Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Maret 2015

Vaksinasi BUKAN Konspirasi Yahudi, Israel dan Amerika (Cerdas Dan Ilmiah Dalam Mengkritisi)



Tuduhan bahwa vaksin adalah konspirasi tidak berdasar sama sekali. Berikut kami cantumkan jurnal ilmiah internasional yang membuktikan bahwa Yahudi-Israel, Amerika, dan negara barat juga melakukan program vaksin. Tentunya jurnal ilmiah yang bisa dikritisi, bisa diakses luas dan bertaraf internasional tidak bisa dibilang bohong, konspirasi dan sumber tidak valid dll.
1.   Tentara Amerika melakukan program, vaksin.
Jurnal :
“Immunization to Protect the US Armed Forces: Heritage, Current Practice, and Prospects”
Sangat lucu jika mereka mau bunuh diri dengan melemahkan dan membodohi pasukan perang mereka dengan imunisasi.
2.    Israel melakukan program vaksin.
Jurnal :
“The Isarel National Immunization Regisry”
Penulisnya dari kementrian kesehatan Israel lho..
3.   Pro-kontra tidak terjadi pada orang islam saja, Sekelompok Yahudi Orthodoks juga menolak vaksin karena katanya “haram”.
Jurnal :
“Vaccination in Halakhah and in Practice in the Orthodox Jewish Community”
Masa sih vaksinasi konspirasi Yahudi Israel?
4.   WHO yang dituduh antek Yahudi dan Barat, ternyata berusaha melakukan negosiasi dengan Vatikan untuk membantu meluruskan persepsi yang salah tentang vaksin kepada masyarakat.
Dari situs resmi WHO, ada wawancara dengan seorang antropologis, ia berusaha memberikan penyuluhan kepada publik agar tidak termakan isu tidak benar mengenai vaksinasi. Baik di kalangan Kristen maupun Yahudi yang menentang. Jadi bukan sebagian orang Islam saja yang menentang vaksinasi munisasi.
Kami kutip beberapa isi wawancara yang kemudian dipublikasikan dengan judul :
“Underlying issues are key to dispelling vaccine doubts”
Dijelaskan dalam wawancara tersebut :
“WHO officials even held a meeting at the Vatican to set the record straight and engage leaders of the Catholic Church to help dispel the rumours. Similar approaches were taken to resolve the polio vaccination boycott in Nigeria when meetings were convened between WHO officials and the Organization of Islamic States”
“Para pejabat WHO bahkan mengadakan pertemuan di Vatikan untuk meluruskan (hal-hal negatif dan tidak benar mengenai vaksin) dan melibatkan para pemimpin dari Gereja Katolik untuk membantu menghilangkan pemberitaan negatif tersebut. Pendekatan serupa juga diambil untuk menyelesaikan boikot vaksinasi polio di Nigeria ketika dilakukan perundingan antara pejabat WHO dan Organisasi Negara-negara Islam”
5.   Di Gaza palestina juga ada program vaksinasi.
Jurnal :
“Efficacy of diphtheria and tetanus accination in Gaza, Palestine”.
Kelompok antivaksin juga mengatakan bahwa vaksinasi adalah konspirasi barat dan Yahudi agar kaum muslimin melemah, mandul dan gampang sakit. Ternyata fakta dilapangan tidak demikian. Contohnya adalah negara Indonesia sendiri. Negara Indonesia sudah lama menerapkan vaksinasi bahkan ada yang merupakan program wajib. Ternyata penduduk Indonesia terus berkembang dengan pesat jumlahnya sehingga pemerintah Indonesia menerapkan program Keluarga Berencana membatasi kelahiran anak untuk mencegah lahirnya banyak anak serta semakin banyaknya penduduk Indonesia. Ini bukti bahwa tidak benar vaksinasi membuat mandul dan sebagainya.
Bahkan penduduk Gaza di Palestina yang terkenal wanitanya sangat subur dan banyak melahirkan sehingga walaupun gaza sering diserang dan sering terjadi peperangan yang memakan banyak korban jiwa tetapi jumlah mereka terus bertambah dan tidak berkurang. Ternyata penduduk Gaza juga melakukan vaksin dan ada program vaksin bagi penduduk Gaza. Terdapat sebuah jurnal Ilmiah yang meneliti tentang vaksinasi di daerah Gaza.
Nah, kalo ada yang berkata :
“Vaksinnya Yahudi dan Amerika berbeda dengan vaksin yang dikasi ke Indonesia dan umat Islam”
Jawabnya : Jurnal-jurnal diatas sudah menjawabnya, ilmu vaksin terbuka luas dan semua juga mempelajarinya, baik ilmuan Indonesia atau ilmuan Islam. Ilmuan Indonesia dan umat Islam pintar-pintar lho.
Vaksin mubah dan bermanfaat, tidak ada paksaan dalam agama jika ingin vaksin atau tidak. Mari bijak bersikap dan tidak perlu saling bermusuhan, menjatuhkan karena permasalahan vaksin karena kita kaum muslimin bersaudara dan berhak mendapatkan hak-hak persaudaraan.
Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.

