Minggu, 05 Mei 2013

Hadis Maudhu’




Sejarah Awal Terjadinya Hadis Maudhu’
Sejak masa Nabi dan masa Khulafaurrasyiddin atau sebelum terjadinya konflik antara pendukung Ali dan Muawiyyah, hadis Nabi masih bersih dan murni tidak terjadi pembauruan dengan kebohongan dan perubahan-perubahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui akan adanya fitnah yang mengatas namakan beliau, oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya agar tidak berdusta atas nama beliau, sebagaimana sabda beliau:
“Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah bersiap-siap tinggal di neraka.” (HR Bukhori)
Awal terjadinya hadis maudhu’ dalam sejarah, muncul setelah terjadi konflik antar elit politik dan antara dua pendukung Ali dan Muawiyyah, umat islam menjadi terpecah belah menjadi 3 bagian, yaitu Syi’ah, Khowarij dan Jumhur Muslimin atau Sunni. Masing-masing mengklaim bahwa kelompoknya yang paling benar sesuai dengan ijtihad mereka, masing-masing ingin mempertahankan kelompoknya dan mencari simpatisan masa yang lebih besar dengan cara mencari dalil dari Al-Qur’an maupun Hadis Rasulullah. Jika tidak di dapatkan ayat atau hadis yang mendukung kelompoknya, mereka mencoba menta’wilkan dan memberikan interpretasi yang terkadang tidak layak.
Ketika mereka tidak menemukan ayat-ayat Al-Qur’an atau hadis yang mendukung tujuan partainya, sementara penghafal Al-Qur’an dan Hadis masih banyak, maka sebagian dari mereka membuat hadis palsu (maudhu’), seperti hadis-hadis tentang keutamaan Khalifah, pimpinan kelompok dan aliran-aliran dalam agama. Pada masa ini tercatat dalam sejarah, masa awal terjadinya hadis maudhu’ yang lebih disebabkan oleh situasi politik. Namun, yang perlu diketahui pula, pada masa ini hanya sedikit jumlah hadis maudhu’ karena faktor penyebabnya tidak banyak. Mayoritas faktor penyebab timbulnya hadis maudhu’ karena tersebarnya bid’ah dan finah.  Sementara para sahabat justru menjauhkan diri dari itu. Mereka sangat mencintai Rasulullah dan telah mengorbankan segala jiwa raga dan harta bendanya untuk membela beliau dengan penuh ketulusan hati. Mereka hidup bersama beliau selalu meneladani dan mempraktikan sunnah dengan penuh kejujuran dan taqwa kepada Allah. Jadi, tidak mungkin mereka tidak mungkin berbuat dusta kepada beliau dengan membuat hadis maudhu’
Dengan demikian juga pada masa tabi’in hadis di bawa oleh para ulama besar yang diterima dari sahabat secara langsung. Mereka sangat teguh beragama, bersungguh-sungguh dan berhati-hati dalam meriwayatkannya. Sunah diingat, diriwayatkan dan dipraktekkan dalam kehidupan mereka dengan sifat kejujuran dan kecerdasan mereka yang luar biasa. Maka hadis maudhu’ hanya ditimbulkan dari sekelompok orang-orang bodoh yang bergelut dalam bidang politik atau mengikuti hawa nafsunya untuk menghalalkan segala cara.

