Alhamdulillah dialog tadi malam mengenai syiah sudah ada
dalam website "Kajian Al Amiry". Semua pemirsa dan penyimak dapat
mengetahui mana yang haq dan mana yang bathil. Berikut isinya:
Alhamdulillah, dialog kami (Muhammad Abdurrahman Al Amiry)
bersama Pembesar Syiah Indonesia (Emilia Renita Az) telah berlangsung. Dan
banyak ikhwah yang menyaksikan dialog kami berdua. Dan yang menyaksikan dialog tersebut ada yang dari kalangan sunni maupun syi'i (Walaupun dialog berjalan kurang lancar karena adanya komentar lain yang bermunculan baik dari sunni maupun dari syi'i). Akan tetapi dialog sudah di saring, yang hendak melihat dialog lengkapnya silahkan kunjungi akun facebook Al Amiry. Berikut adalah ringkasan dialog yang berlangsung antara kami dan Emilia Renita Az tadi malam.
=> Kami (Al Amiry)
berkata :
“Jumat malam
sebagaimana yang dijanjikan Emilia Renita Az”
Jikalau malam ini juga
tidak ditanggapi olehnya, maka dialog dianggap selesai dan cara yang akan
dilakukan oleh kami untuk membongkar kesesatan dan kekufuran syiah bukan dengan
cara dialog melainkan hanya bantahan apa yang dikatakan olehnya tanpa melakukan
dialog.
Tema yang belum
dituntaskan adalah "Nikah Mut'ah".
Bagaimana seorang syiah
terutama dedengkotnya (Emilia Renita) tidak menerima syariat nikah mut'ah dan
bahkan menyatakan mut'ah adalah amalan jorok yang mana pelakunya tidak bisa
menjaga iffah.
Padahal secara nash,
dalam kitab-kitab syiah banyak riwayat yang melaknat dan mengancam orang yang
tidak melakukan nikah mut'ah.
Seandainya nikah mut'ah
adalah ibadah kenapa harus malu untuk menyatakan "Iya". Sebagaimana nikah syari yang
dilakukan oleh sunni, mereka bangga dengan nikah syari yang mana diumumkan
dengan walimatul ursy.
Kenapa dedengkot syiah
malu ataukah ini taqiyyah yang dilakukan olehnya ??
Pembahasan belum
selesai, kalau malam ini juga tidak ditanggapi, maka dialog dianggap selesai
karena dialog yang dilakukan olehnya, kami anggap tidak fair. Karena ditunda
tanpa kejelasan bahkan jauh dari hari yang ditetapkan”.
Setelah beberapa waktu
muculnya undangan ini, akhirnya Emilia Renita menangapi. Akan tetapi yang lucu
dan sedikit menggelitik diri saya adalah ternyata si Emilia malah menanggapi
kami dengan dalil akan kebolehan nikah mut’ah dengan cara pembawaan dalil yang
serampangan. Padahal yang jadi tema pokok pembahasan adalah “Mengapa
Emilia menolak amalan nikah mut’ah sedangkan dia adalah pembesar syiah”
sebagaimana beberapa hari yang lalu dia menyatakan bahwasanya Nikah Mut’ah
adalah amalan jorok dan yang melakukan nikah mutah adalah orang yang tidak bisa
menjaga iffahnya. Maka kami katakan kepadanya:
=> Al Amiry berkata :
Anda wahai Emilia telah
keluar dari pembahasan. Ingat, anda telah mengatakan bahwasanya anda tidak mau
nikah mut'ah seharusnya anda membawakan dalil akan keharaman nikah mut'ah dalam
kitab-kitab syiah bukan malah memabawakan dalil yang membolehkan nikah mutah.
Bukan kah anda yang
menyatakan bahwasanya mutah itu jorok ?? Kenapa sekarang anda malah
membolehkannya ?? Kontradiktif
Bukankah ini kebalik??
Kalau anda membawakan
dalil yang membolehkan mut'ah, maka ana bertanya kepada anda, berapa kali anda
mut'ah ?? Sudah 4 kali kah ?? sehingga derajat anda seperti nabi ??