Senin, 22 Desember 2014

Asal Usul Hari Ibu


Eropa
Satu aliran pemikiran mengakui bahawa perayaan ini lahir dari satu adat pemujaan ibu di Yunani Purba, yang menyambut satu perayaan untuk Cybele, ibu dewa-dewi Yunani yang agung. Perayaan ini diadakan sekitar equinoks musim bunga di Asia Kecil dan tidak lama kemudian di Rome dari 15 hingga 18 Mei.
Orang Rome Purba juga menyambut suatu perayaan yang bernama Matronalia bagi memperingati dewi Juno, dan ibu lazimnya diberi hadiah pada hari ini.
Orang-orang Yunani pula menganggap ‘Hari Ibu’ sebagai perayaan musim bunga dan penghormatan terhadap Rhea, ibu kepada tuhan mereka. Pada tahun 1600 orang-orang Inggris merayakan hari yang mereka namakan sebagai “Mothering Sunday”. Ia dirayakan pada hari Ahad keempat setiap Lent. Lent adalah tempoh masa selama 40 hari sama dalam bulan Februari atau Mei. Dalam tempoh ini, sebagian orang-orang Kristian akan berhenti melakukan atau memakan makanan tertentu atas alasan agama. Amalan tersebut adalah sebagai penghormatan mereka terhadap Mother Mary. Mother Mary adalah Maryam, ibu kepada Nabi Isa Alaihissalam atau Jesus yang mereka anggap sebagai tuhan.
Perayaan ini bersamaan hari kenduri Persembahan Nabi Isa di Kuil dalam mazhab Ortodoks Timur. Oleh sebab Theotokos (Ibu Tuhan) amat penting dalam perayaan ini karena membawa Christ ke Kuil Jerusalem, perayaan ini dikaitkan dengan ibu. Namun begitu, sekarang ini banyak orang Yunani cenderung menyambut Hari Ibu mengikut negara Barat yang lain.
Dalam tempoh tersebut, kebanyakan rakyat Inggris yang faqir dan miskin akan bekerja sebagai pembantu rumah. Mereka keluar jauh meninggalkan keluarga karena percaya bahawa Jesus akan memberikan kekayaan dan kesenangan dalam tempoh tersebut. Menjelang hari Ahad keempat, mereka digalakkan untuk bercuti oleh majikan dan pulang ke kampung untuk bertemu dengan ibu. Setiap ibu akan dihadiahkan dengan Mothering Cake atau kue hari ibu pada perayaan tersebut.
Amalan dan tradisi ini menular ke seluruh dunia dan ia kini disambut sebagai penghormatan kepada Mother Church. Mother Church dianggap sebagai kuasa spiritual yang agung yang memberi manusia kehidupan dan memelihara mereka dari sebarang kecederaan. Sejak dari itu, perayaan Mothering Sunday telah dicampur dengan upacara kegerejaan. Penghormatan mereka terhadap ibu sama dengan penghormatan mereka terhadap GEREJA.

Amerika Serikat
Di Amerika Syarikat, Hari Ibu disambut sejak awal tahun 1872, hasil ilham Julia Ward Howe. Dia adalah seorang aktivis sosial dan telah menulis puisi “The Battle Hymn of The Republic” (TBHoTR). TBHoTR telah dijadikan lagu patriotik yang popular di kalangan warga Amerika. Ungkapan “Halleluyah” dalam bait-bait lagu tersebut menyerahkan lagi sentuhan Yahudi dan Zionis dalam mencaturkan politik dunia.
Pada tahun 1907 Anna Jarvis dari Philadelphia telah memulai kampanye untuk melancarkan Hari Ibu. Dia telah berhasil mempengaruhi Mother’s Church di Grafton, West Virginia agar merayakan dan meramaikan Hari Ibu pada hari ulang tahun kedua kematian ibunya, yaitu pada hari Ahad kedua dalam bulan Mei. Semenjak hari itu, Hari Ibu dirayakan setiap tahun di Philadelphia.
Anna Jarvis dan pendukung-pendukungnya telah menulis surat kepada menteri, pedagang dan ahli-ahli politik agar Hari Ibu disambut secara meluas di seluruh wilayah. Tujuan mereka telah berhasil sepenuhnya pada tahun 1911, hari tersebut disambut oleh hampir seluruh wilayah di Amerika. Pada tahun 1914, Presiden Woodrow Wilson, secara rasmi telah mengisyaratkan Hari Ibu sebagai hari cuti umum dan mesti rayakan pada setiap hari Ahad kedua dalam bulan Mei.