Sebab-Sebab Terjadinya Hadis Maudhu’
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya hadis maudhu’ yaitu sebagai berikut:
1.    Faktor Politik
Sebagaimana keterangan diatas bahwa awal hadis maudhu’ ditimbulkan akibat dampak konflik internal antar umat islam, awal yang kemudian menjadi terpecah ke beberapa sekte. Dalam sejarah sekte pertama yang menciptakan hadis maudhu’ adalah syi’ah (ada sumber lain yang mengatakan Zindiq berkedok syi’ah). Hal ini diakui oleh syi’ah sendiri, misalnya seperti kata Ibnu Abu Al-Hadid dalam Syarah Nahju Al-Balaghah, bahwa asal-usul kebohongan dalam hadis-hadis tentang keutamaan adalah sekte syi’ah. Mereka membuat beberapa hadis maudhu’ untuk memusuhi lawan politiknya. Setelah hal itu diketahui oleh kelompok Bakariyah, merekapun membalasnya dengan membuat hadis mauhu’ pula.
Abu Al-Faraj bin Al-Jauzi dan Amir Asy-Sya’bi yang dikutip oleh Ajaj Al-Khatib berpendapat, bahwa hadis-hadis shahih tentang keutamaan Ali sudah banyak, akan tetapi Syi’ahRafidhah tidak puas dengan itu, mereka membuat hadis maudhu’ dan tidak ada seseorang yang didustakan pada umat ini seperti pendustaan terhadap Ali. Ali dan ahlu bait orang-orang baik seperti Al-Hasan, Al-Husein, Muhammad bin Al-Hanafiyah, Ja’far Ash-Shaddiq, Zaid bin Ali dan lain-lain. Mereka orang baik-baik, wara’ dan taqwa. Mungkin yang menciptakan hadis maudhu’ ini adalah orang-orang yang mengatas namakan mereka dengan berlindung di paying Syi’ah.
Di antara kepentingan Syi’ah dalam membuat hadis Maudhu’ adalah menetapkan wasiat Nabi bahwa Ali adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah setelah beliau dan menjatuhkan lawan-lawan politiknya yaitu Abu Bakar, Umar dan lain-lain. Misalnya:
“Wasiatku, tepat rahasiaku, khalifahku pada keluargaku dan sebaik orang yang menjadi Khalifah setelahku adalah Ali.”
Contoh lain:
“Hai Ali, sesungguhnya Allah mengampunimu, anak keturunanmu, kedua orangtuamu, keluargamu dan orang-orang dan orang-orang yang menghidupkan Syi’ahmu.”
Kemudian dibalas oleh sekte Sunni, dengan hadis yang di-maudhu’-kan pada Abdullah bin Abu Aufa berkata: Aku melihat Nabi duduk bersandar pada Ali kemudian Abu Bakar dan Umar datang maka Nabi bersabda:
“Hai Abu Al-Hasan, cintai mereka, maka dengan mencintai mereka engkau masuk syurga.”
Sekte Khawarij lebih bersih dari pe-maudhu’an hadis, karena menurut mereka berbohong termasuk dosa besar dan pelaku dosa besar dihukumi kafir. Oleh karena itu, mereka paling bersih dalam periwayatan hadis. Sebagaimana kata Abu Dawud: “Tidak ada di antara kelompok hawa nafsu yang lebih shahih hadisnya daripada Khawarij.”

2.    Dendam Musuh Islam
Setelah Islam merontohkan dua negate super power yakni kerajaan romawi dan Persia. Islam tersebar ke segala penjuru, sementara musuh-musuh islam tersebut tidak mampu melawannya secara terang-terangan, maka mereka meracuni islam melalui ajarannya dengan memasukkan beberapa hadis maudhu’ ke dalamnya, yang dilakukan oleh kaum Zindiq. Hal ini dilakukan karena agar umat islam lari padanya dan agar mereka melihat, bahwa ajaran-ajaran islam itu menjijikan. Misalnya apa yang diriwayatkan mereka:
“Bahwa segolongan orang Yahudi datang pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: Siapakah yang memikul arsy? Nabi menjawab: yang memikulnya adalah singa-singa dengan tanduknya sedangkan bimasakti di langit keringat mereka. Mereka menjawab: Kami bersaksi bahwa engkau utusan Allah.”
Abu Al-Qasim Al-Balkhi berkata: “Demi Allah ini dusta, umat islam telah ijma’ bahwa yang memikul arsy adalah para malaikat”. Hammad bin Zahid menerangkan bahwa orang-orang Zindiq telah membuat hadis maudhu’ sebanyak 14.000 hadis palsu. Diantara mereka Abdul Karim bin Abu Al-Auja yang mengaku sebelum dibunuh: “Demi Allah aku telah membuat hadis maudhu’ sebanyak 4.000 buah, didalamnya aku haramkan yang halal dan aku halalkan yang haram”. Ia dibunuh pada masa Khalifah Muhammad bin Sulaiman bin Ali, Amir Bashrah (160-173 H) masa Abbasiyah.

