Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits
sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:
Hadits Shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan sanadnya
bersambung, tidak ber-’illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud
adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshahihan suatu
hadits.
Hadits Maqbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima
sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shahih dan Hadits
Hasan.
Hadits Hasan adalah
hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya
(hafalan), bersambung sanadnya dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada
matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Maqbul, biasanya dibuat hujjah
untuk sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
Hadits Dha’if adalah hadits yang kehilangan
satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan.
Hadits Dha’if banyak macam ragamnya dan
mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya
syarat-syarat hadits shahih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
Syarat-syarat Hadits Shahih
Suatu hadits dapat dinilai shahih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
1.
Rawinya bersifat Adil
2.
Sempurna Ingatan (dhobit)
3.
Sanadnya Tidak Terputus /
Muttasil
4.
Hadits itu Tidak Berillat
dan
5.
Hadits itu Tidak Janggal
(tidak Syadz)
Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk
dinilai adil, yaitu :
1.
Selalu memelihara perbuatan
taat dan menjahui perbuatan maksiat.
2.
Menjauhi dosa-dosa kecil
yang dapat menodai agama dan sopan santun.
3.
Tidak melakukan
perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada qadar dan
mengakibatkan penyesalan.
4.
Tidak mengikuti pendapat
salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara’.
Klasifikasi Hadits Dha’if berdasarkan
kecacatan perawinya
1.
Hadits
Maudhu’ adalah hadits yang diciptakan
oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah
sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, baik hal itu disengaja maupun tidak.
2.
Hadits
Matruk adalah hadits yang
ditinggalkan karena menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang
yang dituduh dusta atau ia memang perawi yang statusnya ditinggalkan oleh para
imam.
3.
Hadits
Munkar adalah hadits yang
menyendiri dalam periwayatan, yang
diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau
jelas kefasiqannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada
hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu
lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah
sanadnya dinamakan hadits Ma’ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.
4.
Hadits
Mu’allal (Ma’lul) adalah hadits yang tampaknya
baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada
cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap
bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh
orang-orang yang ahli dalam ilmu hadits.
5.
Hadits
Mudraj adalah hadits yang disadur
dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk
hadits.
6.
Hadits
Maqlub adalah hadits yang terjadi
mukhalafah (menyalahi hadits lain yang lebih shahih), disebabkan mendahului
atau mengakhirkan. Maqlub bisa terjadi pada sanad dan matan.
7.
Hadits
Mudhtharib adalah hadits yang
menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang
saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).
8.
Hadits
Muharraf adalah hadits yang
menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan
masih tetapnya bentuk tulisannya.
9.
Hadits
Mushahhaf adalah hadits yang
mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak
berubah.
10.
Hadits
Mubham adalah hadits yang didalam
matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia
laki-laki atau perempuan atau dengan kata lain, tidak disebutkan namanya.
11.
Hadits Syadz
(janggal) adalah hadits yang
diriwayatkan oleh seorang yang maqbul (tsiqah) akan tetapi menyalahi riwayat
yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedhabithan atau banyaknya sanad
atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
12.
Hadits
Mukhtalith adalah hadits yang rawinya
buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau
hilang kitab-kitabnya.
Klasifikasi hadits Dha’if berdasarkan
gugurnya rawi
1.
Hadits
Muallaq adalah hadits yang gugur
(inqitha’) rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
2.
Hadits
Mursal adalah hadits yang gugur
dari akhir sanadnya yaitu seseorang setelah tabi’in, biasanya yang digugurkan
adalah sahabat.
3.
Hadits
Mudallas adalah hadits yang
diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda.
Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
4.
Hadits
Munqathi’ adalah hadits yang gugur
rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat
dalam keadaan tidak berturut-turut.
5.
Hadits
Mu’dhal adalah hadits yang gugur
rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama
tabi’in, tabi’in bersama tabi’ut tabi’in, maupun dua orang sebelum sahabat dan
tabi’in.
Klasifikasi hadits Dha’if berdasarkan
sifat matannya
1.
Hadits
Mauquf adalah hadits yang hanya
disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau
perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
2.
Hadits
Maqthu’ adalah perkataan atau
perbuatan yang berasal dari seorang tabi’in serta di mauqufkan padanya, baik
sanadnya bersambung atau tidak.
Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi
Hadits Mutawatir adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan
oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul
dan bersepakat dusta.
Syarat syarat hadits mutawatir :
1.
Berita yang disampaikan oleh
rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni berita yang
mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan
mereka sendiri.
2.
Jumlah rawi-rawinya harus
mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong atau dusta.
3.
Adanya keseimbangan jumlah
antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan
berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula
diriwayatkan oleh 5 tabi’in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa
dinamakan hadits mutawatir.
Hadits Ahad adalah
hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.
Macam-macam hadits Ahad
Hadits Masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta
belum mencapai derajat mutawatir.
Hadits Aziz adalah
hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada
satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.
Hadits Gharib adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam
meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi
Definisinya adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada Nabi-Nya
dengan melalui ilham atau mimpi, yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari
ilham atau mimpi tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi
Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi
kalimat-kalimat :
1.
Qala ( yaqalu ) Allahu
2.
Fima yarwihi ‘anillahi
Tabaraka wa Ta’ala
3.
Lafadz lafadz lain yang
semakna dengan apa yang tersebut diatas.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an
1.
Semua lafazh-lafazh
Al-Qur’an adalah mu’jizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian.
2.
Ketentuan hukum yang berlaku
bagi Al-Qur’an, tidak berlaku pada hadits qudsi, seperti larangan menyentuh,
membaca pada orang yang berhadats, dll.
3.
Setiap huruf yang dibaca
dari Al-Qur’an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
4.
Meriwayatkan Al-Qur’an tidak
boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafazh sinonimnya, sedang hadits
qudsi tidak demikian.
Sumber Rujukan:
Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu – Muhammad Nashruddin Al-Albany
Kitab Hadits Maudhlu – Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah
Kitab Mengenal Hadits Maudhlu – Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy
Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib – Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad
Nashruddin Al-Albany)
0 komentar:
Jangan lupa tinggalkan komentar anda disini dan gunakan kata-kata yang baik dalam berkomentar
dan saya menolak debat kusir
terima kasih