Asia
Hari Ibu juga disambut pada hari yang berbeda-beda di daerah Asia karena berbagai macam sumber asal-usulnya.
Di China, Hari ibu disambut sebagai memperingati Meng Mu, ibu kepada Mencius.
Di Thailand, Hari Ibu dirayakan untuk memperingati hari keputeraan Ratu Sirikit Kitiyakara pada 12 Agustus. Manakala 1 Juni di Mongolia adalah Hari Ibu dan anak-anak sedunia juga disambut dengan serentak. Mongolia adalah satu-satunya negara yang menyambut Hari Ibu dua kali dalam setahun.


Penulis : akhi Abu Fahd NegaraTauhid
Baca juga tulisan sebelumnya : Hari Ibu dalam Pandangan Islam

Hari Ibu


Seandainya hari ibu itu baik, niscaya para orang-orang shalih terdahulu (dari para nabi, shahabat, dan imam-imam / ulama-ulama yang mengikuti mereka) sudah berlomba-lomba membuat hari ibu. Tapi rupanya tidak pernah ditemukan sepanjang sejarah Islam selama berabad-abad lamanya, baik di dalam manuskrip-manuskrip dan kitab-kitab sejarah, sedikitpun, atau sebarispun, kalau ada dari mereka (orang-rang shalih) tersebut yang membuat atau merayakan hari ibu.
Hal itu menunjukkan bahwa hari ibu bukan perkara yang baik di mata mereka (orang-orang shalih), padahal mereka adalah selalu mendahului kita dalam kebaikan, dan kita tidak akan mampu mendahului mereka dalam kebaikan.
Bukan berarti mereka tidak memuliakan dan tidak menghormati ibu-ibu mereka, justru seluruh tauladan-tauladan dan cerita yang ada dalam sejarah yang menjelaskan dan mencontohkan birrul walidain (bakti kepada orang tua) ada semuanya pada mereka, dan kita dibanding mereka ibarat setetes air diatas samudera.
Adapun sejarah hari ibu yang terjadi saat ini berawal dari perayaannya orang-orang kuffar (non muslim), harap digaris bawahi: bukan dari Islam!.
Justru sebagian sejarah menceritakan bahwa hari ibu diambil dari perayaan-perayaan orang-orang kuffar untuk berhala-berhala mereka. Kemudian perayaan-perayaan tersebut diadopsi oleh banyak negeri-negeri kafir untuk diberlakukan di negerinya.
Kita sebagai seorang muslim yang beriman, siapakah yang harus kita pilih untuk diikuti? Hanya ada 2 opsi...
Memilih mengikuti mereka (orang-orang shalih terdahulu), atau mengikuti adat kebiasaan orang-orang kuffar terdahulu? Yang mereka kurang memuliakan, menghormati, memperhatikan ibunya sendiri, hingga mereka membuat hari ibu setahun sekali sebagai bentuk perhatian dan balasan mereka kepada ibunya. Sungguh tidak adil...

Penulis : akhi Abu Fahd NegaraTauhid
Baca juga tulisan yang terkait : Asal Usul Hari Ibu

Minggu, 21 Desember 2014

Kode Buah Organik Dan Non-Organik


Siapapun, khususnya kalangan ibu-ibu pasti sering melihat ada label kecil yang menempel pada setiap buah-buahan yang dijual, baik di supermarket maupun di gerai-gerai buah di pinggir jalan. Di label itu selalu tertulis angka-angka yang sebetulnya merupakan kode yang sangat berarti bagi pembeli, terlebih bagi pengonsumsi buah tersebut.
Kenapa demikian ?
Kode-kode angka itu merupakan informasi bagi calon pembeli untuk mengetahui apakah buah-buahan itu hasil penanaman secara organik atau tidak organik. Tentunya konsumen yang ingin menjaga kesehatan akan memilih yang organik.
Untuk bisa tahu arti dari angka-angka itu, di bawah ini ada beberapa contoh label yang biasa menempel pada buah-buahan.
3017 : Buah Pears, Konvensional, Tidak Organik.
4454 : Buah Jeruk, Konvensional, Tidak Organik.
84032 : Buah Melon, Semangka, Konvensional, Tidak Organik, dan Modifikasi Genetis.
84011 : Buah Pisang, Konvensional, Tidak Organik, dan Modifikasi Genetis.
94011 : Buah Pisang, Organik.
93308 : Buah Melon, Semangka, Organik.
Label pada buah tersebut pada dasarnya terdiri atas 4 atau 5 angka. Nah, sekarang Anda perlu mengingat tiga hal sederhana di bawah ini :
Empat Angka : Konvensional, Tidak Organik.
Lima Angka Dimulai Angka 8 : Konvensional, Tidak Organik, dan Modifikasi Genetis.
Lima Angka Dimulai Angka 9 : Organik.
Perlu Anda ingat kembali bahwa Konvensional itu artinya Ditanam dengan pupuk berbasis petroleum dan pestisida.
Sedangkan Modifikasi Genetis artinya Telah Direkayasa, Bukan Alamiah Lagi, Ya Semacam Buah Frankeinstein.
Buah yang menjadi contoh di atas merupakan buah impor, tetapi tidak semua buah impor ada labelnya, begitu juga buah lokal.
Berdasarkan label tersebut dapat disimpulkan buah berlabel 5 angka dengan 9 didepan adalah buah paling sehat.
Hindari yang berlabel 5 angka dengan angka 8 diawal. Apalagi buah-buahan dengan label 4 angka penuh racun.