3.    Fanatisme Kabilah, Negeri atau Pimpinan
Umat islam pada masa sebagian Daulah Umawiyah sangat menonjol fanatisme Arabnya sehingga orang-orang non arab merasa terisolasi dari pemerintahan, maka di antara mereka ada yang ingin memantapkan posisinya dengan membuat hadis maudhu’. Misalnya seorang yang fanatic pada kabilah Persia, mereka merasa Persialah yang paling baik, demikian bahasanya seraya berkata:
“Sesungguhnya bahasa makhluk di sekitar arsy adalah bahasa Persia.”
Untuk mengimbangi hadis maudhu’ di atas, muncullah dari lawannya yang fanatic bahasa Arab:
“Bahasa yang dimurkai Allah adalah bahasa Persia dan bahasa penghuni syurga adalah bahasa arab.”
Demikian fanatisme dalam madzab Imam Hanafi, mengangkat madzab mereka adalah yang paling benar sehingga merendahkan madzab lain seperti madzab Imam Syafi’i :
“Ada pada umatku seorang laki-laki bernama Muhammad bin Idris lebih berbahaya atas umatku dari pada iblis dan ada pada umatku seorang laki-laki bernama Abu Hanifah dia menjadi lampunya umatku.”

4.    Tukang Cerita
Sebagian tukang cerita ingin menarik perhatian para pendengarnya yaitu orang-orang awam agar banya pendengar, penggemar dan pengundangnya dengan memanfaatkan profesinya itu untuk mencari uang, dengan cara memasukkan hadis maudhu’ kedalam propagandanya. Tukang Cerita ini popular pada abad ke 3 H yang duduk di masjid-masjid dan di pinggir-pinggir jalan, diantara mereka terdiri dari kaum Zindik dan orang yang berpura-pura jadi orang alim. Tetapi pada tahun 279 H masa pembai’atan kholifah Abbasiyah Al-Mu’tashim mereka itu dilarang berkeliaran di masjid-masjid dan di jalan-jalan tersebut.
Tukang Cerita itu membuat beberapa periwayatan yang seolah-olah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menempelkan sanad seolah-olah hadis benar dari Rasulullah. Contohnya mereka menggambarkan syurga dengan suatu illustrasi yang menajubkan. Suatu ketika Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Ma’in shalat di masjid Ar-Rashafah kemudian melihat seorang yang menceritakan hadis yang diperoleh dari mereka (tetapi tukang cerita ini tidak mengenal Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Ma’in) dari Abdul Razzaq dari Ma’mar dari Qatadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang membaca “Tiada Tuhan selain Allah” maka Allah menciptakan dari setiap kata seekor burung yang paruhnya dari emas dan bulunya dari marjan.”
Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Ma’in berembuk dan berkata: “Demi Allah, aku tidak pernah mendengar hadis ini melainkan sekarang ini”. Setelah selesai bercerita, tukang cerita itu dipanggil –dia berfikir akan diberi hadiah uang – ditanya dari mana anda mendapatkan hadis tersebut? Ia menjawab dari Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Ma’in. Saya Yahya bin Ma’in dan ini Imam Ahmad bin Hambal, kami tidak pernah mendengar hadis ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas ia menjawab: “Aku mendengar bahwa Yahya bin Ma’in itu bodoh dan aku tidak pernah membuktikannya selain sekarang . . . ” Imam Ahmad bin Hambal meletakkan tangan di atas mukanya dan di perintahkan meninggalkan majlis tersebut lalu berdiri dan pergi.

