
Fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih
Soal:
Bolehkah seorang wanita mengatakan inni uhibbuka
fillah (“Aku mencintaimu karena Allah”) kepada laki-laki ajnabi yang bukan
mahram-nya?
Jawab:
Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih
lagi Maha Penyayang. Tidak diperbolehkan seorang wanita mengatakan “Aku
mencintaimu karena Allah” kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya, baik
itu disampaikan melalui lisan maupun tulisan. Betapapun bagusnya...