Sumber :


Ditulis oleh : dokter Raehanul Bahraen

Jumat, 08 Agustus 2014

Tantangan Anak pada abad 21


Data dan fakta : Usia psikologis anak sekarang, setengah dari usia biologisnya.
Profil anak zaman sekarang :
1.   Lemah fisik
2.   Lemah mental
3.   Lemah pola pikir
4.   Lemah finansial
5.   Lemah mental dan spiritual.
Alay : tidak punya pendirian, ikut-ikutan teman saja agar diterima. Mudah dipengaruhi, gerakan minimalis, tidak berani menatap, dst. Takut sendiri dalam kebenaran, walau tau. Dan lebih mending rame-rame dalam kesalahan.

Tantangan anak dari luar :
1.   Pola makan dan prestasi instant
2.   Tidak melatih kesabaran dan berproses
3.   Kebutuhan materi yang semakin tinggi
4.   Ayah dan bunda bekerja, anak sendirian
5.   Teknologi yang semakin pesat
6.   Mematikan kreatifitas dan pola pikir jika mereka hanya mengkonsumsi atau menggunakannya saja
7.   Bisnis syahwat yang merajalela
8.   Narkoba.
Orangtua kadang mengasuh anak menjadi generasi yang steril sehingga menjadikan anak karakter text book daripada dipraktekkan .
Kondisi anak-anak kita : BLASTED
1.   Bored (bosan)
Pola Rutinitas kehidupan yang bisa diketahui dan biasa di ulang-ulang, sehingga membuatnya menjadi bosan oleh karena itu fungsi orangtua harus lebih, sebagaimana TIMER daripada PARTNER dan ENTERTAINER.
Hiburan bagi anak seperti makanan, kalau tdk dikenyangkan di rumah, maka mereka akan "jajan" di luar.
Padahal Rasulullah shalallahu alaihi wasalam kalau pagi, beliau suka bertanya dengan yang ringan-ringan dan memberi motivasi, bukan yang bertanya yang berat, sulit, dan rutin seperti menanyakan tentang mimpi semalam.
Ibnu sirin, beliau adalah orangtua yang tidak bisa menakwil mimpi, sehingga beliau belajar berkata-kata yang positif.
Contoh sederhana agar tidak bosan, masak tempe dengan bentuk yg lain. Bentuk huruf misalnya.
Opini : Bisa jadi anak yan rajin sholat namun terkena pornografi dan narkoba, bukan karena sholatnya. Tapi karena bosan.
Rasulullah shalallahu alaihi wasalam berkata sa’atan sa’atan adalah maksudnya hidup dinamis.
Anak yang bosan itu akan cenderung berbuat negatif untuk membuang kebosanannya.
Ciri rumah tangga surga adalah cukupkan tertawa dan banyak ceria.

2.   Lonely (kesepian)
Kesepian jiwa meskipun banyak harta. Kehidupan di rumah atau bersama keluarga ibarat terminal yaitu hanya pemberhentian sementara, sehingga jarang ada percakapan, dan hanya basa basi.
Kalau rumah tangga penuh dengan buru-buru seperti itu, maka itu menandakan bahwa itu bukan keluarga yang sakinah. Tidak bisa benar-benar mendengar dan memahami perasaan.
Sehingga terjadi Parent Distrust (rasa tidak percaya pada orangtua). Karena tidak merasa ada ikatan batin dengan orangtua. Orangtua hanya mengurus badan anak saja, tapi jiwanya tidak diurus dan kosong, sehingga jangan heran jika anak lebih percaya pada orang lain.
Jiwa yang sepi amat mudah dihuni oleh siapapun, asal Happy, maka berhati-hatilah dengan setting rumah asosial, yang di dalam kamar terdapat kamar mandi, tivi, dan internet ( fasilitas full ).
Tanda anak ada masalah : Lama di kamar mandi, dan Jika bangun tidur kesiangan.
Rahasia orang kampung ramah-ramah, karena jamban ada di belakang rumah, karena jadi tempat ngobrol dengan tetangga. (Psikolog UI).
Fakta :
Banyak ribuan tweet anak yang memaki orangtua, karena masalah ini. (Screen capture)
Cari kata kunci "bangsat", akan banyak cacimaki itu ditujukan dari anak ke bundanya.
Fase 2 tahun adalah fase emotional bonding (ikatan emosional) si anak. Oleh karena itu anak harusnya disusui selama 2 tahun secara langsung, dan termasuk kesalahan jika orangtua memberikan asi lewat botol.
Fungsi orangtua : Ayah menegakkan aturan dan ibu menenangkan, kalau dibalik, maka anak bosan di rumah karena ibunya kebanyakan mengurus aturan daripada memahami perasaan anak.
Otoritas aturan itu harus di tangan ayah dan yang menegakkannya, bukan ibu. (Konsep dasar), sehingga anak bisa ke ibu, tidak ke org lain.

