Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Maret 2015

Vaksinasi BUKAN Konspirasi Yahudi, Israel dan Amerika (Cerdas Dan Ilmiah Dalam Mengkritisi)



Tuduhan bahwa vaksin adalah konspirasi tidak berdasar sama sekali. Berikut kami cantumkan jurnal ilmiah internasional yang membuktikan bahwa Yahudi-Israel, Amerika, dan negara barat juga melakukan program vaksin. Tentunya jurnal ilmiah yang bisa dikritisi, bisa diakses luas dan bertaraf internasional tidak bisa dibilang bohong, konspirasi dan sumber tidak valid dll.
1.   Tentara Amerika melakukan program, vaksin.
Jurnal :
“Immunization to Protect the US Armed Forces: Heritage, Current Practice, and Prospects”
Sangat lucu jika mereka mau bunuh diri dengan melemahkan dan membodohi pasukan perang mereka dengan imunisasi.
2.    Israel melakukan program vaksin.
Jurnal :
“The Isarel National Immunization Regisry”
Penulisnya dari kementrian kesehatan Israel lho..
3.   Pro-kontra tidak terjadi pada orang islam saja, Sekelompok Yahudi Orthodoks juga menolak vaksin karena katanya “haram”.
Jurnal :
“Vaccination in Halakhah and in Practice in the Orthodox Jewish Community”
Masa sih vaksinasi konspirasi Yahudi Israel?
4.   WHO yang dituduh antek Yahudi dan Barat, ternyata berusaha melakukan negosiasi dengan Vatikan untuk membantu meluruskan persepsi yang salah tentang vaksin kepada masyarakat.
Dari situs resmi WHO, ada wawancara dengan seorang antropologis, ia berusaha memberikan penyuluhan kepada publik agar tidak termakan isu tidak benar mengenai vaksinasi. Baik di kalangan Kristen maupun Yahudi yang menentang. Jadi bukan sebagian orang Islam saja yang menentang vaksinasi munisasi.
Kami kutip beberapa isi wawancara yang kemudian dipublikasikan dengan judul :
“Underlying issues are key to dispelling vaccine doubts”
Dijelaskan dalam wawancara tersebut :
“WHO officials even held a meeting at the Vatican to set the record straight and engage leaders of the Catholic Church to help dispel the rumours. Similar approaches were taken to resolve the polio vaccination boycott in Nigeria when meetings were convened between WHO officials and the Organization of Islamic States”
“Para pejabat WHO bahkan mengadakan pertemuan di Vatikan untuk meluruskan (hal-hal negatif dan tidak benar mengenai vaksin) dan melibatkan para pemimpin dari Gereja Katolik untuk membantu menghilangkan pemberitaan negatif tersebut. Pendekatan serupa juga diambil untuk menyelesaikan boikot vaksinasi polio di Nigeria ketika dilakukan perundingan antara pejabat WHO dan Organisasi Negara-negara Islam”
5.   Di Gaza palestina juga ada program vaksinasi.
Jurnal :
“Efficacy of diphtheria and tetanus accination in Gaza, Palestine”.
Kelompok antivaksin juga mengatakan bahwa vaksinasi adalah konspirasi barat dan Yahudi agar kaum muslimin melemah, mandul dan gampang sakit. Ternyata fakta dilapangan tidak demikian. Contohnya adalah negara Indonesia sendiri. Negara Indonesia sudah lama menerapkan vaksinasi bahkan ada yang merupakan program wajib. Ternyata penduduk Indonesia terus berkembang dengan pesat jumlahnya sehingga pemerintah Indonesia menerapkan program Keluarga Berencana membatasi kelahiran anak untuk mencegah lahirnya banyak anak serta semakin banyaknya penduduk Indonesia. Ini bukti bahwa tidak benar vaksinasi membuat mandul dan sebagainya.
Bahkan penduduk Gaza di Palestina yang terkenal wanitanya sangat subur dan banyak melahirkan sehingga walaupun gaza sering diserang dan sering terjadi peperangan yang memakan banyak korban jiwa tetapi jumlah mereka terus bertambah dan tidak berkurang. Ternyata penduduk Gaza juga melakukan vaksin dan ada program vaksin bagi penduduk Gaza. Terdapat sebuah jurnal Ilmiah yang meneliti tentang vaksinasi di daerah Gaza.
Nah, kalo ada yang berkata :
“Vaksinnya Yahudi dan Amerika berbeda dengan vaksin yang dikasi ke Indonesia dan umat Islam”
Jawabnya : Jurnal-jurnal diatas sudah menjawabnya, ilmu vaksin terbuka luas dan semua juga mempelajarinya, baik ilmuan Indonesia atau ilmuan Islam. Ilmuan Indonesia dan umat Islam pintar-pintar lho.
Vaksin mubah dan bermanfaat, tidak ada paksaan dalam agama jika ingin vaksin atau tidak. Mari bijak bersikap dan tidak perlu saling bermusuhan, menjatuhkan karena permasalahan vaksin karena kita kaum muslimin bersaudara dan berhak mendapatkan hak-hak persaudaraan.
Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.