5.    Mendekatkan dengan Kebodohan
Diantara tujuan mereka membuat hadis maudhu’ adalah agar umat cinta kebaikan dan menjauhi kemungkaran, mecintai akhirat dan menakut-nakuti dari adzab Allah. Hal ini terji pada sebagian orang bodoh dalam agama tapi shaleh dan zuhud. Diantara mereka Ghulam Khalil, nama terkenal zahid (wafat 275 H). Ketika dikonfirmasikan oleh Abu Abdullah An-Nahawandi tentang ciptaan hadisnya, ia menjawab: “Aku buat hadis ini agar lunak dihati orang umum”. Mereka ini sangat berbahaya karena mereka orang shaleh dan sebagian periwayatan hadisnya diterima oleh sebagian orang. Demikian juga yang dilakukan oleh Maysarah bin Abdu Rabbih yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Adh-Dhu’afa dari Ibnu Mahdi berkata: “Aku katakan kepada Maysarah bin Abdu Rabbih dari mana engakau dapatkan hadis-hadis ini: Barangsiapa yang membaca begini maka akan dapat begini? Ia menjawab: Aku buat hadis itu agar manusia mencintainya.
Mereka pemalsu hadis jika ditanya pada umumnya menjawab:
“Kami tidak mendustakan atas Rasul, sesungguhnya kamu dustakan untuknya.”
Jawaban ini adalah ungkapan bodoh dan konyol yang tidak peduli pendustaan kepada Rasul. Padahal syari’at dan hadis Rasul yang shahih sempurna tidak perlu ada pendustaan.

6.    Manjilat Penguasa
Diantara mereka ada yang ingin mendekati penguasa dengan cara membuat hadis palsu yang sesuai dengan apa yang dilakukannya untuk mencari legalitas, bahwa ungkapan itu hadis Rasulullah, misalnya yang dilakukan Ghiyats bin Ibrahim An-Nakha’i ketika masuk ke istana Al-Mahdi yang sedang bermain burung merpati. Ghiyats berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Tidak ada perlombaan kecuali pada anak panah atau unta atau kuda dan atau pada burung.
Pada mulanya ungkapan itu memang hadis Rasulullah tetapi aslinya tidak ada kata “burung”. Karena ia melihat Khalifah sedang bermain burung merpati, maka hadis tersebut ditambah “atau pada burung”. Al-Mahdi ketika mendengar hadis palsu itu member hadiah 10.000 dirham kepadanya, tetapi setelah mengetahui bahwa Ghiyats berdusta, burung tersebut disembelih dan berkata: “Aku bersaksi pada tengkokmu bahwa ia adalah penduta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

7.    Perbedaan (Khilafiyah) dalam Madzab
Masalah khilafiyah dalam fiqih juga mendorong terbuatnya hadis maudhu’ yang dilakukan oleh sebagian pengikut madzab yang fanatic terhadap madzabnya, misalnya:
“Barangsiapa yang mengangkat kedua tangannya dalam ruku’, maka tidak sah shalatnya.”
Menurut Adz-Dzahabi, pemalsu hadis ini adalah Ma’mun bin Ahmad. Masalah mengangkat tangan pada saat ruku’atau bangun dari ruku’ dan atau perpindahan gerakan shalat bersamaan takbir intiqal (takbir karena perpindahan gerak dalam shalat) memang terjadi khilafiyah antara madzab,  ada yang mewajibkan seperti pendapat Al-Auza’I dan ada yang menilai sunnah tidak wajib sebagaimana mayoritas ulama. Tetapi sekalipun bagi yang tidak mengangkat tangan tidak menilai ke-maudhu’-an hadis seperti yang dilakukan oleh madzab Al-Hanafiyah. Madzab ini hanya menilai satu hadis yang diriwayatkan oleh Mujahid dari Ibnu Umar.

