Tampilkan postingan dengan label Biografi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Biografi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Januari 2015

Biografi Ulama : Syaikhuna al-Mu’ammar al-Musnid Zhahiruddin Husein Aabdi al-Mubarakfuri


Beliau adalah salah satu ulama yang berasal dari India, meskipun beliau tidak populer dikalangan orang awam, akantetapi hal itu tidak menghilangkan kehebatan dan keutamaan beliau dikalangan ahli ilmu. Beliau adalah : Zhahiruddin Husein Aabdi bin Muhammad Bahadur Husein Aabdi ar-Rahmani al-Mubrakfuri al-Atsari. Bapaknya berrnama Muhammad Bahadur Husein Aabdi dikenal pula dengan Abd as-Shubhan Husein Aabdi. Sedangkan Husein Aabdi adalah tambahan nama yang disebut dalam kartu identitas resmi pemerintah. Sedang kunyah beliau Abu Dzulqarnain Sirojuddin. 
Dalam KTP nya disebutkan kalau beliau lahir tanggal 1 bulan 7 tahun 1923 M atau bertepatan dengan tanggal 18 bulan Dzul Qa’dah tahun 1341 H, tetapi syaikh mengatakan bahwa tanggal kelahiran sebenarnya lebih awal dari itu, yaitu sekitar tahun 1338 H atau 1920 M. Syaikh menikah dua kali dan dikaruniai keturunan dari kedua istrinya.
Masa belajar : Syaikh belajar membaca al-Qur’an kepada Ibunya yang bernama Khadijah seorang perempuan shalih dan berbudi luhur. Ketika umur beliau 8 tahun, beliau bertemu dengan penulis Syarh Sunan Tirmidzi “Tuhfatul Ahwadzi” yaitu al-Allamah al-Muhadits al-Kabir Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri. Waktu itu Syaikh Abdurrahman mengijazahinya ijazah khusus Tuhftul Ahwadzi dan ammah untuk semua riwayatnya. (Kami menduga, saat ini beliau adalah Orang Terakhir yang masih hidup yang meriwayatkan dari al-Allamah Abdurrahman al-Mubarakfuri.)
Setelah itu, beliau kemudian masuk madrasah ibtidaiyah Darul Ta’lim di Husein Aabad, lalu melanjutkan ke Madarasah tingkat lanjut di kota lain, sampai masuk di Madrasah ar-Rahmaniyah di Delhi yang ketika itu dikepalai oleh al-Allamah al-Muhadits Ahmadullah ad-Dihlawi salah satu murid al-Allamah Delhi Sayyid Nadzir Husein ad-Dihlawi dan rekan yunior dari al-Allamah Abdurrahman al-Mubarakfuri. 
Di sini beliau membaca Shahih Muslim kepada Syaikh Ahmadullah. Namun, baru sampai jilid awal, terjadi suatu permasalahan yang mengakibatkan Syaikh Ahmadullah marah kepada beberapa orang di Madrasah ar-Rahmaniyah dan pindah ke Madrasah Zabidiyah. Zhahiruddin muda tidak menyerah dengan keadaan ini, beliau mendatangi rumah syaikh di Zabidiyah dan memintanya menye-lesaikan bacaan jilid terakhir, namun ditolak oleh Syaikh Ahmadullah, begitu berkali-kali sampai beberapa hari. Namun melihat kesung-guhannya, akhirnya Syaikh Ahmadullah menyetujui permintaan itu dan Syaikh Zhahiruddin pun berhasil menyelesaikan bacaan Shahih Muslim semuanya dihadapan beliau. Bahkan beliau juga sempat membaca setengah dari Shahih Bukhori dan sebagian mutun ilmiyah lain kepadanya. 
Selain kepada Syaikh Ahmadullah beliau belajar pula kepada Syaikh Ahmad Hisyamudin al-Ma’awi, salah satu murid lain dari Muhadits Nadir Husein ad-Dihlawi di Madrasah beliau di Ma’aw. Sempat mendengar beberapa kitab kepadanya, diantaranya sebagian Muntaqa al-Akhbar, dan ijazah ammah. Untuk kitab al-Muntaqa ini, beliau sempat pula membaca sebagiannya kepada Syaikh Abdul Jalil Bastawi, syaikhul hadits di Madrasah Rahmaniyah pengganti Syaikh Ahmadullah.
Beliau juga belajar kepada Syaikh Ubaidullah bin Abdussalam al-Mubarakfuri, penulis syarah al-Misykat, Mir’atul Mafatih. Dan membaca kepadanya sejumlah kitab seperti Bukhori, Muwatho’, Sunan yang empat, dan Syamail Imam Tirmidzi. 
Aktivitas Beliau : Kini beliau adalah guru besar hadits di Jami’ah Darus Salam Amar Aabad, Hind. Syaikh dikenal termasuk ulama yang bersifat lemah lembut kepada murid-muridnya dan selalu mengajarkan itu kepada murid-muridnya. Syaikh mengatakan bahwa diantara kebiasaan para pengajar di daerahnya selalu membawa tongkat untuk memukul para pelajar yang lalai, dan beliau hampir 60 tahun mengajar, tidak pernah membawa tongkat sama sekali dan tidak pernah memukul murid-muridnya. 
Sebagian muridnya berkata, kalau Syaikh ahli dalam tidak kurang 17 bidang ilmu. Seperti ilmu Hadits, Tafsir, Tarikh Islam, Mantuq dan lain-lain. Dan beliau dikenal memiliki kompetensi dan pengalaman mengajar Sunan Abu Dawud dan Muqadimah Ibn Khaldun selama tidak kurang dari 40 tahun. Semoga Allah menjaga kami dan beliau dan menetapkan kami dan beliau dalam keikhlasan dan kebenaran.
Aamiin


Penulis : Ustadz Rikrik Aulia Rahman

Rabu, 16 April 2014

Shalahuddin al-Ayyubi


Kali ini kita akan bercerita tentang seorang laki-laki mulia dan memiliki peranan yang besar dalam sejarah Islam, seorang panglima Islam, serta kebanggaan suku Kurdi, ia adalah Shalahuddin Yusuf bin Najmuddin Ayyub bin Syadi atau yang lebih dikenal dengan Shalahuddin al-Ayyubi atau juga Saladin. Ia adalah seorang laki-laki yang mungkin sebanding dengan seribu laki-laki lainnya.