Minggu, 21 Desember 2014

Kode Buah Organik Dan Non-Organik


Siapapun, khususnya kalangan ibu-ibu pasti sering melihat ada label kecil yang menempel pada setiap buah-buahan yang dijual, baik di supermarket maupun di gerai-gerai buah di pinggir jalan. Di label itu selalu tertulis angka-angka yang sebetulnya merupakan kode yang sangat berarti bagi pembeli, terlebih bagi pengonsumsi buah tersebut.
Kenapa demikian ?
Kode-kode angka itu merupakan informasi bagi calon pembeli untuk mengetahui apakah buah-buahan itu hasil penanaman secara organik atau tidak organik. Tentunya konsumen yang ingin menjaga kesehatan akan memilih yang organik.
Untuk bisa tahu arti dari angka-angka itu, di bawah ini ada beberapa contoh label yang biasa menempel pada buah-buahan.
3017 : Buah Pears, Konvensional, Tidak Organik.
4454 : Buah Jeruk, Konvensional, Tidak Organik.
84032 : Buah Melon, Semangka, Konvensional, Tidak Organik, dan Modifikasi Genetis.
84011 : Buah Pisang, Konvensional, Tidak Organik, dan Modifikasi Genetis.
94011 : Buah Pisang, Organik.
93308 : Buah Melon, Semangka, Organik.
Label pada buah tersebut pada dasarnya terdiri atas 4 atau 5 angka. Nah, sekarang Anda perlu mengingat tiga hal sederhana di bawah ini :
Empat Angka : Konvensional, Tidak Organik.
Lima Angka Dimulai Angka 8 : Konvensional, Tidak Organik, dan Modifikasi Genetis.
Lima Angka Dimulai Angka 9 : Organik.
Perlu Anda ingat kembali bahwa Konvensional itu artinya Ditanam dengan pupuk berbasis petroleum dan pestisida.
Sedangkan Modifikasi Genetis artinya Telah Direkayasa, Bukan Alamiah Lagi, Ya Semacam Buah Frankeinstein.
Buah yang menjadi contoh di atas merupakan buah impor, tetapi tidak semua buah impor ada labelnya, begitu juga buah lokal.
Berdasarkan label tersebut dapat disimpulkan buah berlabel 5 angka dengan 9 didepan adalah buah paling sehat.
Hindari yang berlabel 5 angka dengan angka 8 diawal. Apalagi buah-buahan dengan label 4 angka penuh racun.

Sumber :


