Selasa, 18 Maret 2014

Karakter Penuntut Ilmu Gadungan



Diringkas dari kitab Akhlaqul ‘Ulama karya Al Ajurry -rahimahullah-, halaman 73.
Di antara karakter penuntut ilmu yang tercela adalah ia mencari ilmu dalam keadaan lalai dan hanya mencari ilmu yang bisa memenuhi hawa nafsunya. Jika ada yang bertanya, kenapa bisa demikian, maka kita jawab: Tujuannya dalam menuntut ilmu bukanlah karena menganggap hal tersebut wajib yang dengannya ia beribadah kepada Allah, memenuhi kewajiban yang Allah perintahkan dan menjauhi larangan Allah. Akan tetapi ia mencari ilmu supaya ia dikenal termasuk jajaran para penuntut ilmu.
Ia belajar hanya untuk riya’ (pamer), dan berdebat dengan orang lain supaya dikenal ilmunya, dan dianggap mumpuni dalam kepandaian berbicara.  Ia ingin lawan debatnya salah. Jika lawan debatnya benar, hal itu membuatnya sedih.
Dia senang memaksakan dalam beradu hujjah, menolak bahwa dirinya salah padahal ia tahu namun ia tidak mengakuinya, karena takut ia akan dicela karena kesalahannya.
Ia bergampang-gampangan dalam fatwa untuk yang ia senangi, dan bersikap keras terhadap yang tidak dapat memberinya manfaat.
Siapa saja yang mengambil ilmu darinya, maka tujuan utama yang ia harapkan adalah keuntungan duniawi.
Dan jika tidak didapatinya manfaat duniawi -dan hanya menfaat akhirat- dari yang belajar padanya, maka ia merasa berat atasnya.
Ia mengharapkan ganjaran  atas ilmu yang tidak ia amalkan, dan tidak takut atas akibat buruk dari ilmu yang tidak ia amalkan itu.
Ia mengucapkan kata-kata bijak, lalu ia mengira bahwa ia termasuk golongan orang-orang bijak. Ia tidak takut bahwa itu akan menjadi hujjah baginya jika ia meninggalkan pengamalannya. Semakin ia berilmu, semakin menambah rasa sombongnya dan kepura-puraan alimnya.
Jika banyak ulama di masanya yang dikenal dengan ilmunya, ia senang dan berharap jika ia disebut sebagai salah seorang di jajaran mereka. Jika seorang ulama ditanya mengenai suatu masalah dan ia tidak ditanya, ia berharap kalau ia juga ditanya sebagaimana yang lain juga ditanya. Padahal lebih utama baginya untuk memuji Allah karena ia tidak ditanya, sedangkan selain dia telah mencukupi.
Jika sampai padanya bahwa salah seorang ulama itu salah, dan ia yang benar, maka ia senang dengan kesalahan orang lain, dimana mestinya ia sedih jika saudaranya salah.
Jika ia ditanya sesuatu yang ia tidak tahu, ia berat untuk berkata “saya tidak tahu”, sehingga ia membebani diri pada sesuatu yang ia tidak bisa jawab. Jika ia mengetahui bahwa ada orang lain yang lebih memberi manfaat pada kaum muslimin daripada dia, ia membenci kehidupan orang itu, dan tidak mengenalkannya pada manusia.
Kemudian ia mengetahui bahwa ia salah, namun berat untuk mengoreksi kesalahannya, dan malah menetap pada kesalahannya, karena tidak ingin martabatnya jatuh di depan para makhluq.
Sesungguhnya ujian yang menimpanya adalah kecintaan akan dunia dan pujian, serta kemuliaan dan kehormatan di kalangan manusia. Ia menghiasi dirinya dengan ilmu, sebagaimana wanita cantik berhias dengan baju untuk keduniawian. Dan bukannya menghiasi ilmunya dengan amalan.
Kita mohon ampun kepada Allah dan berlindung pada-Nya atas keburukan amalan kita. Allahul musta’aan.