Asal dan Masa Pertumbuhannya
Shalahuddin al-Ayyubi adalah laki-laki dari kalangan ‘ajam (non-Arab), tidak seperti yang disangkakan oleh sebagian orang bahwa Shalahuddin adalah orang Arab, ia berasal dari suku Kurdi. Ia lahir pada tahun 1138 M di Kota Tikrit, Irak, kota yang terletak antara Baghdad dan Mosul. Ia melengkapi orang-orang besar dalam sejarah Islam yang bukan berasal dari bangsa Arab, seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi, dan lain-lain.
Karena suatu alasan, kelahiran Shalahuddin memaksa ayahnya untuk meninggalkan Tikrit sehingga sang ayah merasa kelahiran anaknya ini menyusahkan dan merugikannya. Namun kala itu ada orang yang menasihatinya, “Engkau tidak pernah tahu, bisa jadi anakmu ini akan menjadi seorang raja yang reputasinya sangat cemerlang.”
Dari Tikrit, keluarga Kurdi ini berpindah menuju Mosul. Sang ayah, Najmuddin Ayyub tinggal bersama seorang pemimpin besar lainnya yakni Imaduddin az-Zanki. Imaduddin az-Zanki memuliakan keluarga ini, dan Shalahuddin pun tumbuh di lingkungan yang penuh keberkahan dan kerabat yang terhormat. Di lingkungan barunya dia belajar menunggang kuda, menggunakan senjata, dan tumbuh dalam lingkungan yang sangat mencintai jihad. Di tempat ini juga Shalahuddin kecil mulai mempelajari Alquran, menghafal hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mempelajari bahasa dan sastra Arab, dan ilmu-ilmu lainnya.

Diangkat Menjadi Mentri di Mesir
Sebelum kedatangan Shalahuddin al-Ayyubi, Mesir merupakan wilayah kekuasaan kerajaan Syiah, Daulah Fathimiyah. Kemudian pada masa berikutnya Dinasti Fathimiyah yang berjalan stabil mulai digoncang pergolakan di dalam negerinya. Orang-orang Turki, Sudan, dan Maroko menginginkan adanya revolusi. Saat itu Nuruddin Mahmud, paman Shalahuddin, melihat sebuah peluang untuk menaklukkan kerajaan Syiah ini, ia berpandangan penaklukkan Daulah Fathimiyyah adalah jalan lapang untuk membebaskan Jerusalem dari kekuasaan Pasukan Salib.
Nuruddin benar-benar merealisasikan cita-citanya, ia mengirim pasukan dari Damaskus yang dipimpin oleh Asaduddin Syirkuh untuk membantu keponakannya, Shalahuddin al-Ayyubi, di Mesir. Mengetahui kedatangan pasukan besar ini, sebagian Pasukan Salib yang berada di Mesir pun lari kocar-kacir sehingga yang dihadapi oleh Asaduddin dan Shalahuddin hanyalah orang-orang Fathimyah saja. Daulah Fathimiyah berhasil dihancurkan dan Shalahuddin diangkat menjadi mentri di wilayah Mesir. Namun tidak lama menjabat sebagai menteri di Mesir, dua bulan kemudian Shalahuddin diangkat sebagai wakil dari Khalifah Dinasti Ayyubiyah.
Selama dua bulan memerintah Mesir, Shalahuddin membuat kebijakan-kebijakan progresif yang visioner. Ia membangun dua sekolah besar berdasarkan madzhab Ahlussunnah wal Jamaah. Hal ini ia tujukan untuk memberantas pemikiran Syiah yang bercokol sekian lama di tanah Mesir. Hasilnya bisa kita rasakan hingga saat ini, Mesir menjadi salah satu negeri pilar dakwah Ahlussunnah wal Jamaah atau Sunni. Kebijakan lainnya yang ia lakukan adalah mengganti penyebutan nama-nama khalifah Fathimiyah dengan nama-nama khalifah Abbasiyah dalam khutbah Jumat.