Ditulis oleh : dokter Raehanul Bahraen

Sabtu, 11 Oktober 2014

Hukum Berobat Ke Dokter Gigi Ketika Puasa


Hal ini cukup sering ditanyakan, karena periksa ke dokter gigi banyak intervensi terhadap mulut, seperti membilas, menyuntik anestesi dan mencabut gigi yang mengeluarkan darah. Bagaimana jika tidak sengaja tertelan air bilasan? Apakah suntikan membatalkan puasa? Apakah darah yang keluar membatalkan puasa?
Pertanyaan diajukan kepada syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah :
“Jika seseorang mengalami sakit gigi kemudian pergi ke dokter gigi, dokter kemudian membersihkan dan mencabut salah satu giginya. Apakah berpengaruh terhadap puasanya? Seandainya dokter memberikan suntikan anestesi, apakah ada pengaruhnya terhadap puasa ?”
Jawaban :
“Tidak ada dari apa yang engkau sebutkan yang bisa mempengaruhi sahnya puasa (membatalkan). Bahkah hal tersebut dimaafkan (diberi keringanan). Wajib baginya menjaga diri dari menelan sesuatu berupa obat atau darah. Demikian juga suntikan yang disebutkan, tidak ada pengaruhnya pada sahnya puasa. Karena statusnya bukan semakna dengan makan dan minum. Hukum asalnya adalah puasa sah dan selamat (dari pembatal).”
Dan dianjurkan juga sebaiknya memeriksakan diri ketika malam hari karena lebih selamat.

Berikut Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah,
Pertanyaan :
"Dokter gigi perlu memberikan suntikan anestesi lokal kepada pasien, suntikan ini tidak mengenyangkan (semakna makan dan minum). Apakah berpengaruh terhadap puasanya? Perlu diketahui bahwa pasien tidak bisa menunda pengobatan hingga malam (mungkin sakitnya tidak tertahan, pent) atau ditunda sampai setelah Ramadhan."
Jawaban:
“Tidak mengapa memberikan suntikan anestesi lokal di mulut untuk pengobatan karena bukanlah semakna dengan makan dan minum.”

Catatan:
Suntikan yang tidak mengenyangkan seperti suntikan antinyeri tidak membatalkan puasa, silahkan baca lebih lanjut :

Darah yang keluar tidak membatalkan puasa, karena dikiaskan dengan bekam. Pendapat yang menyatakan bahwa darah yang keluar tidak batal jika tidak banyak dan membuat tubuh lemah. Silahkan baca lebih lanjut : 

Demikian semoga bermanfaat

Sumber : di sini

Donor Darah Tidak Membatalkan Puasa dan Menerima Transfusi Darah Membatalkan Puasa


Anggapan bahwa donor darah membatalkan puasa masih ada pada sebagian kaum muslimin, namun yang pendapat yang paling kuat -insyaAllah- bahwa Donor Darah Tidak Membatalkan Puasa. Adapun Transfusi Darah Maka Dia Membatalkan Puasa. Berikut sedikit pembahasannya:

Donor Darah Tidak Membatalkan Puasa
Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama, pendapat yang lebih kuat adalah tidak membatalkan puasa
Pendalilan : diqiyaskan dengan berbekam yang menurut pendapat terkuat, bekam tidaklah membatalkan puasa.
Berikut penjelasan lebih rinci :

Pendapat Yang Menyatakan Batalnya Puasanya :
Ini adalah pendapat mazhab Hanabilah, Ishaq, Ibnu Al-Mundzir dan sebagian besar fuqaha Ahli Hadits, dan menjadi pilihan syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalilanya sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasalam :
“Orang yang membekam dan dibekam batal puasanya” ( HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Ad Darimi. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 931 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Pendapat Yang Menyatakan Tidak Batalnya Puasa :
Ini adalah pendapat Mazhab Jumhur ulama salaf dan khalaf. Pendalilan sebagai berikut:
1.   Hadits Tentang Batalnya Berbekam Dimansukh (Dihapuskan)
Terdapat hadits riwayat Syaddad bin Aus disebutkan bahwa pada tahun penaklukkan kota mekkah, tepatnya  hari kedelapan belas bulan Ramadhan, Nabi shalallahu alaihi wasalam berjalan melewati seorang laki-laki yang sedang berbekam lalu beliau bersabda : “Orang yang membekam dan dibekam batal puasanya”. Selanjutnya Ibnu Abbas bersama-sama beliau melaksanakan Haji wada’. Pada saat haji ini beliau berbekam dalam keadaan ihram dan berpuasa. Apabila tindakan bekam rasulullah shalallahu alaihi wasalam dilakukan pada musim haji Wada’ maka riwayat ini menjadi nasikh atau penghapus riwayat sebelumnya. Karena setelah kejadian itu beliau tidak lagi menjumpai Ramadhan, di mana beliau wafat pada bulan Rabi’ul Awwal.
2.   Ada Rukhshah (Keringanan) Mengenai Bekam
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam. (HR. Ad Daruquthni, An Nasa’i dalam Al Kubro, dan Ibnu KhuzaimahSyaikh Al Albani dalam Irwa’ (4/74) mengatakan bahwa semua periwayat hadits ini tsiqoh/terpercaya, akan tetapi dipersilihkan apakah riwayatnya marfu’ -sampai pada Nabi- atau mawquf -sampai sahabat-)
3.   Makruh Jika Melemahkan Badan
Maka hukumnya tidak sampai mengharamkan. dikuatkan riwayat lain dalam shahih Bukhari dari Anas bin Malik,
“Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Anas mengatakan : “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.” (HR. Bukhari no. 1940)

