Sabtu, 08 Februari 2014

Adab-adab Menulis Hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dalam Membuat Karya Tulis


Alhamdulillah, beberapa tahun ini dakwah dengan tulisan berkembang dengan pesat, karena didukung dengan internet dan situs jejaring sosial seperti facebook, twitter dan semisalnya. Tentunya menulis tidak lepas dari menulis hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu selayaknya kita mengetahui adab-adabnya baik menulis dengan tangan ataupun dengan ketikan di komputer.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Rahimahulahu dalam kitab mushtolah hadist membagi adab menulis hadist menjadi dua yaitu:
1.   Wajib
Yaitu menulis hadist  dengan tulisan yang jelas dan terang dan tidak menimbulkan kerancuan dan campur aduk.
DR. Mahmud Ath-Tohhan Hafidzohullah mengatakan:
“ Selayaknya bagi penulis hadist mencurahkan kesungguhannya dalam menulis harakat dan titik serta menjaganya dari campur-aduk [kerancuan]. Memberikan harakat terutama nama-nama karena tidak diketahui apa harakat sebelum maupun sesudahnya. Hendaklah menulis dengan tulisan yang jelas dan sesuai dengan kaidah penulisan pada umumnya. Dan hendaklah tidak membuat istilah sendiri dengan istilah khusus berupa singkatan yang tidak diketahui oleh orang banyak.” [Taisir Mustholah Hadist, hal 138, Darul Fikr]

2.   Sunnah
Yaitu hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini
a.    Jika menulis lafadz jalalah “Allah”, maka tulis setelahnya Ta’ala atau Azza wa Jalla atau subhanahu wa ta’ala atau yang lainnya dari kalimat pujian yang jelas tanpa menyingkatnya.
Maka hendaklah kita tidak menyingkat Subhanahu wa Ta’ala dengan “SWT” karena orang yang membacanya pun akan otomatis membaca “SWT” sehingga pujian kepada Allah tidak disebut dengan sempurna dan tidak tercapai.

b.   Jika menulis Nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tulis setelahnya “shallallahu ‘alaihi wa sallam” dengan jelas Tanpa Menyingkat.
Syaikh ibnu Utsaimin Rahimahulahu ketika ditanya tentang menyingkat “shallallahu ‘alaihi wa sallam” dengan huruf [ص], beliau menjawab: “Hendaklah tidak menyingkatnya dengan huruf [ص], dan tidak menulisnya dengan singkatan [صلعم], tidak diragukan lagi bahwa bahwasannya penulisan simbol atau singkatan akan menyebabkan seseorang luput dari pahala bershalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Apabila ia menulis kalimat shalawat dan kemudian ada orang yang membaca tulisan tersebut, maka Penulis pertama akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang membacanya. Tidaklah samar bagi kita apa yang disabdakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara shahih:
“Barangsiapa yang bershalawat kepada beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali”. [HR. Muslim no. 384, Abu Dawud no. 523, dan An-Nasa’i no. 678] [Kitabul ‘ilmi hal.131, Darul Itqon]

Hukumnya makruh
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahulahu menukil perkataan Al-‘iroqi rahimahullahu,
Dimakruhkan membuat simbol shalawat terhadap Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam tulisan dengan menyingkatnya menjadi dua huruf atau sejenisnya. Di makruhkan menghapus salah satunya, shalawat atau salam. [Musthalah hadist libni ‘Utsaimin, hal.52, Dar Ibnul Jauziy]

Oleh karena itu hendaknya kita tidak menulis shalawat dengan “SAW”, jangan malas menulis atau mengetik shalawat, hendaklah kita tidak jemu atau bosan, tatkala menulis nama Nabi atau Rasulullah langsung menulis shalawat dengan lengkap atau mengcopynya langsung dan tidak menundanya diakhir tulisan ketika akan mengedit tulisan. DR. Mahmud Ath-Tohhan Hafidzahullah berkata:
“Selayaknya menjaga penulisan shalawat dan salam kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam setiap penulisannya dan tidak jemu dalam mengulangnya.” [Taisir Mustholah Hadist, hal 138, Darul Fikr]