Menaklukkan Jerusalem
Persiapan Shalahuddin untuk menggempur Pasukan Salib di Jerusalem benar-benar matang. Ia menggabungkan persiapan keimanan (non-materi) dan persiapan materi yang luar biasa. Persiapan keimanan ia bangun dengan membersihkan akidah Syiah bathiniyah dari dada-dada kaum muslimin dengan membangun madrasah dan menyemarakkakn dakwah, persatuan dan kesatuan umat ditanamkan dan dibangkitkan kesadaran mereka menghadapi Pasukan Salib. Dengan kampanyenya ini ia berhasil menyatukan penduduk Syam, Irak, Yaman, Hijaz, dan Maroko di bawah satu komando. Dari persiapan non-materi ini terbentuklah sebuah pasukan dengan cita-cita yang sama dan memiliki landasan keimanan yang kokoh.
Dari segi fisik Shalahuddin mengadakan pembangunan makas militer, benteng-benteng perbatasan, menambah jumlah pasukan, memperbaiki kapal-kapal perang, membangun rumah sakit, dll.
Pada tahun 580 H, Shalahuddin menderita penyakit yang cukup berat, namun dari situ tekadnya untuk membebaskan Jerusalem semakin membara. Ia bertekad apabila sembuh dari sakitnya, ia akan menaklukkan Pasukan Salib di Jerusalem, membersihkan tanah para nabi tersebut dari kesyirikan trinitas.
Dengan karunia Allah, Shalahuddin pun sembuh dari sakitnya. Ia mulai mewujudkan janjinya untuk membebaskan Jerusalem. Pembebasan Jerusalem bukanlah hal yang mudah, Shalahuddin dan pasukannya harus menghadapi Pasukan Salib di Hathin terlebih dahulu, perang ini dinamakan Perang Hathin, perang besar sebagai pembuka untuk menaklukkan Jerusalem. Dalam perang tersebut kaum muslimin berkekuatan 63.000 pasukan yang terdiri dari para ulama dan orang-orang shaleh, mereka berhasil membunuh 30000 Pasukan Salib dan menawan 30000 lainnya.
Setelah menguras energy di Hathin, akhirnya kaum muslimin tiba di al-Quds, Jerusalem, dengan jumlah pasukan yang besar tentara-tentara Allah ini mengepung kota suci itu. Perang pun berkecamuk, Pasukan Salib sekuat tenaga mempertahankan diri, beberapa pemimpin muslim pun menemui syahid mereka –insya Allah- dalam peperangan ini. Melihat keadaan ini, kaum muslimin semakin bertambah semangat untuk segera menaklukkan Pasukan Salib.
Untuk memancing emosi kaum muslimin, Pasukan Salib memancangkan salib besar di atas Kubatu Shakhrakh. Shalahuddin dan beberapa pasukannya segera bergerak cepat ke sisi terdekat dengan Kubbatu Shakhrakh untuk menghentikan kelancangan Pasukan Salib. Kemudian kaum muslimin berhasil menjatuhkan dan membakar salib tersebut. Setelah itu, jundullah menghancurkan menara-menara dan benteng-benteng al-Quds.
Pasukan Salib mulai terpojok, merek tercerai-berai, dan mengajak berunding untuk menyerah. Namun Shalahuddin menjawab, “Aku tidak akan menyisakan seorang pun dari kaum Nasrani, sebagaimana mereka dahulu tidak menyisakan seorang pun dari umat Islam (ketika menaklukkan Jerusalem)”. Namun pimpinan Pasukan Salib, Balian bin Bazran, mengancam “Jika kaum muslimin tidak mau menjamin keamanan kami, maka kami akan bunuh semua tahanan dari kalangan umat Islam yang jumlahnya hampir mencapai 4000 orang, kami juga akan membunuh anak-anak dan istri-istri kami, menghancurkan bangunan-bangunan, membakar harta benda, menghancurkan Kubatu Shakhrakh, membakar apapun yang bisa kami bakar, dan setelah itu kami akan hadapi kalian sampai darah penghabisan! Satu orang dari kami akan membunuh satu orang dari kalian! Kebaikan apalagi yang bisa engkau harapkan!” Inilah ancaman yang diberikan Pasukan Salib kepada Shalahuddin dan pasukannya.
Shalahuddin pun mendengarkan dan menuruti kehendak Pasukan Salib dengan syarat setiap laki-laki dari mereka membayar 10 dinar, untuk perempuan 5 dinar, dan anak-anak 2 dinar. Pasukan Salib pergi meninggalkan Jerusalem dengan tertunduk dan hina. Kaum muslimin berhasil membebaskan kota suci ini untuk kedua kalinya.
Shalahuddin memasuki Jerusalem pada hari Jumat 27 Rajab 583 H / 2 Oktober 1187, kota tersebut kembali ke pangkuan umat Islam setelah selama 88 tahun dikuasai oleh orang-orang Nasrani. Kemudian ia mengeluarkan salib-salib yang terdapat di Masjid al-Aqsha, membersihkannya dari segala najis dan kotoran, dan mengembalikan kehormatan masjid tersebut.

Wafatnya Sang Pahlawan
Sebagaimana manusia sebelumnya, baik dari kalangan nabi, rasul, ulama, panglima perang dan yang lainnya, Shalahuddin pun wafat meninggalkan dunia yang fana ini. Ia wafat pada usia 55 tahun, pada 16 Shafar 589 H bertepatan dengan 21 Febuari 1193 di Kota Damaskus. Ia meninggal karena mengalami sakit demam selama 12 hari. Orang-orang ramai menyalati jenazahnya, anak-anaknya Ali, Utsman, dan Ghazi turut hadir menghantarkan sang ayah ke peristirahatannya. Semoga Allah meridhai, merahmati, dan  membalas jasa-jasa engkau wahai pahlawan Islam, sang pembebas Jerusalem.


Sumber : Kisah Muslim

Selasa, 14 Januari 2014

Mengenal Ummahaatul Mu'miniin


Definisi Ummahaatul Muminiin :
Para ulama ahli fiqih mempergunakan istilah ummahaatul muminiin untuk :
كل امرأة عقد عليها رسول الله صلى الله عليه وسلم ودخل بها ، وإن طلقها بعد ذلك على الراجح
"Setiap wanita yang terikat dengan aqad (nikah) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan telah terjadi dukhul (jima), walaupun terjadi thalaq setelahnya menurut pendapat yang rajih." 1
Dari sini diketahui, bahwa apabila telah terjadi dukhul akan tetapi tidak ada aqad didalamnya maka tidak dimutlakkan istilah ummahaatul muminiin untuknya, semisal bagi Mariyyah Al Qibthiyyah, begitu juga dengan wanita yang telah terjalin aqad didalamnya akan tetapi belum terjadi dukhul.
Istilah ummahaatul muminiin ini terambil dari firman Allah ta'ala:
وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
" ...dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka..." (QS Al Ahzab : 6)

Jumlah Ummahaatul Muminiin
Wanita yang telah terjadi aqad (nikah) dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan telah terjadi dukhul padanya berjumlah dua belas orang dan merekalah yang dimutlakkan istilah ummahaatul muminiin yaitu (dan penomoran ini berdasarkan tertib dari dukhulnya) :  
1.        Khadijah bintu Khuwailid  
2.        Saudah bintu Zam'ah (dan ada pula yang mengatakan bahwa terjadi dukhulnya setelah Aisyah )  
3.        Aisyah bintu Abi Bakar Ash Shiddiq  
4.        Hafshah bintu Umar bin Khathab  
5.        Zainab bintu Khuzaimah Al Hilaliyyah  
6.        Ummu Salamah Hindun bintu Abu Umayyah  
7.        Zainab bintu Jahsyi  
8.        Juwairiyyah bintu Al Harits Al Khuzaiyyah  
9.        Raihanah bintu Zaid bin Amru  
10.   Ummu Habibah Ramlah bintu Abi Sufyan  
11.   Shafiyyah bintu Huyai  
12.   Maimunah bintu Al Harits Al Hilaliyyah.
Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau meninggalkan sembilan orang istri yakni : Saudah, Aisyah, Hafsah, Ummu Salamah, Zainab bintu Jahsy, Ummu Habibah, Juwairiyyah, Shafiyyah dan Maimunah. Dan terjadi khilaf diantara para ulama tentang Raihanah : ada yang mengatakan bahwa dukhulnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya adalah dukhul nikah, dan ada yang mengatakan bahwa dukhul tersebut bukan nikah, akan tetapi pendapat yang rajih adalah pendapat yang awal. 2