Catatan tambahan :
Ada juga pendapat yang merinci yaitu Jika Darah Yang Didonor Dalam Jumlah Besar Kemudian Memperlemah Tubuh Maka Membatalkan Dan Darah Yang Didonor Sedikit Maka Tidak Membatalkan.

Pertanyaan:
“Apa hukum mendonorkan darah pada siang hari bulan Ramadhan ?”
Jawab:
“Jika seseorang mendonorkan darahnya pada siang hari bulan Ramadhan maka membatalkan puasanya. (rincian pertama) jika darah yang didonor dalam jumlah besar dan memberikan pengaruh padanya (kelemahan tubuh) maka membatalkan puasa (rincian kedua) jika dalam jumlah kecil maka tidak membatalkan puasa.”
Maka kenyataannya bahwa orang yang melakukan donor darah tidak merasa lemah sekali, silahkan bertanya kepada mereka yang sudah rutin, merasa lemah setelah donor darah mungkin bisa jadi karena syarat-syarat menjadi donor tidak terlalu terpenuhi, misalnya tensi agak rendah, Hb agak rendah dan lain-lain. Atau bisa jadi ia agak takut dengan darah.
Bahkan terkadang merasa lebih segar dari sebelumnya terutama mereka yang rutin donor darah, kecuali beberapa orang yang melakukan donor darah pertama kali mungkin merasa agak lemah sedikit (tidak sampai lemah sekali dan kepayahan) . Maka donor darah tidak membatalkan puasa.
Lebih amannya lakukan donor darah ketika malam hari misalnya setelah shalat tawarih, selain tubuh juga sudah segara karena mendapat makanan berbuka. Ini juga bisa keluar dari khilaf ulama. Wallahu a’lam.

Menerima Transfusi Darah Membatalkan Puasa
Menerima darah saat transfusi jelas membatalkan puasa. Karena darah pada hakikatnya adalah tempat sari- sari makanan, terutama pada bagian yang disebut plasma darah. Maka menerima darah sama hakikatnya dengan mendapatkan sari-sari makanan yang ini disamakan dengan makan dan minum yang membatalkan puasa.
Sebagaimana infus sari-sari makanan (misalnya infus glukosa dan infus elektrolit), ini juga hakikatnya sama dengan makan dan minum karena ini adalah tujuan dari makanan yaitu bisa memberikan sari-sari makanan ke seluruh tubuh melalui darah. Sebagai bukti kita bisa melihat seseorang yang tidak makan dan minum selama beberapa hari karena penyakit akan tetapi tetap bisa bertahan karena mendapat infus.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata :
Suntikan atau infus yang bisa memberikan energi makanan dan mencukupkan dari makan dan minum. Jika dilakukan maka membatalkan puasa walaupun hakikatnya bukan makanan dan minuman, karena hal tersebut sama maknanya dengan makan dan minum sehingga berlaku hukum makan dan minum.
Adapun suntikan atau infus yang tidak memberikan energi makanan maka bukan termasuk pembatal puasa, sama saja jika dimasukan melalui otot (intramuskular-pent) ataupun melalui pembuluh darah (intravena-pent) walaupun ia mendapati rasanya di kerongkonganya. Maka tidak membatalkan puasa karena bukan termasuk makanan dan minuman dan bukan pula semakna dengan makan dan minum.
Tidak dianggap keberadaan rasa makanan di kerongkongan selain melalui makan dan minum. Oleh karena itu para ahli fiqh berkata, “seandainya dioleskan buah Khandzal (buah yang sangat pahit rasanya dan digunakan dahulu sebagai obat pemicu muntah) pada telapak kaki, kemudian ia dapati rasanya di kerongkongan maka puasanya tidak batal.”


