mana pelakunya tidak bisa menjaga iffah.
Padahal secara nash, dalam kitab-kitab syiah banyak riwayat yang melaknat dan mengancam orang yang tidak melakukan nikah mut'ah.
Seandainya nikah mut'ah adalah ibadah kenapa harus malu untuk menyatakan "Iya". Sebagaimana nikah syari yang dilakukan oleh sunni, mereka bangga dengan nikah syari yang mana diumumkan dengan walimatul ursy.
Kenapa dedengkot syiah malu ataukah ini taqiyyah yang dilakukan olehnya ??
Pembahasan belum selesai, kalau malam ini juga tidak ditanggapi, maka dialog dianggap selesai karena dialog yang dilakukan olehnya, kami anggap tidak fair. Karena ditunda tanpa kejelasan bahkan jauh dari hari yang ditetapkan”.

Setelah beberapa waktu muculnya undangan ini, akhirnya Emilia Renita menangapi. Akan tetapi yang lucu dan sedikit menggelitik diri saya adalah ternyata si Emilia malah menanggapi kami dengan dalil akan kebolehan nikah mut’ah dengan cara pembawaan dalil yang serampangan. Padahal yang jadi tema pokok pembahasan adalah “Mengapa Emilia menolak amalan nikah mut’ah sedangkan dia adalah pembesar syiah” sebagaimana beberapa hari yang lalu dia menyatakan bahwasanya Nikah Mut’ah adalah amalan jorok dan yang melakukan nikah mutah adalah orang yang tidak bisa menjaga iffahnya. Maka kami katakan kepadanya:

=> Al Amiry berkata :
Anda wahai Emilia telah keluar dari pembahasan. Ingat, anda telah mengatakan bahwasanya anda tidak mau nikah mut'ah seharusnya anda membawakan dalil akan keharaman nikah mut'ah dalam kitab-kitab syiah bukan malah memabawakan dalil yang membolehkan nikah mutah.
Bukan kah anda yang menyatakan bahwasanya mutah itu jorok ?? Kenapa sekarang anda malah membolehkannya ?? Kontradiktif
Bukankah ini kebalik??
Kalau anda membawakan dalil yang membolehkan mut'ah, maka ana bertanya kepada anda, berapa kali anda mut'ah ?? Sudah 4 kali kah ?? sehingga derajat anda seperti nabi ??

=> Emilia berkata :
Saya tidak pernah bilang mut'ah itu jorok.. Saya ini syiah yang TIDAK MUNGKIN MENGHARAMKAN NIKAH MUT'AH, karena itu ada dalil kuat untuk MENGHALALKANNYA. Tapi saya jelaskan saya tidak melakukannya karena tidak semua yang halal dalam al-qur'an harus kita lakukan. NIKAH MUT'AH adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya.

=> Al Amiry berkata :
Thoyyib. Perkataan anda yang pertama wahai Emilia: “Tapi saya jelaskan saya tidak melakukannya karena tidak semua yang halal dalam al-qur'an harus kita lakukan. NIKAH MUT'AH adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya”. 
Tanggapan kami: Memang semua yang halal tidak harus dilakukan, akan tetapi nikah mut’ah dalam ajaran syiah bukan hanya sekedar halal tapi “wajib”. Karena ada riwayat syiah yang mengancam orang-orang yang tidak melakukan nikah mutah. Jadi anda pun wajib melakukannya karena mut’ah bukan hanya sekedar halal tapi wajib karena ada ancaman bagi yang meninggalkan mut’ah. Salah satu ancaman dalam kitab syiah bagi orang yang tidak melakukan nikah mut'ah:
"Barang siapa yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut'ah maka dia datang pada hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong" Tafsir manhaj ash shadiqin 2/489
Perkataan anda yang kedua: “NIKAH MUT'AH adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya”.
Tanggapan kami: Kemarin anda menyatakan yang nikah mutah adalah orang yang tidak menjaga iffah.. Sekarang anda malah menyatakan bahwasanya nikah mut’ah adalah jalan untuk menjaga iffah. Sungguh perkataan yang aneh alias “kontradiktif”

=> Emilia berkata :
Dimana dan kapan saya bilang," nikah mutah adalah orang yang tidak menjaga iffahnya" ?
Ini saya berikan lagi jawaban saya kemarin. tolong jangan dibalik-balik atau mengambil kesimpulan sendiri, Perkataan saya: "... Itu pertanyaannya vulgar Banget. Aku ga pernah mut'ah, dan aku gak minat mut'ah. Apa gak ada pertanyaan yang lebih normal? Aku ini syiah, yang sangat menjaga iffaah. Aku juga gak tersentuh laki-laki selain muhrimku. Jadi jangan memfitnah aneh-aneh. Aku gak seburuk yang kalian tuduhkan kepadaku"
Jika anda menyatakan tidak mau mut'ah berarti sama saja anda menyatakan mut'ah adalah haram .. ( dan BUKAN BERARTI SAYA MENGHARAMKAN NIKAH MUT'AH )

