Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa
berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa
setahun penuh.” (HR Muslim)
“Barang siapa
berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal.” (QS Al An’am ayat 160)
Dari 2 dalil di atas
dapat di tarik kesimpulan bahwa orang yang melakukan satu kebaikan akan
mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa Romadhon adalah selama sebulan
berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari
berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu,
seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal
akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala
Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465).
Apakah Harus Berurutan 6 Hari Langsung?
Imam
Nawawi rohimahulloh menjawab
dalam Syarh Shohih Muslim 8/328: “Afdholnya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut
langsung setelah Iedul Fithri. Namun jika ada orang yang berpuasa Syawal dengan
tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, maka dia masih
mendapatkan keuatamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini.” Inilah
pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak
berturut-turut, baik di awal, di tengah, maupun di akhir bulan Syawal.
Sekalipun yang lebih utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan
dalil-dalil yang berisi tentang anjuran bersegera dalam beramal sholih.
Sebagaimana Allah berfirman, “Maka berlomba-lombalah dalam
kebaikan.” (Al
Maidah: 48).
Dan
juga dalam hadits tersebut
terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya Idul Fitri), yang
menunjukkan selang waktu yang tidak lama.
Segala puji bagi
Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.
0 komentar:
Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang baik dalam berkomentar
dan saya menolak debat kusir
terima kasih