Saya kutib dari catatan akhi Ristiyan Ragil P

Kamis, 13 Maret 2014

Hizbiyyah Dikenal Untuk Dijauhi


Hakikat Hizbiyyah
Abul Husain Ahmad bin Faris rahimahullah (wafat tahun 395 H) berkata:
"Ha, Za dan Ba, adalah pokok yang satu, yaitu berkumpulnya sesuatu. Dari hal itu, al-Hizb (bermakna): Sekelompok dari manusia." (Mu'jam Maqayis Lughah: 2/55, terbitan Darul Jail Beirut, cet. pertama 1411 H)
Ibnul A'rabi rahimahullah (wafat tahun 231 H) berkata:
"Al-Hizb: Sekelompok manusia." (Tahdzibul Lughah, oleh al-Azhari: 4/217, terbitan Daru Ihya' 'Turats al-'Arabi, cet. pertama 2001 M)
Sedangkan dalam Al-Qur'an, lafadz al-Hizbu mengandung beberapa makna:
1.      Bermakna kumpulan orang yang masing-masing berbeda mazhab, ajaran, dan agamanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (Ar-Rum: 32)
2.      Bermakna pasukan Setan, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Mereka itulah pasukan Setan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya pasukan Setan itulah yang merugi." (Al-Mujadilah: 19)
3.      Bermakna tentara Allah, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Mereka itulah tentara Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya tentara Allah itu adalah golongan yang beruntung." (Al-Mujadillah: 22)
(Lihat Bashair Dzawi Tamyis fi Lathaifil Kitabil Aziz, oleh Fairuz Abadi: 1/664, Maktabah Syamilah)

Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri hafizhahullah berkata:
"Al-Hizbu secara bahasa adalah sekelompok manusia yang berkumpul karena kesamaan sifat atau maslahat (keuntungan), baik berupa ikatan keyakinan dan iman, atau kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan, atau ikatan daerah, tanah air, suku bangsa dan nasab, atau profesi dan bahasa, atau perkara-perkara yang semisalnya, yang biasanya menyebabkan manusia berkumpul atau berkelompok." (Al-Ahzab as-Siyasiyyah fil Islam, hlm. 7, dengan perantaraan ad-Da'wah Ilallah, hlm. 54)
Adapun HIZBIYYAH, maka dia adalah FANATISME KELOMPOK. Darul Ifta' Mishriyyah berkata:
"Al-Hizb adalah kelompok manusia, sedangkan hizbiyyah adalah ta'ashub (fanatisme) terhadap kelompok." (Fatawa Darul Ifta' Mishriyyah: 10/220, Maktabah Syamilah)