Wallahu A’lam

Definisi Bid’ah




Pengertian Bid’ah
Bid’ah secara etimologis yang artinya membuat sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya. Misalnya Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman:
“(Allah) Pencipta langit dan bumi.” (Al-Baqoroh: 117)
Maksudnya: Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi tanpa contoh sebelumnya.
Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman:
“Katakanlah, ‘Aku bukanlah Rasul pertama di antara Rasul-Rasul.” (QS Al-Ahqaf: 9)
Maksudnya:Bukanlah aku yang pertama kali membawa risalah dari Allah subhanallahu wa ta'ala kepada para hamba-Nya, akan tetapi sudah banyak rasul-rasul yang mendahuluiku.
Bila dikatakan: ‘ibtada’u fulanun bid’atun’ artinya, si fulan itu memulai sebuah metode atau cara yang belum pernah ada yang melakukan sebelumnya.
Ibtida’ (membuat sesuatu yang baru) itu ada dua macam:
Pertama : Ibtida’ dalam hal-hal kebiasaan (urusan duniaan) seperti penemuan-penemuan modern. Hal ini, boleh-boleh saja, karena hukum asal dalam adat (kebiasaan) itu adalah mubah (boleh).
Kedua : Ibtida’ dalam masalah agama dan hal ini haram hukumnya. Karena, hukum asal dalam hal keagamaan adalah tauqif (terbatas pada nash wahyu).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (bagian) darinya, maka hal itu tertolak.” (HR Bukhori dan Muslim)
Dalam riwat lain disebutkan:
“Barangsiapa melakukan amalan yang tidak ada padanya  (dasarnya dalam) urusan (agama) kita, maka dia tertolak.” (HR Muslim)
Macam-macam Bid’ah
Bid’ah dalam agama ada 2 macam:
Pertama : Bid’ah Qauliyah I’tiqadiyah (bid’ah yang bersifat pemikiran dan akidah) seperti: pemikiran sesat kelompok Jahmiyah, Mu’tazilah serta seluruh kelompok sesat lainnya dan keyakinankeyakinan mereka
Kedua : Bid’ah dalam masalah ibadah, seperti ibadah kepada Allah subhanallahu wa ta'ala dengan bentuk ibadah yang tidak di ajarkan. Bid’ah ini banyak jenisnya:
Jenis Pertama : Bid’ah yang terjadi pada asal usul ibadah. Misalnya membuat ibadah tertentu yang tidak ada dasarnya dalam syari’at, seperti membuat sholat yang tidak disyari’atkan atau puasa yang tidak ada ajaran syari’atnya atau perayaan-perayaan yang tidak ada syari’atnya seperti perayaan Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan lain sebagainya
Jenis Kedua : Bid’ah merupakan penambahan terhadap ibadah yang disyari’atkan. Misalnya menambah rekaat pada shalat Dzhuhur atau Ashar, hingga menjadi lima rekaat.
Jenis Ketiga: Bid’ah yang terjadi pada cara pelaksanaan ibadah yang disyari’atkan, misalnya melaksanakan ibadah tersebut dengan cara yang tidak sesuai dengan yang dianjurkan. Seperti, membaca dzikir secara bersamaan dengan suara merdu, juga memperketat diri dalam melaksanakan ibadah sampai keluar dari batas Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salla.
Jenis Keempat : Bid’ah berupa pengkhususan waktu tertentu, untuk melaksanakan ibadah yang disayri’atkan, sementara syari’at islam tidak mengkhususkan waktu tersebut. Seperti mengkhususkan hari Nisfu Sya’ban untuk berpuasa dan shalat malam. Ibadah puasa dan shalat malam itu, memang disyari’atkan akan tetapi pengkhususan waktu tertentu memerlukan dalil lagi.
Hukum Bid’ah dalam Agama dengan Segala Bentuknya
Setiap bid’ah dalam agama adalah haram dan sesat berdasarkan sabda Rasulullah:
“Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru yang diada-adakan, (sebab) sesungguhnya setiap perkara baru (yang diada-adakan) itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.” (Musnad Ahmad [4/126], Abu Dawud [4607], at-Turmudzi [2676], Ibnu Majah [42], Shahihul Jami’ [2546])
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (bagian) darinya, maka hal itu tertolak.” (HR Bukhori dan Muslim)
Dan dalam sebuah riwayat lain:
“Barangsiapa melakukan amalan yang tidak ada padanya  (dasarnya dalam) urusan (agama) kita, maka dia tertolak.” (HR Muslim)
Hadis diatas menunjukkan bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam hal agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan tertolak. Artinya, bahwa bid’ah dalam hal ibadah dan I’tiqad (keyakinan) hukumnya haram, hanya saja keharamannya tersebut bobotnya sesuai dengan jenis bid’ahnya. Ada bid’ah yang hukumnya jelas-jelas kafir, seperti thawaf dikuburan untuk bertaqqarub (beribadah) kepada penghuni kuburan tersebut, juga mempersembahkan kurban dan nadzar untuk kuburan, berdo’a (memohon sesuatu) kepada penghuni kuburan dan meminta pertolongan kepada mereka, juga seperti pemikiran-pemikiran ekstrimis kelompok Jahmiyah dan Mu’tazilah. Dan ada juga bid’ah yang menjadi sarana kesyirikan, seperti mendirikan bangunan diatas kuburan atau melakukan shalat dan berdo’a di kuburan. Ada pula bid’ah yang termasuk kefasiqkan akidah (dosa besar), seperti bid’ahnya kaum Khowarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam pemikiran dan akidah mereka yang bertentangan dengan dalil-dalil syar’i. Lalu ada pula bid’ah yang termasuk perbuatan maksiat seperti bid’ah, tidak mau nikah atau berpuasa sambil berdiri dibawah terik matahari dan lain sebagainya.