Selain itu jika luput menulis shalawat, dan orang yang membaca nama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  saja, tanpa membaca shalawat, bisa terancam dengan ancaman sesuai hadist berikut,

Dari Ka’ab bin ‘Ujroh radhiyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (para sahabat) menghadap ke mimbar, maka kami menghadapnya dan tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik ke tangga pertama, Beliau mengucapkan Aamiin dan tatkala naik pada tangga ke 2 beliau mengucapkan Aamiin dan tatkala naik pada tangga ke 3 beliau mengucapkan lagi Aamiin. Maka tatkala beliau turun kami bertanya: Wahai Rasulullah, kami mendengar darimu pada hari ini sesuatu yang tidak pernah kami dengar. Maka beliau menjawab: Sesungguhnya jibril memperlihatkan padaku dan berkata: mudah-mudahan dijauhkan oleh Allah bagi orang yang mendapatkan Romadhon, dan tidak diampuni. Maka kukatakan Aamiin. Maka tatkala aku naik tangga ke 2, dia berkata, mudah-mudahan dijauhkan, bagi orang yang ketika engkau disebut, dia tidak mau sholawat padamu, maka ku katakan Aamiin. Maka tatkala aku naik pada mimbar ke 3, dia mengatakan mudah-mudahan dijauhkan, bagi orang yang mendapatkan kedua orangtuanya atau salah satunya, dan tidak memasukkan dia ke surga (yakni tidak berbuat baik terhadap keduanya –pent.), maka ku katakan Aamiin. [HR Bazzar dalam Majma’uz Zamaid 10/1675-166, Hakim 4/153 dishahihkan oleh Imam Adz-Dzahabi, Bukhori dalam Adabul Mufrad no 644]

c.    Jika menulis nama sahabat, maka tulislah “Radhiallahu ‘anhu”
Jika menguasai ilmu bahasa Arab maka, dhamir [kata ganti] disesuaikan, misalkan:
Satu orang laki-laki, Abu Bakar Muhammad bin Abi Quhafah Radhiallahu ‘anhu
Satu orang wanita, Khadijah Radhiallahu ‘anha
Dua orang atau nama ayahnya yang merupakan sahabat, Anas bin Malik dan ‘Ubay bin Ka’ab Radhiallahu ‘anhuma atau Abdullah Bin Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhuma
Banyak sahabat, Radhiallahu ‘anhum atau Ridwanullah alaihim
Tidak diperbolehkan mengkhususkan salah seorang sahabat dengan doa dan pujian khusus seperti yang dilakukan oleh syi’ah Rafidhah terhadap sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu dimana mereka mengkhususkannya dengan doa “alaihis salam” atau “karamallahu wajhah”. Ibnu Katsir rahimahulahu  berkata:
“Selayaknya menyamakan diantara sahabat dalam hal ini [doa dan pujian], karena ini adalah mengagungkan dan memuliakan [berlebihan], maka as-syaikhani yaitu Abu Bakar dan Umar serta amirul mukminin Ustman lebih berhak terhadap hal tersebut [pengkhususan doa].” [Tafsir Ibnu Katsir 6/479, Dar Thoyyibah, As-syamilah]