Hizbiyyah Di Arab Sebelum Islam
Sebelum datangnya Islam di jazirah Arab, ikatan yang mengumpulkan manusia adalah silsilah nasab, lingkup daerah, warna kulit, keahlian dan ketrampilan serta persamaan bahasa.
Jazirah Arab ditegakkan atas aturan kekabilahan dan fanatisme kabilah, baik di kota-kota maupun di lingkup orang-orang Arab Badui (pegunungan dan padang pasir), yang hal itu di dalam lingkup kesatuan darah dan hubungan nasab. Dari sinilah mereka (kabilah-kabilah Arab) berkelompok-kelompok di dalam segi-segi kehidupannya di bawah kepemimpinan seorang Sayyid (penghulu) yang ditaati dengan cara pemilihan atau undian atau kekuatan.
Hizb (kelompok) induk bagi perkumpulan-perkumpulan kabilah ini adalah Quraisy yang memiliki hak siqayah (memberi minuman orang-orang haji), hijabah (penjaga pintu Ka'bah), bendera, dan yang selainnya dari kedudukan-kedudukan agama, kelompok dan kemasyarakatan. Mereka berserikat dengan selainnya di dalam masalah pembelaan, persaudaraan, pembelaan hak-hak, menepis serangan-serangan musuh, dan ats-Tsa'r (penuntutan balas).
Maka yang mendominasi mereka adalah 'ashabiyah (fanatisme) kabilah menghadapi kabilah lainnya, fanatisme suku bangsa menghadapi suku bangsa lainnya, yang hasilnya adalah persaingan demi persaingan, peperangan demi peperangan dan kekacaubalauan.
Ini semua mirip dengan seruan-seruan di negeri-negeri Islam PADA HARI INI kepada kebangsaan, kesukuan, dan rasialisme. Hanya saja fanatisme yang ada sebelum kenabian lebih unggul dalam segi kesucian dan kejujuran dibandingkan dengan rasialisme hari ini.
(Lihat Hukmul Intima' Ilal Firaq wal Ahzab wal Jama'at Islamiyah, hlm. 17-18, cet. pertama 1426 H, karya Syaikh Al-Allamah Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghilangkan fanatisme-fanatisme kabilah ini dengan mengarahkannya kepada Rahmat Islam, Persaudaraan Iman, dan Kalimat Takwa.
Dan begitu banyak seruan-seruan kepada hal itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” (An-Nisa': 1)
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu TEGAKKANLAH AGAMA dan JANGANLAH KAMU BERPECAH BELAH tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)." (Asy-Syura: 13)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengarahkannya kepada persatuan Daulah Islamiyah, di bawah bendera Islam yang merupakan landasan wala' wal bara' di bawah pemerintahan syar'i yang satu, yang memiliki kekuatan dan pertahanan yang diikat bai'at padanya, yang didengar dan ditaati, tidak boleh seorang muslim menginap (tidur) di satu malam melainan berkewajiban berbai'at padanya.
Maka meleburlah semua fanatisme kabilah dan kelompok, jalan-jalannya ditutup oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tinggal adalah satu ikatan: PANJI TAUHID, dialah landasan wala' (loyalitas) dan bara' (kebencian dan permusuhan), kerja sama dan persaudaraan.
Karena itulah ketika sebagian sahabat berkata kepada sebagian yang lain pada waktu perang Bani Musthaliq: "Wahai orang-orang Anshar!"
Berkatalah yang lainnya: "Wahai orag-orang Muhajirin!"
Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dengan lantang kepada mereka:
"Ada apa dengan SERUAN JAHILIYAH itu?"
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"TINGGALKANLAH, KARENA ITU SANGAT BURUK." [HR. Bukhari (3/1296) dan Muslim (4/1998)]
Demikianlah, setiap muncul fenomena-fenomena hizbiyyah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memangkasnya hingga ketika beliau wafat tidak ada lagi hizbiyyah dan fanatisme kelompok, setiap muslim adalah bagian Islam dan bagian dari seluruh kaum muslimin.
Al-Baghdadi rahimahullah berkata:
"Adalah kaum muslimin pada saat wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas Manhaj Yang Satu di dalam pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya Kecuali Yang Menampakkan Islam Dan Menyembunyika Kemunafikan." (Al-Farqu Bainal Firaq, hlm. 12)

Tidak Ada Hizbiyyah Di Awal Islam, Bagaimanakah Di Zaman Khulafaur Rasyidin?
Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, timbullah ikhtilaf tentang siapakah yang menjadi imam kaum muslimin dan khalifah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah jelas dalil dan nash dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terpilihlah bai'at terhadap Abu Bakar radhiyallahu 'anhu dengan nash dan ijma' yang mematahkan semua perselisihan sebelumnya.
Inilah kebiasaan para sahabat yang selalu tunduk kepada perkataan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga bersatulah kaum msulimin, tertatatalah agama dan tenanglah hati.
Sepeninggal Abu Bakar radhiyallahu 'anhu khilafah diserahkan kepada Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu yang melakukan banyak penaklukan negeri-negeri kafir sehingga meluaslah negeri Islam secara luar biasa.