=> Al Amiry berkata :
Thoyyib.. Lantas perkataan anda yang di atas silahkan ditafsirkan. Silahkan ditafsirkan oleh anda, Langsung saja to the point dengan pernyataan yang jelas.
Saya tanya kepada anda “apakah dengan kalimat diatas, anda mendukung mutah atau malah mengharamkannya.. ??”
Jika anda menyatakan ada syariat mut'ah, kenapa anda malah tidak mau mut'ah ?
Sedangkan dengan jelas, ada nash riwayat akan laknat yang tidak nikah mut'ah..

=> Emilia berkata : 
Makanya dibaca dong, ustad.. Kan MUT'AH ITU JENIS-JENIS PERNIKAHAN dalam Islam yang tertulis dalam al-Qur'an, sehingga syarat-syaratnya sama dengan nikah daim juga. Sebagai istri tentu saya tidak bisa nikah mut'ah dan YA, BUAT SAYA NIKAH MUT'AH ITU HARAM KARENA SAYA ISTRI ORANG. Sebagaimana DAGING KAMBING juga HARAM buat orang yang sakit darah tinggi dll, misalnya.
" Juga Jika anda menyatakan ada syariat mut'ah, kenapa anda malah tidak mau mut'ah ?? " - Ya karena secara syar'i, nikah mut'ah tidak bisa dilakukan seorang istri yang bersuami
"Sedangkan dengan jelas, ada nash riwayat akan laknat yang tidak nikah mut'ah.." saya tidak pernah menemukan tuh, riwayat laknat untuk yang tidak nikah mut'ah. mohon dibuktikan

=> Al Amiry berkata :
Perkataan anda wahai Emilia: “Ya, nikah mut’ah itu haram karena saya istri orang, Ya karena secara syar'i, nikah mut'ah tidak bisa dilakukan seorang istri yang bersuami”.
Maka kami tanggapi: Tadi anda, katakan bahwasanya anda tidak melakukan nikah mut’ah karena “semua yang halal tidak wajib dilakukan” sekarang anda malah beralasan “karena saya istri orang”.
Berganta-ganti alasan kah ??
Thayyib, kedua-duanya akan kami jawab.
Adapun Alasan Emilia yang pertama: “Semua yang halal tidak wajib dilakukan”
Maka tanggapan kami: Ini sudah kami jawab. Yang dipermasalahkan dalam tema “bukan halal atau tidak halalnya mut’ah”. Akan tetapi yang jadi masalah adalah “nikah mut’ah bukan hanya sekedar halal dalam ajaran syiah akan tetapi wajib”. Karena ada hukuman bagi orang yang tidak melakukan nikah mut’ah, seperti dilaknat dan kemaluannya akan terpotong pada hari kiamat.
Adapun alasan Emilia yang kedua: “YA, BUAT SAYA NIKAH MUT'AH ITU HARAM KARENA SAYA ISTRI ORANG, Ya karena secara syar'i, nikah mut'ah tidak bisa dilakukan seorang istri yang bersuami”
Maka tanggapan kami: “Justru, ulama anda sepakat akan kebolehan nikah mut’ah bagi seorang wanita yang sudah nikah alias sudah punya suami”. Disebutkan dalam kitab syiah:
Diperbolehkan bagi seorang istri untuk bermut’ah (kawin kontrak dengan lelaki lain) tanpa izin dari suaminya, dan jika mut’ah dengan izin suaminya maka pahala yang akan didapatkan akan lebih sedikit, dengan syarat wajibnya niat bahwasanya ikhlas untuk wajah Allah” Fatawa 12/432
Jadi, adanya jalaluddin atau tidak adanya jalaluddin itu bukanlah masalah bagi anda untuk nikah mutah lagi menurut ajaran syiah. Akantetapi menagapa anda malah berpegang teguh tidak mau mut’ah sedangkan ada ancamannya ??
Dan perktaan anda wahai Emilia: “Saya tidak pernah menemukan riwayat yang melaknat orang yang tidak nikah mut'ah. mohon dibuktikan”
Maka kami tanggapi: “Thoyyib, akan kami buktikan riwayat yang melaknat orang yang tidak melakukan nikah mut’ah” Disebutkan dalam salah satu kitab syiah:
"Bahwasanya malaikat akan selalu meminta ampun untuk orang yang melakukan nikah mutah dan melaknat orang yang menjauhi nikah mutah sampai hari kiamat" Jawahir Al kalam 30/151
Riwayat lainnya:
"Nikah mutah adalah bagian dari agamku dan dagama bapak-bapakku dan orang yang melakukan nikah mutah maka dia mengamalkan agama kami, dan yang mengingkari nikah mutah dia telah mengingkari agama kami, dan anak mutah lebih utama dari anak yang nikah daim dan yang mengingkari mutah kafir murtad” Minhaj Ash Shodiqin hal. 356
Kasihan kalau pembesar syiah tidak mengetahui fatwa seperti ini.
Karena sudah ada fatwa ittifaq dari ulama-ulama syiah akan kebolehan istri bermutah tanpa izin suami, maka mengapa anda tidak melakukan mut’ah ?? Sedangkan sudah ada jelas nash riwayat yang melaknat orang yang tidak ingin mut’ah.
Kami ulangi riwayat yang sudah disebutkan paling atas akan ancaman syiah yang tidak melakukan nikah mut'ah:
"Barang siapa yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut'ah maka dia datang pada hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong" Tafsir manhaj ash shadiqin 2/489