Sifat-sifat yang Harus Ada Pada Diri Ummahaatul Muminiin :
1.   Islam
Tidak dijumpai satupun dari ummahaatul muminiin dari golongan ahli kitab,  bahkan mereka seluruhnya muslimah muminaah, dan telah disebutkan dari pendapat Al Malikiyyah dan Asy Syafi'iyyah bahwa diharamkan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi wanita ahli kitab, dikarenakan keagungan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meletakkan nutfahnya didalam rahim seorang wanita ahli kitab. 3

2.   Wanita merdeka
Tidak ada diantara ummahaatul muminiin yang berstatus sebagai budak, bahkan seluruhnya mereka adalah wanita yang merdeka. Al Malikiyyah dan Asy Syafi'iyyah berpendapat akan keharaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi seorang budak wanita walaupun dia muslimah. 4

3.   Tidak ada penghalangnya untuk hijrah
Allah ta'ala telah mengharamkan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menikahi wanita yang tidak bersedia berhijrah walaupun mereka muslimah muminah, sebagaimana Allah ta'ala berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ
"Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu..." (QS Al Ahzab : 50)

Imam At Tirmidzi mengeluarkan hadits yang sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu yang berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dilarang dari beberapa jenis wanita : kecuali dia seorang mukminah yang berhijrah."  ( HR Imam At Tirmidzi dan beliau menghasankannya ) 5

Imam Abu Yusuf - dari kalangan Hanafiyyah - berkata :
لا دلالة في الآية الكريمة على أن اللاتي لم يهاجرن كن محرمات على الرسول عليه الصلاة والسلام ؛ لأن تخصيص الشيء بالذكر لا ينفي ما عداه 
"Tidak terdapat dalil dari ayat ini (QS Al Ahzab : 50) atas terlarangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi wanita yang tidak berhijrah, dikarenakan pengkhususan terhadap sesuatu yang disebutkan tidaklah menafikan apa-apa yang tidak disebutkan." 6

Dan diperbolehkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi wanita Anshar (dimana mereka tidak berhijrah) seperti : Shafiyyah dan Juwairiyyah. Dalam Musnad Imam Ahmad dari Abu Barzah radhiyallahu 'anhu berkata :  "Bahwa kaum Anshar, apabila mereka memiliki anak perempuan - mereka tidak menikahkannya sampai mengetahui apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhajat kepadanya atau tidak." (HR Imam Ahmad) 7

Andai kata kaum Anshar tidak memiliki ilmu akan kebolehannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah dengan wanita dari kaum mereka niscaya mereka tidak menunggu untuk menikahkan putrinya.

4.   Jauhnya mereka dari kemungkinan berzina
Ummahaatul muminiin sehubungan dengan status mereka sebagai istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka jauhnya mereka dari zina dan kemungkinan berzina, dan inilah konsekuensi dari firman Allah ta'ala :
وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
" ...wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik..." (QS An Nuur : 26)

Adapun tuduhan yang dialamatkan kepada Aisyah, maka Allah ta'ala telah membebaskannya dari tuduhan tersebut, sebagaimana terdapat didalam Al Qur'an surat An Nuur ayat ke-17.

Ummahaatul Muminiin Bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
Tidak menjadi hak bagi ummahaatul muminiin dalam pembagian bermalamnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mereka dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak dituntut untuk itu. Boleh bagi beliau untuk mengutamakan siapa yang beliau kehendaki dari mereka, dalam bermalam, pakaian ataupun nafkah. Hal ini sebagaimana firman Allah ta'ala:
تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ 
"Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki..." (QS Al Ahzab : 51) 
Dikeluarkan oleh Ibnu Sa'ad dari Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi (wafat tahun 108 H) beliau berkata :
كان رسول الله موسعا عليه في قسم أزواجه يقسم بينهن كيف شاء
"Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberikan keluasan atasnya untuk membagi istrinya sesuai dengan pembagian yang beliau kehendaki." 8

Kedudukan Mereka Yang Tinggi : 
Apabila telah terjadi akad dan dukhulnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya, maka telah dimutlakkan lafadz ummul muminiin dan muminaat  kepada mereka. Pendapat ini dikuatkan oleh Al Qurthubi berdasarkan firman Allah ta'ala :
 النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ
"Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka..." (QS Al Ahzab : 6) 
Adapun pendapat yang lain, maka disebutkan bagi mereka ummul muminiin bukan ummul muminiin dan muminaat - dan ini dikuatkan oleh Ibnul Arabi, berdasarkan riwayat yang dia bawakan dari Aisyah radhiyallahu 'anha yang berkata seorang wanita kepadanya : "Wahai ibu." Maka berkata Aisyah :
 لست لك بأم ، إنما أنا أم رجالكم        
"saya bukan ibu kalian, akan tetapi aku adalah ibu dari laki - laki kalian." 9