Tumbuhnya Benih-Benih Hizbiyyah
Demikianlah, kaum muslimin senantiasa bersatu di bawah panji khilafah hingga pecahlah pintu penghalang fitnah. Kemudian timbullah fitnah dengan syahidnya Amirul Mukminin Umar bin Khaththab pada tahun 23 H yang dibunuh oleh seorang budak Majusi.
Kemudian Allah Azza wa Jalla masih merahmati umat dengan terpilihnya Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu sebagai khalifah, yang meneruskan perjalanan kedua sahabatnya, yaitu Abu Bakar radhiyallahu 'anhu dan Umar radhiyallahu 'anhu.
Akan tetapi muncullah gerakan-gerakan rahasia yang dimotori oleh seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba'. Dia melakukan Kemunafikan dengan Menampakkan Keislaman dan Menyembunyikan Kekufuran. Dia merasa geram melihat Islam tersiar dan tersebar di Jazirah Arab, di Imperium Romawi, di negeri-negeri Persia sampai ke Afrika dan masuk jauh di Asia. Bahkan sampai berkibar di perbatasan Eropa.
Ibnu Saba' ingin menghadang langkah Islam supaya tidak mendunia dengan merencanakan makar bersama orang-orang Yahudi San'a (Yaman) untuk mengacaukan Islam dan umatnya. Mereka menyebarkan orang-orangnya termasuk Ibnu Saba' sendiri ke berbagai wilayah Islam termasuk ibu kota khalifah, Madinah Nabawiyah. Mereka menyulut fitnah dengan memprovokasi orang-orang lugu (awam) dan yang berhati sakit untuk menentang Khalifah Utsman radhiyallahu 'anhu.
Pada waktu itu juga Memperlihatkan rasa cinta kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Mereka mengaku dan mendukung kelompok Ali, padahal Ali tidak ada sangkut pautnya dengan mereka. Demikianlah fitnah terus berkobar hingga terbunuhnya Khalifah Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu dalam keadaan syahid pada tahun 35 H.
Dengan dibai'atnya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu sebagai khalifah, tertutuplah keretakan. Hanya saja dia menghadapi perpecahan umat yang terbagi menjadi dua kelompok besar.
Demikianlah, maka terjadilah peperangan-peperangan seperti perang Jamal dan Shiffin hingga terbunuhnya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu dalam keadaan syahid pada tahun 40 H. Kemudian dibai'atlah Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu sebagai khalifah setelah pengunduran diri Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhum yang mundur dari khilafah untuk menghindari tertumpahnya darah kaum muslimin dan mempersatukan umat.
Demikianlah, sempurna khilafah rasyidah dan masuklah fase Khilafah Bani Umayyah.
Kemudian muncullah hizb-hizb dan firqah-firqah yang menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka di bawah empat julukan:
a.      QADARIYAH
b.      SYI'AH
c.      KHAWARIJ
d.      MURJI'AH
Yang kemudian bercabang-cabang menjadi firqah-firqah yang banyak sekali.  Al-Imam Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata:
"Asal dari 72 bid'ah adalah 4 bid'ah, dari keempat bid'ah inilah bercabang menjadi 72 kebid'ahan. Empat bid'ah ini adalah Qadariyah, Murji'ah, Syi'ah dan Khawarij." (Syarhus Sunnah, oleh Al-Barbahari, hlm. 57)
Munculnya firqah-firqah ini merupakan salah satu Tanda Kenabian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah bersabda:
"Sesungguhnya umat ini akanberpecah-belah menjadi 73 kelompok -yaitu dalam ahwa'- semua di Neraka kecuali satu, yaitu Al-Jama'ah." 
[Driwayatkan oleh Ahmad dalam Musaanadnya (4/102), ad-Darimi dalam Sunannya (2/314) dan Abu Dawud dalam Sunannya (4597), dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Zhilalul Jannah, hlm. 33]
Firqah-firqah ini memiliki nama-nama yang ada kalanya merujuk kepada peroragan seperti JAHMIYAH nisbah kepada Jahm bin Shafwan, ZAIDIYYAH nisbah kepada Zaid bin Ali bin Husain, KULLABIYAH nisbah kepada Abdullah bin Kullab, KARRAMIYYAH nisbah kepada Muhammad bij Karram, dan ASY'ARIYYAH nisbah kepada Abu Hasan al-Asy'ari.
Ada kalanya merujuk kepada asal usul kebid'ahan mereka, seperti RAFIDHAH karena mereka menolak Zaid bin Ali rahimahullah atau menolak kekhilafahan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu dan Umar radhiyallahu 'anhu; QADARIYAH karena mereka menolak qadar (takdir); MURJI'AH karena mereka menangguhkan amalan dari definisi iman; KHAWARIJ karena mereka khuruj (keluar) dari ketaatan kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu; dan MU'TAZILAH karena mereka i'tizal (menjauhi) majelis Hasan al-Bashri rahimahullah.
Setiap firqah dari firqah-firqah di atas adalah duri di dalam daulah Islamiyah yang mengancam kesatuannya dan merongrong keberadaannya.