Catatan :
Barangsiapa yang membagi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, maka dia telah melakukan kekeliruan dan menyalahi sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya setiap bid’ah itu sesat.” (HR Bukhori dan Muslim)
Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah menetapkan hukum bahwa setiap bid’ah adalah sesat, sementara dia mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah hasanah.
Al Hafizh Ibny Rajab dalam Syarah al-Arba’in, berkata: “sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya setiap bid’ah itu sesat’ termasuk kalimat pendek yang sangat padat maknanya, tidak ada sesuatu apapun yang keluar darinya dan hadis ini merupakan salah satu landasan agung agama, ia hamper serupa dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
‘Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (bagian) darinya, maka hal itu tertolak.’ (HR Bukhori dan Muslim).”
Maka setiap  orang yang membuat sesuatu (dari dirinya) lalu menisbatkan pada agama, padahal tidak ada suatu dasar pun dalam agama yang dapat dijadikan rujukan dalam hal tersebut, maka sesuatu itu adalah kesesatan, sedangkan Agama suci darinya. Baik hal tersebut berkaitan dengan masalah akidah, amalan atau perkataan yang dzahir maupun batin.
Tidak ada dalil yang menunukan adanya bid’ah hasanah kecuali perkataan Umar bin Khatab radhiyallahuanhu tentang shalat tarawih berjamaah, yaitu:
“ini adalah sebaik-baik bid’ah”
Lalu mereka mengatakan bahwa ada beberapa hal termasuk perkara baru, tapi tidak ditolak oleh ulama salaf, misalnya, pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab dan penulisan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Alasan ini dapat dijawab dengan mengatakan bahwa sebenarnya hal diatas ada dasarnya dalam syari’at islam, oleh karena itu dia tidak dianggap hal yang baru. Adapun perkataan Umar radhiyallahuanhu: “ini adalah sebaik-baik bid’ah”, maka yang dimaksud bid’ah disini adalah Bid’ah dalam pengertian bahasa bukan dalam pengertian agama, bukan menurut pengertian syar’i. sebab bid’ah dalam pengertian syar’i adalah bid’ah yang tidak mempunyai dasar rujukan dari syari’at. Sedangkan masalah pengumpulan Al-Qur’an  dalam satu kitab mushaf mempunyai dasar dalam agama, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar Al-Qur’an itu di tulis. Hanya saja tulisan tersebut itu terpencar-pencar, lalu para sahabat mengumpulkannya dalam satu mushaf, agar bisa terjaga. Sedangkan tentang shalat tarawih berjamaah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukannya bersama para sahabat selama beberapa malam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melaksanakannya bersama mereka, karena khawatir akan menjadi diwajiban pada mereka. Selanjutnya para sahabat melakukan shalat tarawih terpisah (sendiri-sendiri) semasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup hingga beliau wafat sampai akhirnya Umar bin Khatab radhiyallahuanhu mengumpulkan mereka kembali pada satu imam, seperti pada awalnya mereka lakukan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, hal seperti ini tidak termasuk bid’ah dalam hal agama. Begitu pula penulisan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai dasar dalilnya dalam agama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk ditulisakan beberapa hadis guna diberikan kepada sahabat yang memintanya dari beliau. Adapun larangan untuk menulisnya secara umum pada masa beliau, didasarkan pada kekhawatiran beliau akan adanya hal-hal yang bukan dari Al-Qur’an akan bercampur dengannya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, habislah masa larangan tersebut, karena Al-Qur’an sendiri telah sempurna dan ditulis sebelum wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka umat islam setelah itu mulai menulis hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak hilang. Semoga Allah subhanallahu wa ta'ala memberikan ganjaran kebaikan bagi mereka karena jasa mereka terhadap islam dan kaum Muslimin, sebab mereka telah menjaga Kitab Rabb mereka dan Sunnah Nabi mereka dari kepunahan dan perbuatan orang yang tak bertanggung jawab.