d.   Jika menulis nama tabi’in dan orang-orang yang berhak mendapatkan doa maka tulis setelahnya “rahimahulahu”
Jika orang tersebut masih hidup maka tulis setelah namanya “Hafidzahullah” [semoga Allah menjaganya].
Apakah boleh menukar-nukar, misalnya “rahimahulahu” untuk yang masih hidup atau Radhiallahu ‘anhu untuk tabi’in?
Jawabnya, hal ini diperbolehkan asalkan sesuai kandungan doanya. Akan tetapi sebaiknya kita mengikuti adab-adab para ulama yang telah mereka contohkan. Adapun yang tidak boleh jika tidak sesuai misalnya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk sahabat karena ini kekhususan untuk Nabi.
Bagaimana dengan menulis “almarhum “dan asy-syahid seperti dibeberapa tulisan? 
Untuk penulisan almarhum maka dirinci:
1.   Jika yang dimaksudkan untuk mengharap dan mendoakan maka boleh
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahulahu berkata,
“jika makna al marhum itu sebagai ungkapan optimisme atau harapan semoga si mayit mendapatkan rahmat, maka tidaklah mengapa mengucapkan kata-kata ini. [Majmu’ Fatawa , Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 3/86, As-syamilah].
2.   Jika yang dimaksud orang tersebut mendapat rahmat maka haram karena tidak boleh memastikan seseorang tertentu mendapat rahmat.
Penetapan ampunan Allah dan rahmatnya kepada seseorang setelah kematiannya merupakan perkara ghaib yang tidak mengetahuinya kecuali Allah kemudian orang-orang yang diberitahu hal tersebut [Fatwa Lajnah Da’imah, pertanyaan no. 8217, As-Syamilah]
Untuk penulisan As-Syahid maka haram secara mutlak kecuali bagi mereka yang telah ditetapkan mati syahid oleh syariat seperti Ustman bin Affan Radhiallahu ‘anhu
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahulahu berkata:
“Tidak diperbolehkan bagi kita mempersaksikan kepada seseorang bahwa dia syahid, walaupun dia terbunuh secara dzalim atau terbunuh dalam membela kebenaran. [Majmu’ Fatawa , Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 3/114, As-syamilah].

e.    Membedakan hadist dengan kalimat atau kata yang lain dengan tanda kurung (), atau [], atau {} dsb, sehingga memisahkannya dan mencegahnya bercampur dengan yang lain. Atau menulisnya di baris tersendiri yang memisahkan dengan yang lain.

f.     Tidak memisahkan antara dua kalimat hadist pada baris yang berbeda, jika pemisahan menimbulkan makna yang rancu. Misalnya:
 Perkataan Ali Radhiallahu ‘anhu: berilah kabar pembunuh
Ibnu Shofiyah [zubair bin Awwam] di neraka
Maka seolah-olah terdapat pernyataan bahwa “Zubair bin Awwam di neraka”. Hal ini sebaiknya dihindari.
Jika menulis hadist dengan tulisan tangan dan ingin melakukan perbaikan, maka hendaklah memperhatikan adab-adab berikut:
1.   Apabila ada kata-kata yang terlupa, hendaklah disisipkan diantara salah satu sisi, di atasnya, di bawahnya dan memeri tanda yang menunjukkan tempatnya.
2.   Jika ada kalimat tambahan yang tidak berguna atau salah tulis, maka dicoret atau dihapus denga jelas.
3.   Jika kalimat tambahan tersebut banyak, maka tulislah [لا] sebelumnya dan [إلى] setelah akhir dan ditulis agak sedikit ke atas dari baris.
4.   Boleh menyingkat beberapa kata yang telah disepakati oleh ulama hadist misalnya:
a.      Kata [حدثنا]  menjadi [ثنا]  atau [نا]
b.      Kata [أخبرنا]  menjadi [أرنا]
c.      Pemindahan isnad sampai akhir dengan [ح]

Maraji’:
1.   Musthalahul hadist, Muhammad bin Shaleh Al-‘Ustaimin, Dar Ibnul Jauziy cetakan pertama, 1427 H
2.   Taisir Musthalah hadist, DR. Mahmud At-Thohhan, Darul Fikr
3.   Maktabah Syamilah
4.   Sumber di internet




Penyusun: Raehanul Bahraen

1 komentar:

Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang baik dalam berkomentar
dan saya menolak debat kusir
terima kasih

 
Back To Top