Apakah Ummahatul Muminiin Termasuk Dari Ahlul Bait ?
Telah berbeda pendapat para ulama, apakah ummul muminiin termasuk ahlul bait atau tidak, diantara mereka ada yang berkata bahwa ummul muminiin adalah ahlul bait, yang berpendapat seperti ini adalah Aisyah, Ibnu Abbas, ' Ikrimah, 'Urwah bin Zubeir, Ibnu Athiyyah dan Ibnu Taimiyyah. Mereka berdalil dengan sebuah atsar yang dikeluarkan oleh Al Khalal dari Ibnu Abi Mulaikah sebagai berikut :
أن خالد بن سعيد بن العاص بعث إلى عائشة سفرة من الصدقة فردتها وقالت : إنا آل محمد لا تحل لنا الصدقة 
"Bahwa Khaalid bin Sa'id bin Al Ash diutus kepada Aisyah dengan membawa harta shadaqah, akan tetapi Aisyah menolak dan berkata : Sesungguhnya keluarga Muhammad tidak halal bagi kami shadaqah."
'Ikrimah menjadikan ayat :
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا...
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS Al Ahzab : 33)
Sebagai dalil bahwa ummul muminiin adalah ahlul bait, dikarenakan ayat ini susunan sebelum dan sesudahnya jelas-jelas menunjukkan diturunkan kepada istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. 10
Sebagian ulama mengatakan bahwa ummul muminiin tidak termasuk ahlul bait, mereka berdalil dengan sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi dari 'Umar bin Abi Salamah yang berkata :
نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ عَلَ
ى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا } فِي بَيْتِ أُمِّ سَلَمَةَ ، فَدَ النَّبِيُّ فَاطِمَةَ وَحَسَنًا وَحُسَيْنًا فَجَلَّلَهُمْ بِكِسَاءٍ وَعَلِيٌّ خَلْفَ ظَهْرِهِ ، فَجَلَّلَهُمْ بِكِسَاءٍ ثُمَّ قَالَ : اللَّهُمَّ هَؤُلاءِ أَهْلُ بَيْتِي ، فَأَذْهِبْ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهِّرْهُمْ تَطْهِيرًا ، قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ : وَأَنَا مَعَهُمْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ ؟ قَالَ : أَنْتِ عَلَى مَكَانِكِ ، وَأَنْتِ إِلَى خَيْرٍ
"Tatkala turun ayat ( Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya ) di rumah Ummu Salamah, maka Nabi memanggil Fathimah, Hasan dan Husein dan memasukkan mereka kedalam jubahnya dan Ali ada dibelakang punggung beliau, kemudian beliau berkata : "Ya Allah - merekalah ahli baitku, maka hilangkanlah dari mereka dosa dan bersihkanlah mereka sebersih bersihnya. Maka berkata Ummu Salamah : "Adapun aku bersama mereka wahai Nabi Allah ? "Berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau berada dikedudukanmu, dan engkau adalah baik." 11

Hak - Hak Ummahaatul Muminiin 
Ummahaatul muminiin memiliki hak-hak yang besar disisi kaum muslimin, mereka wajib diagungkan dan dihormati, dan dibersihkan dari celaan dan cacian, perkara ini adalah hal yang wajib atas setiap muslim. Dan disana ada pembicaraan yang panjang di dalam menuduh zina salah seorang dari mereka, para ulama membedakan antara tuduhan berzina yang dialamatkan kepada Aisyah dan kepada selain beliau.
Siapa yang menuduh Aisyah berzina - dimana Allah ta'ala telah bebaskan dia dari tuduhan tersebut - maka dia kafir dan ganjarannya adalah dibunuh. 12 dan perkara ini dihikayatkan oleh Al Qadhi Abu Ya'la dan selainnya sebagai ijma.13, karena yang menuduh Aisyah berzina maka pada hakikatnya telah mendustakan Al Qur'an dimana Allah ta'ala berfirman :
 يَعِظُكُمُ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
"Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman. " (QS An Nuur : 17)
Adapun menuduh berzina salah seorang dari ummahatul muminiin - selain Aisyah - maka telah berbeda pendapat ulama didalamnya. Ibnu Taimiyyah berkata : "Sesungguhnya hukum bagi yang menuduh berzina salah seorang dari mereka sama seperti hukum menuduh berzina Aisyah radhiyallahu 'anha - yakni dibunuh, karena hal ini menyakiti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahkan hal ini merupakan celaan yang jelas bagi agama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 
Adapun yang lainnya berpendapat bahwa menuduh berzina salah seorang diantara ummahatul muminiin - selain Aisyah - sama hukumnya dengan menuduh berzina salah seorang shahabat atau menuduh berzina seorang muslimah. Mereka berhujjah dengan ayat :
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. " (QS An Nuur : 4),
mereka yang berhujjah dengan ayat ini mengatakan : bahwa keutamaan ummahatul muminiin tidaklah kemudian membuat perbedaan disisi hukum bagi orang yang menuduh mereka berzina.
Adapun Masruq dan Sa'id bin Jubeir memiliki pendapat : siapa yang menuduh berzina salah seorang ummahatul muminiin - selain Aisyah - maka hukumannya dicambuk sebanyak 160 kali. 14
Adapun mencela ummahatul muminiin dengan tuduhan selain zina, tanpa ada penghalalan dari dirinya untuk mencela mereka, maka hal ini merupakan kefasikan, dan hukumnya sama dengan mencela salah seorang shahabat  radhiyallahu 'anhum, hal ini disebutkan oleh Ibnu Hazm. 15

Wallahu 'alam.
Catatan kaki : 
1. Tafsir Al Qurthubi 14/125 - cetakan Darul Kitab Al Mishriyyah, Ahkamul Qur-an 3/1496 karya Imam Ibnul Arabi - cetakan Darul Fikr.
2. Hasyiah Al Adawi Lil Kharasy 3/163.
3. Khasaaisul Kubra 3/276 karya Imam As Suyuthi 3/276.
4. Syarhul Kharasy 3/161, Khasaaisul Kubra 3/278.
5. Asy Abdul Qadir Al Arnauth : di dalam sanadnya ada Syahr bin Hausyab dia adalah shaduq dan banyak melakukan mursal, dan padanya ada wahm. Bersamaan dengan itu Asy Syaikh Abdul Qadir Al Arnauth menghasankan hadits yang lainnya didalam Jami'ul Ushul 2/320. 
6. Ahkamul Qur-an 3/449 karya Al Jashaash.
7. Imam Al Haitsami berkata dalam Majmauz Zawa'id 9/367 - 368 : "Rijalnya-rijal shahih."
8. Ucapan Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu Sa'ad dalam Thabaqat - nya 8/172 dengan sanad yang mursal.  
9. Tafsir Al Qurthubi 14/123, Ahkamul Qur-an 3/1496 karya Imam Ibnul Arabi.
10. Al Mughni 2/657 karya Imam Ibnu Qudamah, Tafsir Al Qurthubi 14/184, Tafsir Ath Thabari 25/8 dan lain - lain.
11. Hadits ini dikatakan oleh Al Imam Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah 15/117 : "Hadits ini isnadnya shahih." 
12. Hasyiah Ibnu Abidin 3/167, Shaarimul Masluul hal 566 karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan lain - lain.
13. Shaarimul Masluul hal 565.
14. Khasaaisul Kubra 3/179. 
15. Al Muhalla 11/409.