3.   Angry (marah)
Anak gampang marah dan takut. Mentalnya kabur, bunuh diri juga akibat dari hal ini, anak menjadi tidak rasional, hanya berdasarkan otak reptil otak otak refleks. Anak marah karena kehilangan fiqur, sejak kecil biasa diancam dan ditakut-takuti, ini men stimulus otak reptil.
Contohnya seperti :
1.   Diancam dan ditakut-takuti
2.   Desibel suara tinggi dan berteriak.

Kasus tuhan Cherrybelle, ternyata adminnya adalah anak PSK (Penonton Studio Komersil), anak-anak semacam itu di iming-imingi untuk penggembira tivi, akibatnya:
1.   Ingin masuk tivi
2.   Ketemua artis
3.   Berpeluang menjadi artis
4.   Dikasih honor.
Dan ternyata admin tuhan cherrybell ada 11 orang, 8 muslim, 3 non muslim, motifnya hanya agar terkenal, nanti kalau ketahuan tinggal tobat.

4.   Stress atau Tired (tertekan)
Beban pikiran tidak sesuai usia (tertekan), indikasinya gerakan dan ekspresinya minimalis dalam segala suasana. Faktor pendorongnya lebih sering dengan cara diancam daripada diberi kabar gembira, sehingga mencetak generasi BISA beragama tapi TIDAK SUKA beragama.
Ada kisah ustadz, yang ayahnya seorang hafiz dan dosen, akan tetapi anaknya lepas jilbab, sehingga anaknya beragama dan beribadah karena takut dan merasa tidak enak dengan ayahnya. Ini salah satu dampak menanamkan stress dan ketakutan kepada anak.

5.   Father Hunger (Ketiadaan ayah)
Ketiadaan Ayah secara psikologis, akan membuat figur seorang ayah tidak ada dan certia ayah dapat dilihat dari figur seorang ibu, sehingga anak menjadi lebay dan cabe-cabean, karena anak melihat figur ayahnya terdapat pada ibunya.
Fungsi ayah menjadi hanya untuk memberi nafkah dan memberi izin untuk menikah. Faktanya 75% wanita di indonesia menggugat cerai suaminya (penelitian departemen agama), ini dikarenakan anak wanita tidak melihat sosok lelaki yang baik pada ayahnya (lelaki pertama yang dikenalnya). Oleh karena itu wanita mudah untuk minta cerai karena dia tidak ada pengalaman mempunyai ayah yang baik.
Kalau anak laki-laki, maka biasanya jika trauma dengan ayahnya maka dia akan menjadi anak yang melambai atau banci.
Dampak kerusakan psikologis anak-anak yang tidak mengenal ayahnya :
1.   Rendah harga diri anak
2.   Bertingkah kekanak kanakan
3.   Terlalu bergantung
4.   Kesulitan menetapkan identitas seksual
5.   Kesulitan dalam belajar
6.   Kurang bisa mengambil keputusan
7.   Untuk anak perempuan, dia akan cenderung salah memilih pasangan karena dia tidak mempunyai figur.
Ibnu qoyyim berkata : "Jika anda amati kerusakan pada anak-anak, pada umumnya berasal dari sisi ayahnya" (tuhfatul maudud)
Paradigma baru pengasuhan "Ibu adalah madrasah pertama anak, dan Ayah adalah kepala sekolahnya"
Fungsi ayah :
1.   Harus membuat sekolahnya nyaman
2.   Menentukan visi misi evaluasi dan eksekusi program.

Saya kutib dari akhi Kautsar Amru dengan sedikit editan dari saya.