=> Emilia berkata :
Saya tidak pernah
bilang mut'ah itu jorok.. Saya ini syiah yang TIDAK MUNGKIN MENGHARAMKAN NIKAH
MUT'AH, karena itu ada dalil kuat untuk MENGHALALKANNYA. Tapi saya jelaskan
saya tidak melakukannya karena tidak semua yang halal dalam al-qur'an harus
kita lakukan. NIKAH MUT'AH adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya.
=> Al Amiry berkata :
Thoyyib. Perkataan anda
yang pertama wahai Emilia: “Tapi saya jelaskan saya tidak melakukannya karena
tidak semua yang halal dalam al-qur'an harus kita lakukan. NIKAH MUT'AH adalah
solusi buat para wanita menjaga iffahnya”.
Tanggapan kami: Memang
semua yang halal tidak harus dilakukan, akan tetapi nikah mut’ah dalam ajaran
syiah bukan hanya sekedar halal tapi “wajib”. Karena ada riwayat syiah yang
mengancam orang-orang yang tidak melakukan nikah mutah. Jadi anda pun wajib melakukannya
karena mut’ah bukan hanya sekedar halal tapi wajib karena ada ancaman bagi yang
meninggalkan mut’ah. Salah satu ancaman dalam kitab syiah bagi orang yang tidak
melakukan nikah mut'ah:
"Barang
siapa yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut'ah maka dia datang
pada hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong" Tafsir manhaj
ash shadiqin 2/489
Perkataan anda yang
kedua: “NIKAH MUT'AH adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya”.
Tanggapan kami: Kemarin
anda menyatakan yang nikah mutah adalah orang yang tidak menjaga iffah..
Sekarang anda malah menyatakan bahwasanya nikah mut’ah adalah jalan untuk
menjaga iffah. Sungguh perkataan yang aneh alias “kontradiktif”
=> Emilia berkata :
Dimana dan kapan saya
bilang," nikah mutah adalah orang yang tidak menjaga iffahnya" ?
Ini saya berikan lagi
jawaban saya kemarin. tolong jangan dibalik-balik atau mengambil kesimpulan
sendiri, Perkataan saya: "... Itu pertanyaannya vulgar Banget. Aku ga
pernah mut'ah, dan aku gak minat mut'ah. Apa gak ada pertanyaan yang lebih
normal? Aku ini syiah, yang sangat menjaga iffaah. Aku juga gak tersentuh
laki-laki selain muhrimku. Jadi jangan memfitnah aneh-aneh. Aku gak seburuk
yang kalian tuduhkan kepadaku"
Jika anda menyatakan
tidak mau mut'ah berarti sama saja anda menyatakan mut'ah adalah haram .. ( dan
BUKAN BERARTI SAYA MENGHARAMKAN NIKAH MUT'AH )
=> Al Amiry berkata :
Thoyyib.. Lantas
perkataan anda yang di atas silahkan ditafsirkan. Silahkan ditafsirkan oleh anda,
Langsung saja to the point dengan pernyataan yang jelas.
Saya tanya kepada anda
“apakah dengan kalimat diatas, anda mendukung mutah atau malah
mengharamkannya.. ??”
Jika anda menyatakan
ada syariat mut'ah, kenapa anda malah tidak mau mut'ah ?
Sedangkan dengan jelas,
ada nash riwayat akan laknat yang tidak nikah mut'ah..
=> Emilia berkata :
Makanya dibaca dong,
ustad.. Kan MUT'AH ITU JENIS-JENIS PERNIKAHAN dalam Islam yang tertulis dalam
al-Qur'an, sehingga syarat-syaratnya sama dengan nikah daim juga. Sebagai istri
tentu saya tidak bisa nikah mut'ah dan YA, BUAT SAYA NIKAH MUT'AH ITU HARAM
KARENA SAYA ISTRI ORANG. Sebagaimana DAGING KAMBING juga HARAM buat orang yang
sakit darah tinggi dll, misalnya.