Saya kutib dari catatan : Ustadz Abu Asma Andre

Sabtu, 30 November 2013

Biografi Singkat Al-Imam Al-Humaidi rahimahullah


Nama lengkap beliau adalah 'Abdullaah bin Az-Zubair bin 'Iisaa bin 'Ubaidillaah bin Usaamah bin 'Abdillaah bin Humaid bin Zuhair bin Al-Haarits bin Asad bin 'Abdul 'Uzzaa, Abu Bakr Al-Humaidiy Al-Asadiy Al-Qurasyiy Al-Makkiy. Al-Imaam Al-Haafizh Ats-Tsiqah Al-Faqiih Syaikhul Haram, shaahibul Musnad. Beliau keturunan Asad bin 'Abdul 'Uzzaa yang mana bani Asad dinasabkan kepadanya, oleh karena itu beliau masih satu garis keturunan dengan Ummul Mu'miniin Khadiijah binti Khuwailid dan Az-Zubair bin Al-'Awwaam -radhiyallahu 'anhuma-.
Tidak disebutkan secara pasti mengenai tahun kelahiran beliau pada kitab-kitab tarikh dan biografi (ada yang menyebutkan beliau lahir tahun 170 H) selain bahwa beliau dilahirkan di Makkah Al-Mukaramah, tumbuh disana dan belajar kepada hafizh dan imam di zamannya, yaitu Sufyaan bin 'Uyainah, menjadi sahabat dekatnya dan hafal hadits darinya sebanyak 10.000 hadits. Kemudian beliau bermulazamah dengan Al-Imaam Asy-Syafi'iy, menjadi sahabatnya dan menemaninya dalam perjalanan-perjalanannya. Al-Humaidiy ikut rihlah ke Mesir bersama gurunya tersebut hingga akhir hayatnya pada tahun 204 H, kemudian Al-Humaidiy kembali ke Makkah dan menghabiskan sisa umurnya disana.

Guru-guru Beliau
Imam Al-Humaidiy mempunyai banyak guru. Al-Haafizh Al-Mizziy menyebutkan guru-gurunya tersebut, diantaranya adalah
Sufyaan bin 'Uyainah
Bisyr bin Bakr At-Tuniisiy
Hammaad bin Usaamah
'Abdullaah bin Al-Haarits Al-Jumahiy
Abu Shafwaan 'Abdullaah bin Sa'iid Al-Umawiy
'Abdul 'Aziiz bin 'Abdush Shamad Al-'Ammiy
'Abdul 'Aziiz Ad-Daraawardiy
'Aliy bin 'Abdul Hamiid bin Shaifiy
Fudhail bin 'Iyyaadh
Muhammad bin Idris Asy-Syaafi'iy
Marwaan bin Mu'awiyah Al-Fazaariy
Wakii' bin Al-Jarraah
Al-Waliid bin Muslim
Ya'laa bin 'Ubaid
Muhammad bin 'Ubaid Ath-Thanaafisiy
'Abdul 'Aziiz bin Abu Haazim
Ibraahiim bin Sa'd
Abu Dhamrah Anas bin 'Iyyaadh
'Abdullaah bin Rajaa' Al-Makkiy
'Abdurrahman bin Sa'd bin 'Ammaar Al-Mu'adzin, dan lain-lain. Rahimahumullahu ajma'in.

Murid-murid Beliau
Diantara murid-muridnya yang meriwayatkan hadits darinya, adalah Muhammad bin Ismaa'iil Al-Bukhaariy, Abu Dawud As-Sijistaaniy, Muhammad bin 'Iisaa At-Tirmidziy, Ibnu Maajah Al-Qazwiiniy, Abu 'Abdurrahman Ahmad bin Syu'aib An-Nasaa'iy, Muhammad bin Yahyaa Adz-Dzuhliy, Ya'quub bin Syaibah, Ya'quub bin Sufyaan, Abu Haatim Muhammad bin Idriis Ar-Raaziy, Abu Zur'ah 'Ubaidullaah bin 'Abdul Kariim Ar-Raaziy, Muhammad bin 'Aliy bin Maimuun Ar-Raqqiy, Salamah bin Syabiib, Ismaa'iil Al-Ashbahaaniy, Abul Azhar Ahmad bin Al-Azhar An-Naisaabuuriy, Bisyr bin Muusaa Al-Asadiy, 'Ubaidullaah bin Fadhaalah An-Nasaa'iy, Haaruun Al-Hammaal, Yuusuuf bin Muusaa Al-Qaththaan, dan lain-lain. Rahimahumullahu ajma'in.

Pendapat Para Ulama Mengenai Beliau
Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Al-Humaidiy di sisi kami adalah seorang Imam."
Abu Haatim berkata: "Orang yang paling tsabt pada hadits Ibnu 'Uyainah adalah Al-Humaidiy, dia adalah yang paling utama dari sahabat-sahabat Ibnu 'Uyainah dan dia Imam yang tsiqah."
'Abdurrahman bin Abu Haatim berkata: dari Muhammad bin 'Abdurrahman Al-Harawiy, "Aku mendatangi Makkah pada tahun 198 H ketika Ibnu 'Uyainah wafat pada permulaan tahun, 7 bulan sebelum kedatangan kami. Kemudian kami bertanya kepada sahabat-sahabat Ibnu 'Uyainah, mereka menyebut nama Al-Humaidiy kepadaku. Maka aku menulis hadits Ibnu 'Uyainah darinya."
Ya'quub Al-Fasawiy berkata: "Telah menceritakan kepada kami Al-Humaidiy, dan aku menerima nasihat-nasihat untuk Islam dan pemeluknya dari beliau."
Muhammad bin Sahl Al-Quhustaaniy berkata: telah menceritakan kepada kami Ar-Rabii' bin Sulaimaan, aku mendengar Asy-Syafi'iy mengatakan: "Aku belum pernah melihat sahabat dekatku yang paling haafizh dari Al-Humaidiy, dia menghafal hadits Sufyaan Ibnu 'Uyainah sebanyak 10.000 hadits."
Muhammad bin Ishaaq Al-Marwaziy berkata: aku mendengar Ishaaq bin Raahawaih berkata: "Para Imam di zaman kami adalah Asy-Syaafi'iy, Al-Humaidiy dan Abu 'Ubaid."
Zakariyaa As-Saajiy berkata: aku bertanya kepada Abu Daawud: "Siapa sajakah sahabat Asy-Syaafi'iy?" Ia menjawab: "Yang paling awal dari mereka adalah Al-Humaidiy, Ahmad bin Hanbal dan Al-Buwaithiy, ia adalah Yuusuf bin Yahyaa Al-Mishriy."
Abul 'Abbaas As-Siraaj berkata, aku mendengar Muhammad bin Ismaa'iil Al-Bukhaariy mengatakan: "Al-Humaidiy seorang Imam dalam hadits."
Ibnu Hibbaan berkata: "Beliau shaahibus sunnah dan orang yang mulia didalam agama."
Al-Haakim berkata: "Al-Bukhaariy jika mendapati hadits dari Al-Humaidiy maka ia tidak beralih kepada yang lainnya."
Ibnu Hajar berkata: "Abdullaah bin Az-Zubair bin 'Iisaa Al-Qurasyiy Al-Asadiy Al-Humaidiy Al-Makkiy Abu Bakr, tsiqah haafizh faqiih dalam sahabat-sahabat Ibnu 'Uyainah, dari thabaqah ke-10."