Rabu, 30 Juli 2014

Menyingkap Keabsahan Halal Bihalal


Pengertian Halal Bihalal dan Sejarahnya
Secara bahasa, halal bihalal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Tapi kata majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian masyarakat Arab sehari-hari. Masyarakat Arab di Makkah dan Madinah justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia -dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab mereka- bertanya ‘halal?’ saat bertransaksi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan. Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dengan tawaran harga yang mereka berikan, sehingga barang menjadi halal untuk mereka. Jika sepakat, penjual akan balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan di tempat umum, para jamaah haji biasa bertanya “halal?” untuk memastikan bahwa makanan / minuman tersebut gratis dan halal untuk mereka.
Kata majemuk ini tampaknya memang ‘made in Indonesia’. Kata halal bihalal justru diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia.” [1]
Penulis Iwan Ridwan menyebutkan bahwa halal bihalal adalah suatu tradisi berkumpul sekelompok orang Islam di Indonesia dalam suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling memaafkan agar yang haram menjadi halal. Umumnya kegiatan ini diselenggarakan setelah melakukan salat Idul Fitri. [2] Kadang-kadang, acara halal bihalal juga dilakukan di hari-hari setelah Idul Fitri dalam bentuk pengajian, ramah tamah atau makan bersama.
Konon, tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I (lahir 8 April 1725), yang terkenal dengan sebutan ‘Pangeran Sambernyawa’. Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam dengan istilah halal bihalal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/swasta juga mengadakan halal bihalal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama. [3]
Halal bihalal dengan makna seperti di atas juga tidak ditemukan penyebutannya di kitab-kitab para ulama. Sebagian penulis dengan bangga menyebutkan bahwa halal-bihalal adalah hasil kreativitas bangsa Indonesia dan pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Indonesia. [4] Namun, dalam kaca mata ilmu agama, hal seperti ini justru patut dipertanyakan; karena semakin jauh suatu amalan dari tuntunan kenabian, ia akan semakin diragukan keabsahannya. Islam telah sempurna dan penambahan padanya justru mengurangi kesempurnannya. Tulisan pendek ini berusaha mengulas keabsahan tradisi halal bihalal menurut pandangan syariah.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan halal bihalal bukanlah tradisi saling mengunjungi di hari raya Idul Fitri yang juga umum dilakukan di dunia Islam yang lain. Tradisi ini keluar dari pembahasan tulisan ini, meskipun juga ada acara bermaaf-maafan di sana.
Hari raya dalam Islam harus berlandaskan dalil (tauqifiy)
Hukum asal dalam bab ibadah adalah bahwa semua ibadah haram sampai ada dalilnya. Sedangkan dalam bab adat dan muamalah, segala perkara adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Perayaan hari raya (‘id) sebenarnya lebih dekat kepada bab mu’amalah. Tapi masalah ‘id adalah pengecualian, dan dalil-dalil menunjukkan bahwa ‘id adalah tauqifiy (harus berlandaskan dalil). Hal ini karena ‘id tidak hanya adat, tapi juga memiliki sisi ibadah. Asy-Syathibi mengatakan:
“Dan sungguh adat istiadat dari sisi ia adat, tidak ada bid’ah di dalamnya. Tapi dari sisi ia dijadikan/diposisikan sebagai ibadah, bisa ada bid’ah di dalamnya.” [5]
Dan tauqifiy dalam perayaan ‘id memiliki dua sisi:
1.   Tauqifiy dari sisi landasan penyelenggaraan, di mana Nabi -shallallah ‘alaih wasallam- membatasi hanya ada dua hari raya dalam satu tahun, dan hal ini berdasarkan wahyu.
Anas bin Malik berkata: “Rasulullah -shallallah ‘alaih wasallam- datang ke Madinah dan penduduknya memiliki dua hari di mana mereka bermain di dalamnya. Maka beliau bertanya: “Apakah dua hari ini?” Mereka menjawab: “Dahulu kami biasa bermain di dua hari ini semasa Jahiliyah.” Beliaupun bersabda: “Sungguh Allah telah menggantikannya dengan dua hari yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR Abu Dawud no. 1134, dihukumi shahih oleh al-Albani) [6] Maka, sebagai bentuk pengalaman dari hadits ini, pada zaman Nabi –shallallah ‘alaih wasallam- dan generasi awal umat Islam tidak dikenal ada perayaan apapun selain dua hari raya ini [7], berbeda dengan umat Islam zaman ini yang memiliki banyak sekali hari libur dan perayaan yang tidak memiliki landasan syar’i.
2.   Tauqifiy dari sisi tata cara pelaksanaannya, karena dalam Islam, hari raya bukanlah sekedar adat, tapi juga ibadah yang sudah diatur tata cara pelaksanaannya. Setiap ibadah yang dilakukan di hari raya berupa shalat, takbir, zakat, menyembelih dan haramnya berpuasa telah diatur. Bahkan hal-hal yang dilakukan di hari raya berupa keleluasaan dalam makan minum, berpakaian, bermain dan bergembira juga tetap dibatasi oleh aturan-aturan syariah. [8]