" Juga Jika anda
menyatakan ada syariat mut'ah, kenapa anda malah tidak mau mut'ah ?? " -
Ya karena secara syar'i, nikah mut'ah tidak bisa dilakukan seorang istri yang
bersuami
"Sedangkan dengan
jelas, ada nash riwayat akan laknat yang tidak nikah mut'ah.." saya tidak
pernah menemukan tuh, riwayat laknat untuk yang tidak nikah mut'ah. mohon
dibuktikan
=> Al Amiry berkata :
Perkataan anda wahai
Emilia: “Ya, nikah mut’ah itu haram karena saya istri orang, Ya karena secara
syar'i, nikah mut'ah tidak bisa dilakukan seorang istri yang bersuami”.
Maka kami tanggapi:
Tadi anda, katakan bahwasanya anda tidak melakukan nikah mut’ah karena “semua
yang halal tidak wajib dilakukan” sekarang anda malah beralasan “karena saya
istri orang”.
Berganta-ganti alasan
kah ??
Thayyib, kedua-duanya
akan kami jawab.
Adapun Alasan Emilia
yang pertama: “Semua yang halal tidak wajib dilakukan”
Maka tanggapan kami:
Ini sudah kami jawab. Yang dipermasalahkan dalam tema “bukan halal atau tidak halalnya
mut’ah”. Akan tetapi yang jadi masalah adalah “nikah mut’ah bukan hanya sekedar
halal dalam ajaran syiah akan tetapi wajib”. Karena ada hukuman bagi
orang yang tidak melakukan nikah mut’ah, seperti dilaknat dan kemaluannya akan
terpotong pada hari kiamat.
Adapun alasan Emilia
yang kedua: “YA, BUAT SAYA NIKAH MUT'AH ITU HARAM KARENA SAYA ISTRI ORANG, Ya
karena secara syar'i, nikah mut'ah tidak bisa dilakukan seorang istri yang
bersuami”
Maka tanggapan kami:
“Justru, ulama anda sepakat akan kebolehan nikah mut’ah bagi seorang wanita
yang sudah nikah alias sudah punya suami”. Disebutkan dalam kitab syiah:
“Diperbolehkan bagi seorang istri
untuk bermut’ah (kawin kontrak dengan lelaki lain) tanpa izin dari suaminya,
dan jika mut’ah dengan izin suaminya maka pahala yang akan didapatkan akan
lebih sedikit, dengan syarat wajibnya niat bahwasanya ikhlas untuk wajah Allah”
Fatawa 12/432
Jadi, adanya jalaluddin
atau tidak adanya jalaluddin itu bukanlah masalah bagi anda untuk nikah mutah
lagi menurut ajaran syiah. Akantetapi menagapa anda malah berpegang teguh tidak
mau mut’ah sedangkan ada ancamannya ??
Dan perktaan anda wahai
Emilia: “Saya tidak pernah menemukan riwayat yang melaknat orang yang tidak
nikah mut'ah. mohon dibuktikan”
Maka kami tanggapi:
“Thoyyib, akan kami buktikan riwayat yang melaknat orang yang tidak melakukan
nikah mut’ah” Disebutkan dalam salah satu kitab syiah:
"Bahwasanya
malaikat akan selalu meminta ampun untuk orang yang melakukan nikah mutah dan
melaknat orang yang menjauhi nikah mutah sampai hari kiamat"
Jawahir Al kalam 30/151
Riwayat lainnya:
"Nikah
mutah adalah bagian dari agamku dan dagama bapak-bapakku dan orang yang
melakukan nikah mutah maka dia mengamalkan agama kami, dan yang mengingkari
nikah mutah dia telah mengingkari agama kami, dan anak mutah lebih utama dari
anak yang nikah daim dan yang mengingkari mutah kafir murtad” Minhaj
Ash Shodiqin hal. 356
Kasihan kalau pembesar
syiah tidak mengetahui fatwa seperti ini.
Karena sudah ada fatwa
ittifaq dari ulama-ulama syiah akan kebolehan istri bermutah tanpa izin suami,
maka mengapa anda tidak melakukan mut’ah ?? Sedangkan sudah ada jelas nash
riwayat yang melaknat orang yang tidak ingin mut’ah.
Kami ulangi riwayat
yang sudah disebutkan paling atas akan ancaman syiah yang tidak melakukan nikah
mut'ah:
"Barang
siapa yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut'ah maka dia datang
pada hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong" Tafsir manhaj
ash shadiqin 2/489
Lama tidak dijawab
olehnya, akhirnya Emilia lari dari tema pembahasan. (Entah apa yang membawanya
lari dari tema pembahasan)
=> Emilia berkata :
MANA LEBIH AFDOL ANTARA
PERNYATAAN UMAR DENGAN AYAT TSB DI BAWAH INI ?