Madharat-Madharat Hizbiyyah
Allah Azza wa Jalla melarang segala jenis hizbiyyah yang merupakan perpecahan dan penyelewengan dari jalan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara." (Ali Imran: 103)
Dan tidaklah Allah Azza wa Jalla melarang hizbiyyah melainkan di dalamnya terdapat madharat-madharat yang banyak sekali, di antaranya:
1.        Hizbiyyah akan menghalangi dari al-haq.
Setiap anggota hizb akan membela hizbnya Sekuat Tenaga sehingga akan terjatuh ke dalam penghalalan segala cara termasuk Menyeret Nash-Nash Agar Mencocoki Realita Hizbnya.
Tatkala kelompok Syi'ah Raafidhah membuat pokok permusuhan terhadap para sahabat, maka mereka tolak setiap nash tentang keutamaan dan pujian terhadap para sahabat, atau mereka takwil.
Tatkala kelompok Jahmiyah mencetuskan pokok-pokok (pemikiran) bahwa Allah Azza wa Jalla tidak bicara, tidak bicara kepada siapa pun, tidak bisa dilihat dengan mata di akhirat, tidak di atas 'Arsy, dan tidak memiliki sifat, maka Mereka Takwil Setiap Nash Yang Menyelisihi Pemikiran Mereka.
Tatkala kelompok Mu'tazilah mencetuskan pokok bahwa ancaman Allah Azza wa Jalla pasti akan terlaksana dan bahwa setiap orang yang masuk Neraka tidak akan keluar darinya selamanya, maka Mereka Takwil Setiap Nash Yang Menyelisihi Pokok-Pokok (Pemikiran) Mereka. (Lihat Shawa'iq Mursalah, 1/230-233)
Adapun kelompok yang prioritas dakwahnya penegakan Daulah islamiyah, maka dia akan MEMAKSAKAN kalimat "Menegakkan Daulah Islamiyah" pada tempat-tempat yang tidak semestinya, sebagaimana dikatakan oleh sebagian dari mereka:
"Itulah wahai para pendidik, hal-hal yang terpenting dari wawasan-wawasan Islam yang wajib diajarkan kepada seorang anak ketika mencapai usia tamyiz, hingga ketika sudah sempurna acara peminangan dan masuk ke pintu pernikahan, maka dia akan mengetahui bahwa Hubungan Seksual Adalah Sarana Untuk Mewujudkan Tujuan Yang Agung, Yaitu Menegakkan Daulah Islam." (Tarbiyatul Aulad fil Islam, hlm. 567)
2.        Melandaskan wala' dan bara' pada hizb (kelompok) dan bukan di atas Islam.
Tidak samar lagi bagi siapa pun yang memiliki pengetahuan bahwa masing-masing hizb (kelompok) memiliki dasar-dasar dan pemikiran atau aturan-aturan yang menjadi undang-undang bagi hizb tersebut, sekalipun mereka tidak menamainya demikian. Undang-undang ini kedudukannya sebagai asa yang menjadi sumber bagi tandhim (organisasi) hizb tersebut, dan dibangun di atasnya. Maka siapa saja yang mau meyakininya sebagai suatu kebenaran -atau dengan ungkapan lain: mengakuinya dan menjadikannya sebagai dasar dalam bergerak dan beraktifitas- maka tergabunglah dia di dalam hizb tersebut dan jadilah dia sebagai salah satu dari person-personnya, dan kadang menjadi salah satu dari anggota-anggotanya atau menjadi pilar dari pilar-pilarnya.
Sedang siapa saja yang tidak setuju, berarti bukan kelompok mereka. Jadi, undang-undang inilah yang menjadi dasar dalam wala' (berkasih sayang) dan bara' (memusuhi), dalam bersatu dan berpecah belah, dan di dalam memuji dan menghina. (Lihat Al-Ahzab as-Siyasiyyah fil Islam, hlm. 13, dengan perantaraan Ad-Da'wah Ilallah, hlm. 54-55)
3.        Menjadikan amalan-amalan Islam di dalam belenggu hizbiyyah yang sempit.
Seperti pemikiran sebuah kelompok yang menyatakan bahwa seseorang belum berdakwah kecuali kalau memiliki kartu mereka atau "khuruj" (keluar) bersama mereka.
4.        Pendorong perpecahan dan pertikaian.
Berbilangnya kelompok adalah pendorong perpecahan, sedangkan perpecahan menyebabkan pertikaian yang menghasilkan kelemahan dan kegagalan. Allah Subhanahuwa Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kalian berselisih yang menyebabkan kalian menjadi gagal dan hilang kekuatan kalian." (Al-Anfal: 46. Lihat Al-I'tisham, hlm. 87-88)