Sumber : di sini

Sabtu, 16 Agustus 2014

Cinta Terlarang, Sebab, Akibat Dan Terapinya


Diagnosa Dokter :
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Luka yang beracun.” [Majmu’ Al-Fatawa, 5/32]
Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : “Ini termasuk salah satu penyakit hati.” [Zadul Ma’ad, 4/274]

Nama Penyakit :
·      Mabuk Kepayang (‘isyq)
·      Kasmaran
·      Kangen
·      Virus merah jambu
·      Tergila-gila
·      Dll (Silakan tambah sendiri)

Efek Negatif  :
· Mengarah kepada syirik dalam mahabbah (cinta), termasuk syirik apabila seseorang mencintai makhluk dengan kadar yang sama dengan cintanya kepada Allah ta’ala, apalagi jika cintanya kepada makhluk melebihi cintanya kepada Allah ta’ala, dan lebih parah lagi jika dia hanya mencintai makhluk dan tidak mencintai Allah ta’ala sama sekali
·       Selalu ingat si dia (sedikit mengingat Allah ta’ala bahkan tidak sama sekali)
·       Batin tersiksa apabila tidak bertemu atau tidak berhubungan (saling kontak)
·       Mengantarkan kepada zina, baik zina mata, hati, lisan, tangan, kaki dan kemaluan
·       Bila cinta ditolak dukun bertindak (termasuk syirik)
·       Boros harta untuk menyenangkan si dia atau sekedar mau pamer harta
·       Menyia-nyiakan waktu
·       Menghalangi masuknya ilmu dalam diri
·     Merusak rumah tangga, baik rumah tangga orang maupun rumah tangganya sendiri
·       Dll (Silakan tambah sendiri)

Sebab Munculnya Penyakit :
· Terlalu sering kontak di BB, FB, WA, dll
· Terkena Panah Setan, yaitu melihat lawan jenis yang tidak halal baginya dan meneruskan pandangan pertama yang tidak disengaja
· Ikhtilat, campur baur dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita, baik di tempat kerja, sekolah, majelis ta’lim, organisasi maupun di rumah
· Melihat sesama jenis yang dapat menggoda syahwat, seperti seorang laki-laki memandang pemuda tampan yang belum tumbuh jenggotnya (membawa kepada penyakit homoseks)
· Berhubungan dengan lawan jenis tanpa ada suatu kebutuhan yang mendesak dan atau tanpa adab-adab islami, baik secara langsung maupun melalui media internet seperti FB, YM, Email dan lain-lain

Terapinya :
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya :
Pertanyaan: Bagaimana mengatasi apabila seorang terkena panah iblis yang beracun itu?
Jawaban: Barangsiapa yang menderita luka beracun maka Wajib atasnya mengeluarkan racun dan mengobati luka tersebut dengan pencegahan dan obatnya, yaitu dengan beberapa perkara berikut ini:
Pertama :
“Hendaklah dia Menikah atau memiliki hamba sahaya (yang didapatkan dari medan jihad), karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
‘Apabila seseorang melihat kecantikan seorang wanita hendaklah dia segera mendatangi istrinya, karena apa yang ada pada wanita itu sama saja dengan yang ada pada istrinya.’
Maka obat ini akan mengurangi syahwat dan melemahkan penyakit mabuk cinta.”