BUATAN UMAR : Aṣ-ṣhalātu
khayru min an-naūm [ Solat itu lebih baik dari tidur ]
Al `Ankabuut 29:45 Dirikanlah shalat. Sesungguhnya
shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan
sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari
ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
RIWAYAT UMAR MERUBAH
AZAN SUBUH dirawikan oleh Imam Malik dalam kitab Al-Muwattha', pada
bab "Tentang Seruan Untuk Shalat", bahwa muazin mendatangi Umar bin
Khaththab untuk memberitahu tentang tibanya waktu shalat Subuh. Ketika
dijumpainya Umar masih tidur, si muazin berkata: "Ash-shalatu khayrun min
an-naum". Maka Umar memerintahkan agar kalimat itu dimasukkan ke dalam
azan Subuh.
Shahih Al-Bukhari (Bab
"Azan") atau permulaan Bab "Shalat" (Pasal tentang sifat
atau cara Azan) dari Shahih Muslim, Khalifah Umar adalah orang yang pertama
yang menambahkan perkataan "al-Solah Khairun mina n-Naum." Ianya tidak
dilakukan oleh Rasulullah SAWA. [al-Halabi,
al-Sirah, hlm.110]
Al-'Allamah Az-Zarqani -
ketika sampai pada hadis ini dalam Syarh Al-Muwattha' - menulis sebagai
berikut: Berita tentang ini dikeluarkan oleh Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya yang
dirawikan melalui Waki' dalam kitabnya, Al-Mushannaf, dari Al-'Amri, dari
Nafi', dari Ibn Umar, dari Umar bin Khaththab.
Az-Zarqani menulis
selanjutnya: Ad-Daruqutni juga merawikannya dari Sufyan, dari Muhammad bin
'Ajlan, dari Nafi', dari Ibn Umar bahwa Umar berkata kepada muazin: "Jika
engkau sudah menyerukan Hayya 'alal-falah di waktu azan Subuh, maka katakanlah:
Ash-shalatu khayrun min an-naum (dua kali)."
=> Al Amiry berkata :
Beginilah, percumanya
kalau dialog bersama syiah. Lari dari tema karena gak bisa jawab.
Adapun riwayat
"AshSholatu khoirun minan naum” dalam shalat shubuh itu bukan Umar bin
Khottob yang buat melainkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Adapun kalau Umar yang
buat, maka sah-sah saja.. Karena sunnah khulafa ar rasyidin harus dipegang.
Rasulullah bersabda:
"Maka
wajib atas kalian berpegang teguh kepada sunnah ku dan sunnah khulafaur
rasyidin yang diberi petunjuk. Dan berpegang teguhlah dan gigitlah dengan gigi
graham kalian" HR Tirmidzi abu dawud dll
Adapun riwayat tadi,
maka bukan Umar radhiyallahu anhu yang membuatnya. Tapi langsung dari
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lihat riwayat ini:
"Dari Muhammad bin
abdil malik, bin Abi mahdzurah dari bapaknya dari kakenya. Dia berkata: Wahai
Rasulullah ajarkan aku sunnahnya azan. Rasul bersabda: Kamu katakan: Allahu
akbar, Allahu akbar, Allahu Akbar Allahu akbar.. Asyhadu an laa ilaaha
illallah.. (hingga lafadz azan yang terkahir yang ada dalam riwayat)
Kemudianpada akhir hadits, Rasulullah bersabda: Jika kamu dalam shalat shubuh,
maka katakanlah Ash sholatu khoirun minan naum, ashhaltu khoirun minan naum,
Allahu Akbar, Allahu Akbar. Laailaaha Illalah" HR Abu Dawud
Lihat akhir hadits diatas.
Jadi sangat jelas bukan Umar yang membuat-buat, akan tetapi Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam.
Jadi anda jangan lari
cerita.. Tema yang pertama saja belum anda tuntaskan sudah mau lari cerita.