Haramnya Hizbiyyah
Allah Subhanahu wa Ta'ala memrintahkan kaum muslimin agar selalu bersatu padu dan bekerja-sama dalam kebaikan dan takwa, demikian juga Allah melarang segala jenis perpecahan dan penyelewengan dari jalan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai." (Ali-Imran: 103)
Allah Azza wa Jalla menghendaki agar seluruh kaum muslimin berada di dalam satu barisan yaitu barisan Allah Azza wa Jalla yang selalu mendapatkan keberuntungan dan kemenangan:
"Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung." (Al-Ma-idah: 95)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Jama'ah adalah rahmat dan perpecahan adalah adzab." 
[Diriwayatkan oleh Al-Qudha'i di dalam Musnad Syihab (1/43) dan Ibnu Abi 'Ashim di dalam As-Sunnah (2/435), dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Shahihah (2/272)
Demikian juga Salafush Shalih dan para pengikut mereka membenci hizbiyyah, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata:
"Mu'awiyah berkata kepadaku: 'Apakah kamu berada di atas millah Ali?' Maka aku berkata: 'Tidak, dan aku juga tidak berada di atas millah Utsman, aku berada di atas millah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam'." (Ibanah Kubra, oleh Ibnu Baththah: 1/355)
Lihatlah bagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu membenci hizbiyyah meskipun hizbiyyah tersebut disandarkan kepada salah seorang Khulafaur Rasyidin. Demikianlah Salafush Shalih sangat membenci hizbiyyah kepada kelompok apapun.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
"Tidak diperbolehkan bagi seorang pun untuk mengambil suatu perjanjian atas seseorang agar dia selalu menyetujui apa yang dikehendaki, memberikan loyalitas kepada siapa saja yang disukai oleh orang yang dia bai'at, memusuhi siapa saja yang memusuhi orang yang dia bai'at, bahkan orang yang berbuat seperti ini adalah seperti model Jengkhis Khan yang menjadikan siapa saja yang cocok dengan mereka adalah teman yang loyal, dan siapa saja yang menyelisihinya adalah musuh yang harus dibenci." (Majmu' Fatawa: 28/16)
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata:
"Sesungguhnya Tangan Allah di atas jama'ah, tidak ada pengelompokan dan hizbiyyah dalam Islam, maka aku meminta perlindungan Allah kepadamu agar engkau tidak luluh sehingga menjadi rampasan kelompok-kelompok, madzhab-madzhab yang bathil dan partai-partai yang ghuluw yang menjadikan wala' dan bara' di atas hizbiyyah tersebut, maka jadilah engkau seorang penuntut ilmu yang berjalan di atas jalan yang lurus, mengikuti atsar dan sunnah, menyeru kepada Allah di atas bashirah (ilmu), dan mengakui keutamaan orang-orang terdahulu, dan bahwasanya hizbiyyah yang memilikijalur dan lingkup yang baru yang tidak pernah dikenal oleh salaf, maka semua itu adalah termasuk penghalang yang terbesar dari mendapatkan ilmu, dan dia memecah belah jama'ah." (Hilyah Thalibil Ilmi, hlm. 61-62)
Dan telah datang fatwa-fatwa dari para ulama seperti Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Syaikh Muhammad bin Sahalih al-Utsaimin rahimahullah dan Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah tentang haramnya hizbiyyah.
Fatwa-fatwa tersebut dinukil dan dibawakan oleh Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali rahimahullah di dalam kitab beliau Jama'ah Wahidah, hlm. 176-184, kemudian Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali rahimahullah berkata:
"Secara umum maka para ulama Islam dan ulama Sunnah sejak dahulu hingga kini tidak membolehkan perpecahan ini, tidak juga hizbiyyah ini dan tidak juga kelompok-kelompok yang berbeda-beda di dalam manhaj-manhaj dan akidah-akidahnya, karena Allah Azza wa Jalla telah mengharamkan hal itu, demikian juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dalil-dalinya banyak sekali yang telah disebutkan di tempat-tempatnya."