Pengkhususan Membutuhkan Dalil
Di satu sisi Islam telah menjelaskan tata cara perayaan hari raya, tapi di sisi lain tidak memberi batasan tentang beberapa sunnah dalam perayaan ‘id, seperti bagaimana menampakkan kegembiraan, bagaimana berhias dan berpakaian, atau permainan apa yang boleh dilakukan. Syariah Islam merujuk perkara ini kepada adat dan tradisi masing-masing.
Jadi, boleh saja umat Islam berkumpul, bergembira, berwisata, saling berkunjung dan mengucapkan selamat. Bahkan kegembiraan ini perlu ditekankan agar anggota keluarga merasakan hari yang berbeda dan puas karenanya, sehingga mereka tidak tergoda lagi dengan hari besar-hari besar yang tidak ada dasarnya dalam Islam. [9]
Namun mengkhususkan hari Idul Fitri dengan bermaaf-maafan membutuhkan dalil tersendiri. Ia tidak termasuk dalam menunjukkan kegembiraan atau berhias yang memang disyariatkan di hari raya. Ia adalah wazhifah (amalan) tersendiri yang membutuhkan dalil.
Nabi -shallallah ‘alaih wasallam- dan para sahabat tidak pernah melakukannya, padahal faktor pendorong untuk bermaaf-maafan juga sudah ada pada zaman mereka. Para sahabat juga memiliki kesalahan kepada sesama, bahkan mereka adalah orang yang paling bersemangat utnuk membebaskan diri dari kesalahan kepada orang lain. Tapi hal itu tidak lantas membuat mereka mengkhususkan hari tertentu untuk bermaaf-maafan.
Jadi, mengkhususkan Idul Fitri untuk bermaaf-maafan adalan penambahan syariah baru dalam Islam tanpa landasan dalil. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Maka setiap perkara yang faktor penyebab pelaksanaannya pada masa Rasulullah -shallallah ‘alaih wasallam- sudah ada jika itu maslahat (kebaikan), dan beliau tidak melakukannya, berarti bisa diketahui bahwa perkara tersebut bukanlah kebaikan.” [10]

Serupa dengan bersalam-salaman setelah shalat dan mengkhususkan ziarah kubur di hari raya
Karena tidak dikenal selain di Indonesia dan baru muncul pada abad-abad terakhir ini, tidak banyak perkataan ulama yang membahas secara khusus tentang halal bihalal. Namun ada masalah lain yang memiliki kesamaan karakteristik dengan halal bihalal dan sudah banyak dibahas oleh para ulama sejak zaman dahulu, yaitu masalah berjabat tangan atau bersalam-salaman setelah shalat dan pengkhususan ziarah kubur di hari raya.
Berjabat tangan adalah sunnah saat bertemu dengan orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:
Dari al-Bara’ (bin ‘Azib) ia berkata: Rasulullah -shallallah ‘alaih wasallam- bersabda: “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, melainkan keduanya sudah diampuni sebelum berpisah.” (HR. Abu Dawud no. 5.212 dan at-Tirmidzi no. 2.727, dihukumi shahih oleh al-Albani) [11]
Tapi ketika sunnah ini dikhususkan pada waktu tertentu dan diyakini sebagai sunnah yang dilakukan terus menerus setiap selesai shalat, hukumnya berubah; karena pengkhususan ini adalah tambahan syariah baru dalam agama. Di samping itu, bersalama-salaman setelah shalat juga membuat orang tersibukkan dari amalan sunnah setelah shalat yaitu dzikir. [12]
Ibnu Taimiyyah ditanya tentang masalah ini, maka beliau menjawab: “Berjabat tangan setelah shalat bukanlah sunnah, tapi itu adalah bid’ah, wallahu a’lam”. [13]
Lebih jelas lagi, para ulama menghitung pengkhususan ziarah kubur di hari raya termasuk bid’ah,[14] padahal ziarah kubur juga merupakan amalan yang pada dasarnya dianjurkan dalam Islam, seperti dijelaskan dalam hadits berikut:
Dari Buraidah (al-Aslami) ia berkata: Rasulullah -shallallah ‘alaih wasallam- bersabda: “Sungguh aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah; karena ia mengingatkan akhirat.” (HR Ashhabus Sunan, dan lafazh ini adalah lafazh Ahmad (no. 23.055) yang dihukumi shahih oleh Syu’aib al-Arnauth)
Demikian pula berjabat tangan dan bermaaf-maafan adalah bagian dari ajaran Islam. Namun ketika dikhususkan pada hari tertentu dan diyakini sebagai sunnah yang terus menerus dilakukan setiap tahun, hukumnya berubah menjadi tercela. Wallahu a’lam.