Sumber: Ensiklopedia Bid’ah

Sabtu, 04 Mei 2013

Nasehat Syeikh Aidh Al Qarni




Tingkahnya Ulama Palsu
Ketenaran adalah fitnah, popularitas adalah bencana, dan ingin terkemuka adalah penyakit yang menahun. Di antara orang yang terkenal sebagai ulama ada yang bisanya cuma memakai jubah yang lebar, menyisir nyisir jenggot, membawa siwak yang panjang, dan menampakkan kekusyhuan yang semu, gemar menggoyang goyangkan kepala, suka mencium dahi orang, serta menyukai kata kata penghormatan dan ungkapan ungkapan pujian. Bila dikatakan bahwa dirinya adalah berkah bagi seluruh manusia, bahwa Allah menjaga bangsa ini karena dirinya, bahwa semua manusia besar atau kecil berdoa untuknya, dia pasti percaya.
Musuh utama ulama palsu itu adalah orang yang tidak mengakui haknya, tidak mencium tangannya, tidak menyebut nyebut jasanya, dan tidak menyinggung nyinggung keutamaan keutamaannya. Lawan nomor satunya adalah orang yang mengkritik atau menkoreksinya atau memberikan catatan kepadanya. Tindakan seperti ini menurutnya tidak santun, tidak sopan, dan tidak beradab.
Jika anda sebut namanya tanpa gelar, dan tanpa kata kata sanjungan, ia akan mengganggap sebuah kesalahan yang tak terlupakan. Jika anda memuji ulama lain dihadapannya , dia pasti mencela anda, mukanya memerah dan murka.
Semua pendapat harus berujung dan berpangkal  padanya, dia pikir dia mengetahui pelbagai hal dan ilmu. Dia tidak boleh disebut tidak tahu dan tidak boleh dianggap tidak mampu. Itulah ujub dan takabur. Dada orang itu sempit, tidak mungkin dilapangkan kecuali oleh Allah.
Tiga pernyataan para Thagut di muka bumi, dan binasa karena pernyataannya:
Pertama kata “Aku” seperti perkataan Iblis:Aku lebih baik”
Kedua kata “Kumiliki” yang dikatakan Qarun: ” Berkat ilmu yang kumiliki
Ketiga kata “Milikku” , yang dikatakan Firaun: “Bukankah kerjaan Mesir ini milikku
Wahai orang yang dibalut ujub, terselimuti kesombongan, dan terbius kelalaian, takkah kau dengar Bilal menyerukan tobat di fajar  umurmu, ”Marilah mengejar kemenangan”. Maka basuhlah hatimu dengan berwudhu dengan linangan air mata, duduklah di barisan pertama orang orang yang tobat untuk mendengar takbiratul ihram menghadap Allah, sampai malaikat penjaga Surga Ridwan memanggilmu dengan kemenangan: ” Masukilah surga dengan sejahtera dan aman sentosa (QS al Hijr : 46) .

Nb: Foto diatas adalah Syeikh Aidh Al Qarni

 
Back To Top