Terapi Hizbiyyah
Mengingat bahaya yang besar dari penyakit hizbiyyah ini sehingga nampaklah bagi kita urgensi terapi terhadap penyakit hizbiyyah ini, yaitu dengan menempuh solusi yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di saat munculnya masalah hizbiyyah:
"Siapa yang hidup lama dari kalian akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku, dan waspadalah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru (dalam agama) adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan." 
[Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya (4/126), ad-Darimi dalam Sunannya (1/57), at-Tirmidzi dalam Jami'nya (5/44) dan Ibnu Majah dalam Sunannya (1/15), dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah (26, 34)]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan setiap muslim agar menjauhi segala macam hizbiyyah, (agar) menempuh jalan yang beliau tempuh dan para sahabatnya, inilah manhaj yang ditempuh oleh Ahlus Sunnah wal Jama'ah dari masa ke masa.

Nasehat
Kami akhiri bahasan ini dengan nasihat-nasihat yang agung dari Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid:
a.        Wahai Seorang Muslim, berpegang teguhlah dengan manhaj nubuwwah di dalam Kitab dan Sunnah secara ilmu, amal dan dakwah. Berpegang teguhlah dengan jama'ah muslimin, yang demikian ini juga berdasar atas jalan yang ditempuh oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Berpegang teguhlah dengan imam kaum muslimin di negeri mana saja -jika mereka memiliki imam- dengan mendengar dan taat di dalam hal yang ma'ruf selama engkau tidak melihat darinya kufur buwah (jelas) yang kalian punya bukti di sisi Allah Azza wa Jalla..."
b.        Ambillah ibrah dari yang akan aku katakan kepadamu wahai seorang Muslim, dengan menyebarnya Islam berikut sifat-sifatnya, petunjuk-petunjuknya dan cahayanya, di tangan generasi awal umat ini, kemudian siapa yang mengambil petunjuk mereka dan mengikuti jejak mereka, maka tidaklah menyebar kecuali di tangan Jama'ah Muslimin yang tidak memilahkan diri dari Islam dengan nama dan tidak juga dengan gambaran, tidaklah menyebar di zaman para Sahabat radhiyallahu 'anhum dan penakulkan-penaklukan mereka dengan perantaraan hizb-hizb dan kelompok-kelompok yang berbeda satu dengan yang lainnya di dalam nama dan gambarannya, akan tetapi Hizbullah adalah satu dan tidak terbagi-bagi di hadapan Hizb Setan, syi'ar mereka hanyalah "Katakanlah La ilaha ilallah, maka kalian akan beruntung."
c.        Sesungguhnya firqah-firqah, kelompok-kelompok dan hizb-hizb ini menggambarkan sekoci-sekoci kecil di hadapan sebuah bahtera yang besar dan kokoh, apakah mencukupkan diri di dalam sekoci -karena khawatir tenggelam- orang yang mendapati bahtera besar dan kokoh?
Karena itulah maka al-Imam Malik rahimahullah berkata:
"As-Sunnah adalah bahtera (kapal) Nuh, barangsiapa yang naik maka dia akan selamat dan barangsiapa yang KETINGGALAN maka dia akan TENGGELAM."
Az-Zuhri rahimahullah berkata:
"Para ulama kami berkata, 'Berpegang teguh dengan Sunnah adalah keselamatan."
Dan memperingatkan mereka dari memecah belah kaum muslimin dengan penisbahan-penisbahan diri kepada firqah-firqah. Dan memperingatkan firqah-firqah "jama'ah-jama'ah" agar menoleh kepada kesalahan-kesalahan mereka, menasihati mereka agar kembali kepada dakwah di atas manhaj nubuwwah, di atas jalan yang ditempuh oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, berkumpul di bawah satu jama'ah yaitu jama'ah kaum muslimin. Dan agar mereka membersihkan diri dari penyakit-penyakit syubhat serta melepaskan diri dari firqah-firqah dan hizbiyyah, agar mendapatkan keberuntungan dengan pertolongan Allah Azza wa Jalla di muka bumi ini dan selamatdari adzab-Nya di akhirat." (Hukmul Intima' Ilal Firaq wal Ahzab wal Jama'at Islamiyah, hlm. 130, 131, 132 dan 139).
(Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 7, Th. ke-9, 1431 H/2010 M, Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah hafizhahullah)

Semoga bermanfaat...


Saya kutib dari catatan Abu Muhammad Herman.

 
Back To Top