Kedua :
“Hendaklah dia menjaga shalat lima waktu dan senantiasa berdoa, merendahkan diri kepada Allah ta’ala (bersungguh-sungguh berdoa) di waktu sahur. Dan hendaklah shalatnya dengan kehadiran hati dan khusyu’ serta memperbanyak doa :
‘Wahai (Rabb) Yang membolak-balikan hati tetapkanlah hatiku dalam agama-Mu, wahai(Rabb) yang memalingkan hati, palingkanlah hatiku kepada ketaatan kepada-Mu dan Rasul-Mu.’
Karena sesungguhnya, jika seseorang selalu berdoa dan merendah kepada Allah ta’ala maka hatinya akan dipalingkan dari penyakit tersebut, sebagaimana firman Allah ta’ala :
“Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Nabi Yusuf termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” [QS Yusuf: 24]

Ketiga :
“Menjauhi tempat tinggal lawan jenis tersebut, dan jangan bergaul dengan orang-orang yang mengenalnya, sehingga dia tidak lagi mendengarkan tentang kebaikannya (ketampanannya, kecantikannya, kekayaannya, dll), serta tidak lagi melihatnya dan merasakannya. Karena dengan berjauhan akan melupakannya, dan apabila sedikit penyebutan tentangnya maka melemah pula pengaruhnya di dalam jiwa, maka hendaklah dia lakukan perkara-perkara ini dan berusaha melihat hal-hal yang baru baginya (yang dapat melupakan si dia). Wallahu subhaanahu A’lam.
[Majmu’ Al-Fatawa, 5/32]

Terapi Tambahan dari Dokter lain, Al-‘Allamah Ibnul Qoyim Rahimahullah :
Beliau rahimahullah berkata :
“Mabuk cinta terhadap sosok-sosok hanyalah tertimpa kepada orang yang hatinya kosong dari kecintaan kepada Allah, hati yang berpaling darinya dan mengganti-Nya dengan yang lain. Apabila hati telah dipenuhi dengan cinta kepada Allah ta’ala dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Nya maka hal itu akan menghilangkan penyakit mabuk cinta terhadap sosok-sosok ini.Oleh karena itu Allah ta’ala berfirman :
“Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Nabi Yusuf termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” [ QS Yusuf: 24]
Maka hal ini menunjukkan bahwa memurnikan cinta kepada Allah ta’ala merupakan sebab yang dapat menghilangkan penyakit mabuk cinta dan menghilangkan kejelekan dan kekejian (perzinahan) yang merupakan buah dan hasil dari mabuk cinta.”

Ringkasan dan Sedikit Penjelasan Terapinya :
·    Menikah, jika memungkinkan untuk menikahi lawan jenis yang telah membuatnya tergila-gila.
·    Jika tidak memungkinkan, misalkan si wanita telah memiliki suami, atau seorang gelandangan mau menikahi anak raja, maka hendaklah Berputus Asa dari menikahi wanita tersebut, sebab orang yang sudah berputus asa dari sesuatu dia tidak akan lagi berusaha mengejarnya dan memikirkannya.
·     Jika ternyata penyakit ini belum juga hilang dengan ‘Berputus Asa’ maka sungguh tabiatnya telah menyimpang jauh, maka akalnya harus diobati sebab hal ini termasuk jenis penyakit Gila, yaitu keterkaitan hati dengan sesuatu yang tidak mungkin dia raih, bagaikan seorang yang menggapai matahari sementara dia sadar bahwa dia tidak mampu melakukannya.
·     Jika pengobatan terhadap penyakit gila ini belum juga bermanfaat maka hendaklah dia melihat dampak-dampak negatif penyakit ini dan kebaikan-kebaikan yang hilang karenanya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
·     Jika penyakitnya belum sembuh juga hendaklah dia mengingat kejelekan-kejelekan lawan jenis tersebut, mungkin dengan menanyakan kejelekan-kejelekannya kepada orang-orang yang mengenalnya.
·   Jika ternyata seluruh terapi di atas juga belum bisa menghilangkan penyakit ini maka tidak ada lagi obatnya selain memohon pertolongan kepada Allah jalla wa ‘ala.
·  Perhatian: Jika dia telah me‏ndapatkan taufiq untuk mengobati penyakit ini janganlah dia menyebarkan aib-aib lawan jenisnya tersebut.
[Diringkas dari Zadul Ma’ad, 2/265-274]


Sumber : di sini

 
Back To Top