Karya-karya Beliau
- Kitab Al-Musnad (Musnad Al-Humaidiy), karya beliau yang paling tersohor.
- Kitab Ar-Raddu 'Ala An-Nu'maan.
- Kitab Tafsiir Al-Qur'an, kedua kitab ini diriwayatkan oleh Muhammad bin 'Umair Ath-Thabariy.
- Kitab Dalaa'il.

Musnad Al-Humaidiy
Telah shahih penisbatan kitab Musnad kepada Imam Al-Humaidiy. Sanad riwayat kitab ini muttashil hingga Imam Bisyr bin Muusaa Al-Asadiy, dimulai dari Abu 'Abdillaah Muhammad bin Hammaad bin Muhammad bin Al-Husain Al-Harraaniy, dari Abul Hasan Sa'dullaah bin Nashr bin Sa'iid bin Ad-Dajaajiy, dari Abu Manshuur Muhammad bin Ahmad bin Al-Khayaath, dari Abu Thaahir 'Abdul Ghafaar bin Muhammad bin Ja'far bin Zaid Al-Mu'addib, dari Abu 'Aliy Muhammad bin Ahmad bin Al-Hasan bin Ishaaq Ash-Shawwaaf, dari Bisyr bin Muusaa Al-Asadiy.
Sebanyak 1338 hadits ada dalam kitab beliau. Penyusunannya dimulai dari musnad 4 khulafa' Ar-Raasyidiin yaitu Abu Bakr Ash-Shiddiiq, 'Umar bin Al-Khaththaab, 'Utsmaan bin 'Affaan dan 'Aliy bin Abi Thaalib, kemudian berturut-turut Az-Zubair bin Al-'Awwaam, 'Abdurrahman bin 'Auf, Sa'd bin Abi Waqqaash, Sa'iid bin Zaid Al-'Adawiy, Abu 'Ubaidah bin Al-Jarraah, 'Abdullaah bin Mas'uud dan seterusnya hingga yang terakhir adalah musnad Jaabir bin 'Abdillaah Al-Anshaariy, dan ditutup dengan pembahasan Ushuulus Sunnah oleh Imam Al-Humaidiy.
Dari 1338 hadits tersebut, sebanyak 582 hadits adalah muttafaqun 'alaih 'ala Asy-Syaikhaan, 96 hadits riwayat Al-Bukhaariy dan 152 hadits riwayat Muslim. Dari kitab Musnad ini, terlihat bahwa beliau termasuk ulama yang perhatian terhadap keshahihan sanad. Muhaqqiq kitab, Husain Saliim Asad telah menghitung hadits dha'iif dalam kitab Musnad ini dan hanya terdapat 7% hadits dha'iif dari 1338 hadits. Ini menunjukkan kecermatan Imam Al-Humaidiy dalam menyeleksi para perawi dan ketinggian manhaj beliau dalam kitab Musnadnya walaupun Imam Al-Humaidiy tidak menerangkan manhajnya secara jelas.

Aqidah Beliau
Al-Humaidiy adalah seorang Imam ahlussunnah wal jama'ah. 'Aqidah beliau secara jelas terlihat dari kitab beliau sendiri, mengikuti 'aqidah ahlussunnah yang telah digariskan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam dan diikuti oleh para sahabatnya -radhiyallahu 'anhum-, para tabi'in, tabi'ut tabi'in dan orang-orang setelahnya yang setia mengikuti jalan mereka -rahimahumullahu ajma'in-.
Al-Humaidiy berkata pada pembahasan Ushuulus Sunnah di akhir kitab Musnad 2/358-362 :
As-Sunnah di sisi kami adalah berimannya seseorang kepada Qadar, baik dan buruknya, manis dan pahitnya.
Dan Al-Iimaan terdiri dari perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang, dan tidaklah bermanfaat perkataan kecuali diiringi dengan perbuatan, dan tidaklah disebut perbuatan dan perkataan kecuali dengan niat, dan tidaklah sempurna perkataan dan perbuatan dengan niat kecuali diiringi dengan sunnah.
Dan Al-Qur'an adalah Kalaamullah. Aku mendengar Sufyaan mengatakan, "Al-Qur'an Kalamullah, dan barangsiapa yang mengatakan makhluq, dia adalah seorang ahli bid'ah. Kami tidak mengetahui seorangpun yang mengatakan seperti itu (Al-Qur'an makhluq, -pent)."
Perkataan Ibnu 'Uyainah ini mengisyaratkan pada zaman beliau, madzhab Mu'tazilah belum berani menampakkan diri ke permukaan. Oleh karena itu perkataan Al-Qur'an makhluq tidak populer di masyarakat. Ia baru mengemuka setelah diberi angin oleh Khalifah 'Abbaasiyah, Al-Ma'muun -semoga Allah mengampuni beliau-, dan tersebarlah pendapat Al-Qur'an makhluq dengan pelopornya yaitu kaum Mu'tazilah dan Jahmiyah dengan para ulama buruknya, kemudian terjadilah banyak fitnah yang menimpa para ulama ahlussunnah (termasuk yang menimpa Al-Imaam Al-Bukhaariy dengan Al-Imaam Adz-Dzuhliy) lalu peristiwa penyiksaan beberapa ulama yang memegang teguh Al-Qur'an adalah Kalamullah, diantara mereka adalah Al-Imaam Ahmad bin Hanbal -rahimahullah-.
Dan mengikrarkan adanya ru'yah (ru'yatullah) setelah mati.
Dan yang seperti ini dari Al-Qur'an dan Al-Hadiits (beliau mengisyaratkan kepada ayat-ayat asma' wa shifat), kami tidak menambahinya dan kami tidak menafsirinya. Kami berdiri diatas apa-apa yang Al-Qur'an dan As-Sunnah berdiri padanya. FirmanNya, "Yang Maha Pengasih beristiwa diatas 'arsy," [QS Thaahaa : 5], barangsiapa yang mengatakan selain dari firman Allah ini, dia adalah seorang mu'aththil Jahmiy. Dan tidaklah kami berkata sebagaimana perkataan khawarij, "Barangsiapa yang melakukan dosa-dosa besar, maka dia kafir." Kami tidaklah mengkafirkan sedikitpun dari para pelaku dosa. Akan tetapi kekafiran adalah pada meninggakan 5 perkara yaitu perkara-perkara yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, "Islam dibangun diatas 5 perkara, persaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhaan, dan berhaji ke Baitul Haraam."