Lama tidak dijawab olehnya, akhirnya Emilia lari dari tema pembahasan. (Entah apa yang membawanya lari dari tema pembahasan)
=> Emilia berkata :
MANA LEBIH AFDOL ANTARA PERNYATAAN UMAR DENGAN AYAT TSB DI BAWAH INI ?
BUATAN UMAR : Aṣ-ṣhalātu khayru min an-naūm [ Solat itu lebih baik dari tidur ]
Al `Ankabuut 29:45 Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
RIWAYAT UMAR MERUBAH AZAN SUBUH dirawikan oleh Imam Malik dalam kitab Al-Muwattha', pada bab "Tentang Seruan Untuk Shalat", bahwa muazin mendatangi Umar bin Khaththab untuk memberitahu tentang tibanya waktu shalat Subuh. Ketika dijumpainya Umar masih tidur, si muazin berkata: "Ash-shalatu khayrun min an-naum". Maka Umar memerintahkan agar kalimat itu dimasukkan ke dalam azan Subuh.
Shahih Al-Bukhari (Bab "Azan") atau permulaan Bab "Shalat" (Pasal tentang sifat atau cara Azan) dari Shahih Muslim, Khalifah Umar adalah orang yang pertama yang menambahkan perkataan "al-Solah Khairun mina n-Naum." Ianya tidak dilakukan oleh Rasulullah SAWA. [al-Halabi, al-Sirah, hlm.110]
Al-'Allamah Az-Zarqani - ketika sampai pada hadis ini dalam Syarh Al-Muwattha' - menulis sebagai berikut: Berita tentang ini dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya yang dirawikan melalui Waki' dalam kitabnya, Al-Mushannaf, dari Al-'Amri, dari Nafi', dari Ibn Umar, dari Umar bin Khaththab.
Az-Zarqani menulis selanjutnya: Ad-Daruqutni juga merawikannya dari Sufyan, dari Muhammad bin 'Ajlan, dari Nafi', dari Ibn Umar bahwa Umar berkata kepada muazin: "Jika engkau sudah menyerukan Hayya 'alal-falah di waktu azan Subuh, maka katakanlah: Ash-shalatu khayrun min an-naum (dua kali)."

=> Al Amiry berkata :
Beginilah, percumanya kalau dialog bersama syiah. Lari dari tema karena gak bisa jawab.
Adapun riwayat "AshSholatu khoirun minan naum” dalam shalat shubuh itu bukan Umar bin Khottob yang buat melainkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Adapun kalau Umar yang buat, maka sah-sah saja.. Karena sunnah khulafa ar rasyidin harus dipegang. Rasulullah bersabda:
"Maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada sunnah ku dan sunnah khulafaur rasyidin yang diberi petunjuk. Dan berpegang teguhlah dan gigitlah dengan gigi graham kalian" HR Tirmidzi abu dawud dll
Adapun riwayat tadi, maka bukan Umar radhiyallahu anhu yang membuatnya. Tapi langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lihat riwayat ini:
"Dari Muhammad bin abdil malik, bin Abi mahdzurah dari bapaknya dari kakenya. Dia berkata: Wahai Rasulullah ajarkan aku sunnahnya azan. Rasul bersabda: Kamu katakan: Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu Akbar Allahu akbar.. Asyhadu an laa ilaaha illallah.. (hingga lafadz azan yang terkahir yang ada dalam riwayat) Kemudianpada akhir hadits, Rasulullah bersabda: Jika kamu dalam shalat shubuh, maka katakanlah Ash sholatu khoirun minan naum, ashhaltu khoirun minan naum, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Laailaaha Illalah" HR Abu Dawud
Lihat akhir hadits diatas. Jadi sangat jelas bukan Umar yang membuat-buat, akan tetapi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Jadi anda jangan lari cerita.. Tema yang pertama saja belum anda tuntaskan sudah mau lari cerita.