Lama tidak dijawab oleh
Emilia, maka kami katakan:
=> Al Amiry berkata :
Ikhtitam (Penutupan)
dari ana:
"Karena tidak ada
tanggapan lagi dari emilia renita, dan karena jawabannya wara-wari. Gak pernah
connect dan lari-lari tema karena gak bisa jawab. Yang dari awal sampai akhir,
lari cerita terus bahkan bertentangan dengan fatwa ittfaq dari ulama syiah.
Bahkan, malah lari
cerita ke Azan.. Sangat miris, jika dialog sama mereka yang seperti ini. Tidak
pernah fokus dan selalu locat-loncat. Padahal dulu, dia sendiri yang minta
dialog agar fokus pada tema dan gak loncat-loncat. Ternyata dia sendiri yang
melanggar permintaannya.
Maka karena waktu sudah
larut, kami hendak off. Walhasil, ternyata dialog yang kami lakukan berjam-jam
tidak membuah kan hasil yang jelas dari Emilia.. Bahkan sikap Emilia sangat
bertentangan dengan nash-dan ulama-ulama syiah.
Inilah bukti tidak
konsekuennya dia dalam ajaran syiah, itulah sebab taqiyyah yang ada dalam
syariat syiah. Jadi biasakanlah selalu jujur dan jangan selalu bohong, Karena
kebohongan juga akan kecium bau busuknya dan ujung-ujungnya akan mengundang
kontradiktif.
Akhir kalam, ana hendak
off. Dan para penonton dan penyimak sangat bisa mengambil faidah dan bisa
menilai mana yang benar dan mana yang koneskuen dan mana yang tidak.
Jazakumullah khoiran
atas perhatian antum semua. Insya Allah dialog akan segera diterbitkan dan
disusun dalam website "Kajian Al Amiry". Wassalam alaikum Ya
ikhwaanii Al Kiraam. Baarokallahu fiikum ikhwaanii As Sunniyyin.
=> Emilia berkata :
“Ma'aaf internet mati, jadi baru bisa nyambung lagi sekarang. Tapi
saya sudah menjawab semua yang ditanyakan , dan TIDAK menjawab beberapa fitnah
yang dituduhkan juga pertanyaan yang mengulang-ulang. Kalau saya memberikan
artikel tentang azan sebetulnya untuk menyentil mereka yang juga memberikan
kepada buku SD, gambar kaos dll yang sebetulnya ga related ke perbincangan
kita. Masa mereka bisa, saya ga bisa? Ga nyambungnya saya, hanya supaya kalian
juga introspeksi betapa ga nyamannya, diskusi dengan adab seperti itu. Terima
kasih kepada kalian yang menghormati majelis ilmu ini terutama Ust yang memfasilitasi
diskusi ini dan semua yang mendoakan saya.. Doa yang sama dari saya untuk
semua. Terima kasih. Allahummuwaffiq..”
Selesai dialog..
Walhasil, Emilia tetap
terjatuh dalam salah satu dari 2 kesalahan.
Kesalahan Pertama: Menghalalkan mut'ah
(walaupun perkataannya kontradiktif dengan perkataan yang kemarin)
Kesalahan Kedua: Tidak mau nikah
mut'ah yang mana ajaran syiah jelas mengancam penganutnya yang tidak melakukan
nikah mut'ah.
Kesalahan pertama diancam
oleh sunni, kesalahan kedua diancam oleh syiah. Dan sampai sekarang Emilia
Renita Az tidak memiliki mauqif (sikap) yang jelas dan tegas untuk memilih
salah satu dari keduanya.
Sekian.. Anda semua
dapat melihat mana yang haq dan mana yang bathil. Sehingga hatilah-hatilah
wahai saudaraku akan bahaya dan kesesatan syiah. Karena kedunguan syiah adalah
penyakit yang sangat memalukan. Bentengi kelurga kita semua dengan benteng
keimanan yang kuat.
Wa shallallahu alaa
nabiyyinaa Muhammad.
Penulis: Muhammad
Abdurrahman Al Amiry
Artikel:
al-amiry.blogspot.com
Tks pak, semoga syiah bertobat dg masuk islam yg haq (ahlussunnah)
BalasHapusi love islam ahlusunnah...
BalasHapus