Hadits-hadits Imam Al-Humaidiy yang terdapat dalam Shahiih Al-Bukhari
1.    Hadits pembahasan niat.
Telah menceritakan kepada kami Al-Humaidiy 'Abdullaah bin Az-Zubair, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyaan, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Sa'iid Al-Anshaariy, ia berkata, telah mengkhabarkan kepadaku Muhammad bin Ibraahiim At-Taimiy, bahwa ia mendengar 'Alqamah bin Waqqaash Al-Laitsiy mengatakan, aku mendengar 'Umar bin Al-Khaththaab -radhiyallahu 'anhu- diatas mimbar mengatakan, aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niat, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang tergantung pada apa yang diniatkan. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa yang dia niatkan." [Shahiih Al-Bukhaariy no. 1; Musnad Al-Humaidiy no. 28]

2.    Hadits terlarangnya dengki (iri hati) kecuali kepada 2 hal.
Telah menceritakan kepada kami Al-Humaidiy, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyaan, ia berkata, telah menceritakan kepadaku Ismaa'iil bin Abu Khaalid -dengan lafazh hadits yang lain dari yang diceritakannya kepada kami dari Az-Zuhriy-, ia berkata, aku mendengar Qais bin Abu Haazim berkata, aku mendengar 'Abdullaah bin Mas'uud berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak ada dengki kecuali terhadap dua hal, terhadap seseorang yang Allah berikan harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan terhadap seseorang yang Allah berikan hikmah (ilmu) lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain." [Shahiih Al-Bukhari no. 73; Musnad Al-Humaidiy no. 99]

3.    Hadits berkabungnya seorang wanita atas kematian seseorang selain suaminya.
Telah menceritakan kepada kami Al-Humaidiy, telah menceritakan kepada kami Sufyaan, telah menceritakan kepada kami Ayyuub bin Muusaa, ia berkata, telah mengkhabarkan kepadaku Humaid bin Naafi', dari Zainab binti Abu Salamah, ia berkata, ketika kabar kematian Abu Sufyaan sampai dari negeri Syam, Ummu Habiibah radhiyallahu 'anha meminta wewangian pada hari ketiga lalu memakainya untuk bagian sisi badannya dan lengannya dan ia berkata, "Sungguh bagiku ini sudah cukup seandainya aku tidak mendengar Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari." [Shahiih Al-Bukhari no. 1280; Musnad Al-Humaidiy no. 308]

4.    Hadits Al-'Aqiiq, lembah yang diberkahi.
Telah menceritakan kepada kami Al-Humaidiy, telah menceritakan kepada kami Al-Waliid dan Bisyr bin Bakr At-Tuniisiy, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Auzaa'iy, ia berkata, telah menceritakan kepadaku Yahyaa, ia berkata, telah menceritakan kepadaku 'Ikrimah, bahwa ia mendengar Ibnu 'Abbaas -radhiyallahu 'anhuma- mengatakan bahwa ia mendengar 'Umar -radhiyallahu 'anhu- mengatakan, aku mendengar Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam ketika berada di lembah Al-'Aqiiq bersabda, "Malaikat yang diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata, "Shalatlah di lembah yang diberkahi ini dan katakanlah, "Aku berniat melaksanakan 'umrah dalam ibadah haji ini." [Shahiih Al-Bukhari no. 1534; Musnad Al-Humaidiy no. 19]

5.    Hadits tentang sifat surga dan neraka.
Telah menceritakan kepada kami Al-Humaidiy, telah menceritakan kepada kami Sufyaan, telah menceritakan kepada kami Abu Az-Zinaad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, "Allah berfirman, "Aku telah menyediakan untuk hamba-hambaKu yang shalih kenikmatan yang belum pernah mata melihatnya, telinga mendengarnya dan terbayangkan dari lubuk hati manusia." Bacalah firmanNya jika kamu menghendaki, "Tidak seorangpun yang mengetahui apa yang telah disediakan untuk mereka (kenikmatan) yang menyedapkan mata." [QS As-Sajdah : 17]." [Shahiih Al-Bukhaariy no. 3244; Musnad Al-Humaidiy no. 1167]

Wafatnya Imam Al-Humaidiy
Beliau wafat pada bulan Rabii'ul Awwal tahun 219 H, demikianlah yang disebutkan Ibnu Sa'd, Al-Bukhari, Ibnu Hibbaan dan dikuatkan oleh Ibnu Hajar. Ada yang mengatakan tahun 220 H. Semoga Allah Ta'ala merahmati beliau, menerima semua amal kebaikannya dan mengampuni kesalahan-kesalahannya.

Wallaahu a'lam.
Sumber :
- Al-Jarh wa At-Ta'diil 5/56.
- Tahdziibul Kamaal no. 3270.
- Siyaru A'laam An-Nubalaa' 10/616.
- Tahdziibut Tahdziib no. 4373.
- Taqriibut Tahdziib no. 3320.
- Musnad Al-Humaidiy (e-book), tahqiiq Husain Saliim Asad Ad-Daaraaniy

Saya kutib dari tulisan akhi Tommi Marsetio

 
Back To Top