Berikut adalah dalil
tentang haramnya memilih pemimpin dari golongan Kafir
“Janganlah orang-orang
mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi auliya dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari
pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang
ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya.
Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Al Imran: 28)
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya
bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa
di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu
termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang lalim” (QS. Al Maidah: 51)
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengambil jadi auliya bagimu, orang-orang yang membuat
agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang
telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik).
Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman”
(QS. Al Maidah: 57)
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi
auliya bagimu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa
di antara kamu yang menjadikan mereka auliya bagimu, maka mereka itulah
orang-orang yang lalim” (QS. At Taubah: 23)
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi auliya yang kamu
sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang;
padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu,
mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah,
Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari
keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian)” (QS. Al Mumtahanah: 1).
“Mereka ingin supaya kamu
menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama
(dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka sebagai auliya
bagimu, hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling,
tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu
ambil seorang pun di antara mereka auliya, dan jangan (pula) menjadi penolong”
(QS. An Nisa: 89)
________________________________________________________