Kamis, 10 Oktober 2013

Orang yang Pertama Melakukan Penelitian Isnad


Ar-Romhurmuzi meriwayatkan dengan isnadnya dari Asy-Sya’bi (19-104 H) dari Ar-Robi’ bin Khutsaim ia berkata: “Barangsiapa yang mengucapkan ‘La Ilaha Illallahu wahdahu Laa Syariika lah, Lahul Mulku wa Lahul Hamdu Yuhyi wa Yumiitu wa Huwa ‘ala Kulli Syai-in Qodiir’ maka baginya begini . . . ”, lalu dia menyebutka kebaikan yang didapat.
Asy-Sya’bi berkata: “Maka aku berkata: ‘Siapa yang menyampaikan hadits ini kepadamu?’ ia menjawab: “Amru bin Maimun”. Aku (Sya’bi) berkata: “Siapa yang menyampaikan kepada dia?”. Ia berkata: “Abu Ayyub Sahabat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam”.
Yahya bin Sa’id berkata: “Ini adalah orang yang pertama meniliti isnad”. [1]
Adz-Dzahabi berkata: “Orang yang pertama men-tazkiyah dan men-jarh setelah masa sahabat adalah Asy-Sya’bi dan Ibnu Sirin dan orang yang semisal keduanya. Ada didapatkan dari mereka Tawtsiq Yunus dan Tadh’if yang lainnya”. [2]
Diantara ulama-ulama yang disebut-sebut bahwasanya mereka termasuk orang-orang yang pertama mengkritisi para perawi dan meniliti isnad adalah: Al-Hasan Al-Basri (21-110 H), Sa’ib bin Jubair (26 -95 H), Ibrahim An-Nakho’i (47 – 96 H). hanya saja Ibnu Siirin melakukannya secara lebih meluas dalam masalah ini dari pada yang lainnya.
Di akhir masa Tabi’in tampil Al-A’masy (148 H), Syu’bah (160 H) dan Malik.
Inilah tokoh-tokoh yang dianggap pertama-pertama melakukan penelitian Isnad secara makna istilah, namun begitu sejatinya cikal-bakal ilmu ini sudah dimulai sejak masa sahabat Rodhiyallahu ‘anhum.
Al-Hakim berkata: “Orang yang pertama menepis kedustaan dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama adalah Abu Bakar rodhiyallahu ‘anhu”. [3]
Dan langkahnya diikuti setelah itu oleh Umar bin Al-Khottob rodhiyallahu ‘anhu yang meminta dari Abu Musa Al-Asy’ari seorang yang bersaksi untuk dalam masalah hadits meminta izin, sehingga sahabat Abu Sa’id Al-Khudri bersaksi bahwa ia juga mendengar dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama apa yang didengar Abu Musa. [4]
Ketika itu Abu Bakar dan Umar melakukannya bukan karena ragu atau tidak mempercayai sahabat yang meriwayatkan hadits, karena semua sahabat adalah orang yang paling bersih dan tidak pernah berdusta atas nama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi keduanya melakukan itu dalam rangka tatsabbut dalam perkara agama, agar manusia tidak lancang meriwayatkan dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Umar berkata kepada Abu Musa Al-Asy’ari: “Adapun sesungguhnya aku tidak menuduhmu, akan tetapi aku khawatir manusia mengarang-ngarang perkataan dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam”. [5]
Al-Hakim berkata: “Sesungguhnya Abu Bakar, Umar, Ali dan Zaid bin Tsabit men-jarah dan men-ta’dil serta meniliti kebenaran riwayat-riwayat dan kelemahannya”. [6]
Jalan yang telah dirintis para sahabat Rasulullah shollallahu ‘alahi wa sallama ini untuk mengenali kebenaran atau kedustaan perawi, diikuti oleh Ta’biun dan generasi sesudahnya, dan semakin jauh dari periode yang telah diakui kebaikannya para ulama semakin luas membahasnya. Sehingga ketika usai abad ketiga ilmu ini telah berkembang pesat dan mencapai puncaknya. Lalu dinamakan dengan ilmu Jarh wat Ta’dil, yaitu ilmu untuk membedakan antara yang benar dan yang dusta,  antara yang kuat dan yang lemah , antara yang ditsiqohkan dan yang dicela, antara yang hafal dan yang lalai.
Imam Adz-Dzahaby dan lain-lainnya dari para “Huffazh” menetapkan bahwasanya Al-Jarh habis di penghujung tahun 300, yang tersisa hanyalah pencatatan dan penulisan di dalam kitab-kitab yang terus berlanjut hingga abad kelima hijriyah.
Kitab-kitab yang termasyhur yang muncul pada ilmu Al-Jarh wat Ta’dil pada tiga abad tersebut terbagi tiga macam :
1.   Kitab-kitab yang khusus menghimpun perawi-perawi Tsiqoot (terpercaya), seperti Kitab “Ats-Tsiqoot” karya Al-‘Ijly (261 H), Kitab “Ats-Tsiqoot” karya Ibnu Hibban (354 H) dan Kitab “Ats-Tsiqoot” karya Ibnu Syaahiin (385 H).
2.   Kitab-kitab yang khusus memuat para Dhu’afaa’ (perawi-perawi yang lemah), seperti Kitab Adh-Dhu’afaa’ Al-Kabir dan Adh-Du’afaa’ Ash-Shoghiir karya Imam Al-Bukhari (256 H), Kitab Ahwaalur Rijaal karya Al-Juuzjaany (259 H), Kitab Dhu’afaa’ wal Matruukiin karya An-Nasai (303 H), Kitab Adh-Dhu’afaa Al-Kabiir karya Al-‘Uqoily (322 H), Kitab Ma’rifatul Majruhiin minal Muhadditsiin karya Ibnu Hibban (354 H) dan Kitab Al-Kamil fi Dhu’afaa’ Ar-Rijaal karya Ibnu ‘Ady (365 H).
3.   Kitab-kitab yang menggabungkan antara perawi-perawi yang tsiqoh dan yang dho’if, seperti Kitab Ath-Thobaqootul Kubro karya Ibnu Sa’ad (230 H), Kitab Al-‘Ilal war Rijaal karya Imam Ahmad (241 H), Kitab At-Tarikh Al-Kabir, At-Tarikh Al-Awsath dan At-Tarikh Ash-Shoghir karya Imam Bukhari, Kitab At-Tarikh Al-Kabir karya Ibnu Abi Khoitsamah (279 H) dan Kitab Al-Jarhu wat Ta’diil karya Ibnu Abi Hatim (327 H).
Sebagai umat islam kita patut berbangga dengan adanya kitab-kitab ini dalam ilmu Al-Jarhu wat Ta’dil untuk menjaga kemurnian hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. [7]
(bersambung)

[1] Al-Muhadditsul Fashil (208).
[2] Diroosat fil Jarh wat Ta’dil (16).
[3] Al-Madkhol (46).
[4] Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhoini.
[5] Ar-Risalah (434).
[6] Ma’rifatus Sunan wal Atsar (1/140).
[7]  Lihat : Diroosaat fil Jarhi wat Ta’diil (16-21).

1 komentar:

Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang baik dalam berkomentar
dan saya menolak debat kusir
terima kasih

 
Back To Top