Beberapa Pelanggaran Syariah Dalam Halal Bihalal
Di samping tidak memiliki landasan dalil, dalam halal bihalal juga sering didapati beberapa pelanggaran syariah, di antaranya:
1.   Mengakhirkan permintaan maaf hingga datangnya Idul Fitri. Ketika melakukan kesalahan atau kezhaliman pada orang lain, sebagian orang menunggu Idul Fitri untuk meminta maaf, seperti disebutkan dalam ungkapan yang terkenal “urusan maaf memaafkan adalah urusan hari lebaran”. Dan jadilah “mohon maaf lahir batin” ucapan yang “wajib” pada hari Raya Idul Fitri. Padahal belum tentu kita akan hidup sampai Idul Fitri dan kita diperintahkan untuk segera menghalalkan kezhaliman yang kita lakukan, sebagaimana keterangan hadits berikut:
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah -shallallah ‘alaih wasallam- bersabda: “Barang siapa melakukan kezhaliman kepada saudaranya, hendaklah meminta dihalalkan (dimaafkan) darinya; karena di sana (akhirat) tidak ada lagi perhitungan dinar dan dirham, sebelum kebaikannya diberikan kepada saudaranya, dan jika ia tidak punya kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya itu akan diambil dan diberikan kepadanya”. (HR. al-Bukhari nomor 6.169)
2.   Ikhtilath (campur baur lawan jenis) yang bisa membawa ke maksiat yang lain, seperti pandangan haram dan zina. Karenanya, Nabi -shallallah ‘alaih wasallam- melarangnya, seperti dalam hadits Abu Usaid berikut:
Dari Abu Usaid al-Anshari ia mendengar Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam- berkata saat keluar dari masjid dan kaum pria bercampur baur dengan kaum wanita di jalan. Maka beliau mengatakan kepada para wanita: “Mundurlah kalian, kalian tidak berhak berjalan di tengah jalan, berjalanlah di pinggirnya.” Maka para wanita melekat ke dinding, sehingga baju mereka menempel di dinding, saking lekatnya mereka kepadanya”. (HR. Abu Dawud no. 5272, dihukumi hasan oleh al-Albani) [15]
3.   Berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Maksiat ini banyak diremehkan oleh banyak orang dalam halal bihalalatau kehidupan sehari-hari, padahal keharamannya telah dijelaskan dalam hadits berikut:
Dari Ma’qil bin Yasar ia berkata: Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam- bersabda: “Sungguh jika seorang di antara kalian ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR. ath-Thabrani, dihukumi shahih oleh al-Albani) [16]
Al-Albani berkata: “Ancaman keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Di dalamnya terkandung dalil haramnya menjabat tangan wanita, karena tidak diragukan lagi bahwa berjabat tangan termasuk menyentuh. Banyak umat Islam yang jatuh dalam kesalahan ini, bahkan sebagian ulama.” [17]

Penutup
Dari paparan di atas, bisa kita simpulkan bahwa yang dipermasalahkan dalam halal bihalal adalah pengkhususan bermaaf-maafan di hari raya. Pengkhususan ini adalah penambahan syariah baru yang tidak memiliki landasan dalil. Jadi seandainya perkumpulan-perkumpulan yang banyak diadakan untuk menyambut Idul Fitri kosong dari agenda bermaaf-maafan, maka pertemuan itu adalah pertemuan yang diperbolehkan; karena merupakan ekspresi kegembiraan yang disyariatkan Islam di hari raya, dan batasannya merujuk ke adat dan tradisi masyarakat setempat. Tentunya jika terlepas dari pelanggaran-pelanggaran syariah, antara lain yang sudah kita sebutkan di atas. Selain di Indonesia, pertemuan yang umum disebutmu’ayadah (saling mengucapkan selamat ‘id) ini juga ada di belahan dunia Islam lain tanpa pengingkaran dari ulama.
Bagi yang mengatakan “ah, cuma begini saja kok tidak boleh!“, ingatlah bahwa Nabi -shallallah ‘alaih wasallam- menyebut setiap perkara baru dalam agama sebagai syarrul umuur (seburuk-buruk perkara). Maka bagaimana kita bisa meremehkannya? Setiap muslim harus berhati-hati dengan perkara-perkara baru yang muncul belakangan. Amalkanlah sunnah dan Islam yang murni, karena itulah wasiyat Nabi tercinta -shallallah ‘alaih wasallam-.Wallahu a’lam.

[5] Al-I’tisham, 2/98
[6] Shahih Sunan Abi Dawud, 4/297
[7] Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim, 1/499
[8] Mi’yarul Bid’ah hal. 262
[9] Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim, 2/6
[10] Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim, 2/101
[11] As-Silsilah ash-Shahihah, 2/24 no. 525
[12] Fatawa Syaikh Abdullah bin ‘Aqiel, 1/141.
[13] Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, 23/339
[14] Al-A’yad wa Atsaruha ‘alal Muslimin, hal. 247
[15] As-Silsilah ash-Shahihah, 2/355 no. 856
[16] Ghayatul Maram, 1/137
[17] Majmu’ Fatawa al-Albani, 1/220 (asy-Syamilah)

 
Back To Top