Lama tidak dijawab oleh Emilia, maka kami katakan:
=> Al Amiry berkata :
Ikhtitam (Penutupan) dari ana:
"Karena tidak ada tanggapan lagi dari emilia renita, dan karena jawabannya wara-wari. Gak pernah connect dan lari-lari tema karena gak bisa jawab. Yang dari awal sampai akhir, lari cerita terus bahkan bertentangan dengan fatwa ittfaq dari ulama syiah.
Bahkan, malah lari cerita ke Azan.. Sangat miris, jika dialog sama mereka yang seperti ini. Tidak pernah fokus dan selalu locat-loncat. Padahal dulu, dia sendiri yang minta dialog agar fokus pada tema dan gak loncat-loncat. Ternyata dia sendiri yang melanggar permintaannya.
Maka karena waktu sudah larut, kami hendak off. Walhasil, ternyata dialog yang kami lakukan berjam-jam tidak membuah kan hasil yang jelas dari Emilia.. Bahkan sikap Emilia sangat bertentangan dengan nash-dan ulama-ulama syiah.
Inilah bukti tidak konsekuennya dia dalam ajaran syiah, itulah sebab taqiyyah yang ada dalam syariat syiah. Jadi biasakanlah selalu jujur dan jangan selalu bohong, Karena kebohongan juga akan kecium bau busuknya dan ujung-ujungnya akan mengundang kontradiktif.
Akhir kalam, ana hendak off. Dan para penonton dan penyimak sangat bisa mengambil faidah dan bisa menilai mana yang benar dan mana yang koneskuen dan mana yang tidak.
Jazakumullah khoiran atas perhatian antum semua. Insya Allah dialog akan segera diterbitkan dan disusun dalam website "Kajian Al Amiry". Wassalam alaikum Ya ikhwaanii Al Kiraam. Baarokallahu fiikum ikhwaanii As Sunniyyin.

=> Emilia berkata :
Ma'aaf internet mati, jadi baru bisa nyambung lagi sekarang. Tapi saya sudah menjawab semua yang ditanyakan , dan TIDAK menjawab beberapa fitnah yang dituduhkan juga pertanyaan yang mengulang-ulang. Kalau saya memberikan artikel tentang azan sebetulnya untuk menyentil mereka yang juga memberikan kepada buku SD, gambar kaos dll yang sebetulnya ga related ke perbincangan kita. Masa mereka bisa, saya ga bisa? Ga nyambungnya saya, hanya supaya kalian juga introspeksi betapa ga nyamannya, diskusi dengan adab seperti itu. Terima kasih kepada kalian yang menghormati majelis ilmu ini terutama Ust yang memfasilitasi diskusi ini dan semua yang mendoakan saya.. Doa yang sama dari saya untuk semua. Terima kasih. Allahummuwaffiq..”
Selesai dialog..

Walhasil, Emilia tetap terjatuh dalam salah satu dari 2 kesalahan. 
Kesalahan Pertama: Menghalalkan mut'ah (walaupun perkataannya kontradiktif dengan perkataan yang kemarin)
Kesalahan Kedua: Tidak mau nikah mut'ah yang mana ajaran syiah jelas mengancam penganutnya yang tidak melakukan nikah mut'ah.
Kesalahan pertama diancam oleh sunni, kesalahan kedua diancam oleh syiah. Dan sampai sekarang Emilia Renita Az tidak memiliki mauqif (sikap) yang jelas dan tegas untuk memilih salah satu dari keduanya. 
Sekian.. Anda semua dapat melihat mana yang haq dan mana yang bathil. Sehingga hatilah-hatilah wahai saudaraku akan bahaya dan kesesatan syiah. Karena kedunguan syiah adalah penyakit yang sangat memalukan. Bentengi kelurga kita semua dengan benteng keimanan yang kuat.
Wa shallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad. 

Penulis: Muhammad Abdurrahman Al Amiry

Artikel: al-amiry.blogspot.com

2 komentar:

Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang baik dalam berkomentar
dan saya menolak debat kusir
terima kasih

 
Back To Top